Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

Polisi Kedepankan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Toraja Utara

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara akan melakukan mediasi antara Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sebagai pelapor dengan Irma Tendengan (terlapor) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook).

Mediasi ini merupakan bagian dari keadilan restoratif (restorative justice) yang sementara diupayakan oleh penyidik Polres Toraja Utara dalam menyelesaikan kasus antara Bupati dengan warganya ini.

Restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana melalui dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencapai perdamaian serta memulihkan keadaan semula, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan, pertanggungjawaban pelaku, dan penyelesaian di luar pengadilan.

Upaya ini senada dengan nafas KUHP yang baru, yang mengutamakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) untuk memulihkan keseimbangan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar membalas perbuatan. Prinsip ini difokuskan pada penyelesaian damai, khususnya untuk tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun.

“Kami upayakan untuk menempuh restorative justice untuk kedua belah pihak. Besok akan dilakukan mediasi,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya kepada wartawan usai melakukan klarifikasi terhadap terlapor, Irma Tendengan di Mapolres Toraja Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

Upaya ini juga diterima oleh pihak terlapor, Irma Tendengan. “Saya berharap Pak Bupati dan orang-orang di sekitar Pak Bupati yang memberi informasi bahwa sudahlah, hentikanlah perseteruan ini. Mari fokus ke pemberantasan narkoba,” ungkap Irma Tendengan, melalui pengacaranya, Dr. Hardodi.

Dengan restorative justice ini, lanjut Hardodi, Irma Tendengan bisa bergandengan tangan dengan Bupati Toraja Utara dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Toraja Utara.

“Ketimbang mereka berseteru, lebih baik mereka bergandengan tangan, bersama-sama perangi ini narkoba,” tutur Hardodi.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong sendiri belum memberikan tanggapan terkait rencana restorative justice ini.

Jawab 35 Pertanyaan

Pemilik akun Facebook Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memenuhi panggilan penyidik Polres Toraja Utara pada Rabu, 11 Maret 2026.

Irma Tendengan, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, itu hadir di Mapolres Toraja Utara didampingi dua orang pengacara.

Proses pemeriksaan terhadap Irma Tendengan berlangsung sekitar 4 jam lebih. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya menyatakan Irma Tendengan diberi 35 pertanyaan. Namun pertanyaan-pertanyaan ini baru bersifat klarifikasi.

Terkait apa yang ditanyakan oleh penyidik, Irma Tendengan mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik. Namun dia mengatakan sudah menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Dia mengatakan, apa yang dia tulis tidak pernah menyebut nama orang, tetapi pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang dinilai tidak pro aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara.

Irma Tendengan dilaporkan oleh ke polisi terkait cuitannya di sebuah group Facebook yang menuding Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Toraja Utara tahun 2024 yang lalu. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” Bantu Korban Kebakaran di Gandangbatu Sillanan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Agen BRILink seluruh Toraja yang tergabung dalam Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” menyalurkan bantuan kepada keluarga Antonius Ambi, korban kebakaran rumah dan tempat usaha di Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Penyerahan bantuan bahan pangan ini dan modal BRILink ini dilakukan oleh pengurus Paguyuban Agen BRILink “Toraja Sikamali’” dan beberapa […]

  • Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    Kecamatan Kesu’ dan Balusu Juara Lomba Penyuluhan dan Administrasi Posyandu

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kader Posyandu dari Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Balusu keluar sebagai juara dalam lomba penyuluhan dan administrasi Posyandu yang dilaksanakan TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 29 September 2021. Untuk kategori penyuluhan, posisi kedua dan ketiga ditempati kader Posyandu dari Kecamatan Baruppu’ dan Sesean Suloara. Sedangkan untuk kategori administrasi Posyandu, juara dua dan […]

  • Drama Jalan Salib; Sebuah Refleksi Iman dari Warga Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu

    Drama Jalan Salib; Sebuah Refleksi Iman dari Warga Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BARUPPU — Tidak hanya di wilayah perkotaan saja, umat Kristen yang ada di pelosok Toraja Utara juga memperingati peristiwa penyaliban dan kematian Yesus Kristus dengan memperagakan dalam bentuk drama. Salah satunya dari Gereja Toraja Jemaat Bu’buk, Klasis Baruppu. Pada Jumat, 7 April 2023, para pemuda PPGT setempat melakonkan drama jalan salib, mulai dari awal […]

  • 5 Truk Bantuan Kemanusiaan Polres Tana Toraja Diberangkatkan ke Mamuju, Sulbar

    5 Truk Bantuan Kemanusiaan Polres Tana Toraja Diberangkatkan ke Mamuju, Sulbar

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 5 truk bantuan kemanusiaan dari Polres Tana Toraja dan masyarakat Tana Toraja diberangkatkan ke lokasi gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, Kamis, 21 Januari 2021. Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, melepas rombongan personil dan kendaraan yang membawa bantuan kemanusiaan ke Sulbar di depan Pos Lantas Kolam Makale. Adapun […]

  • Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    Pemkab Toraja Utara Batal Ajukan Pinjaman ke Pihak Ketiga

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang sebelumnya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp 60 miliar (bukan Rp 80 miliar seperti berita sebelumnya), mengurungkan niat itu. Pinjaman tidak akan dilakukan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, kepada kareba-toraja.com, di sela-sela kegiatan Musrembang Kabupaten, yang digelar di […]

  • OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    OPINI: Eksekusi Tongkonan; Ketika Kepastian Hukum Mengabaikan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.Marthen B.Salinding,S.H,M.H* Per tanggal 3 Juli 2025, publik dikejutkan oleh beredarnya video eksekusi rumah adat Tongkonan dan lumbung padi oleh Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja. Putusan pengadilan memang telah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi adalah bagian dari upaya negara menegakkan kepastian hukum. Namun, cara pelaksanaannya—menggunakan alat berat untuk merobohkan simbol budaya Toraja—meninggalkan luka sosial […]

expand_less