Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara akan melakukan mediasi antara Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sebagai pelapor dengan Irma Tendengan (terlapor) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook).

Mediasi ini merupakan bagian dari keadilan restoratif (restorative justice) yang sementara diupayakan oleh penyidik Polres Toraja Utara dalam menyelesaikan kasus antara Bupati dengan warganya ini.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

“Kami upayakan untuk menempuh restorative justice untuk kedua belah pihak. Besok akan dilakukan mediasi,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya kepada wartawan usai melakukan klarifikasi terhadap terlapor, Irma Tendengan di Mapolres Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

Upaya ini juga diterima oleh pihak terlapor, Irma Tendengan. “Saya berharap Pak Bupati dan orang-orang di sekitar Pak Bupati yang memberi informasi bahwa sudahlah, hentikanlah perseteruan ini. Mari fokus ke pemberantasan narkoba,” ungkap Irma Tendengan, melalui pengacaranya, Dr. Hardodi.

Dengan restorative justice ini, lanjut Hardodi, Irma Tendengan bisa bergandengan tangan dengan Bupati Toraja Utara dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Toraja Utara.

“Ketimbang mereka berseteru, lebih baik mereka bergandengan tangan, bersama-sama perangi ini narkoba,” tutur Hardodi.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sendiri belum memberikan tanggapan terkait rencana restorative justice ini.

Jawab 35 Pertanyaan

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara pada Rabu, 11 Maret 2026.

Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, itu hadir di Mapolres Toraja Utara didampingi dua orang pengacara.

Proses pemeriksaan terhadap Irma Tendengan berlangsung sekitar 4 jam lebih. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya menyatakan Irma Tendengan diberi 35 pertanyaan. Namun pertanyaan-pertanyaan ini baru bersifat klarifikasi.

Terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik, Irma Tendengan mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun dia mengatakan sudah menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Dia mengatakan, apa yang dia tulis tidak pernah menyebut nama orang, tetapi pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dinilai tidak pro aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara.

Irma Tendengan dilaporkan oleh ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    Komitmen Bersama Majukan Pariwisata, UKI Toraja dan Masyarakat Sadar Wisata Toraja Utara Teken MoU

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI TORAJA) bersama Masyarakat Sadar Wisata (Masata) DPC Toraja Utara  melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU), Jumat, 6 Agustus 2021 di Aula Kantor Pusat (Rektorat) UKI Toraja, Makale. Penandatanganan MoU oleh Rektor UKI Toraja Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA Mewakili UKI Toraja dan Damayanti Batti […]

  • Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    Sosialisasikan Program Indonesia Pintar, Eva Stevany Rataba Kunker Ke Luwu Raya

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU TIMUR — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menegaskan telah bertekad penuh menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III yang meliputi sembilan Kabupaten. Dimulai dari Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu, dimana Eva Stevany Rataba melakukan kunjungan kerja […]

  • Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    Bangun Alun-alun, Pedagang di Art Centre Rantepao Direlokasi

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan revitalisasi kawasan Pertokoan Lama dan Art Centre Rantepao menjadi Alun-alun Kota Rantepao. Pembangunan Alun-alun Kota Rantepao ini akan dilaksanakan tahun 2022 ini. Untuk memuluskan langkah tersebut, lapak-lapak milik pedagang di Pasar Sore Rantepao, akan direlokasi. “Kalau soal relokasi pedagang sebenarnya bukan domain kami. Tapi ini proyek […]

  • Dukung Ganjar Pranowo, Relawan “Ganjar1st” Tana Toraja Resmi Terbentuk

    Dukung Ganjar Pranowo, Relawan “Ganjar1st” Tana Toraja Resmi Terbentuk

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Relawan Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Satu (Ganjar1st) yang merupakan salah satu kelompok relawan untuk mendukung Ganjar Pranowo menuju Presiden RI 2024 kini terbentuk di Tana Toraja. Ganjarist Tana Toraja menggelar deklarasi dan pengukuhan pada Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Tongkonan To’paklak KM 6, Kelurahan Tengan Kecamatan Mengkendek. Adalah politisi senior Toraja, […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    Diperjuangkan Legislator Dan Pongtasik, Gereja di Kecamatan Rindingallo Dapat Bantuan Rp 500 Juta

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO —Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang terletak di Kelurahan Pangala’ Utara, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara menerima bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp 500 juta. Dana hibah ini akan digunakan untuk pembangunan Gereja Toraja Jemaat Rante Solo’ yang sudah 3 tahun menumpang beribadah di teras rumah warga. Gereja Toraja Jemaat Rante […]

expand_less