Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Dua orang pria, serta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Meski pengungkapannya sudah berlangsung beberapa hari lalu, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara baru merilis ke publik pada Minggu, 8 Maret 2026.

Kedua pria yang ditangkap dalam dua kasut itu, masing-masing MAW alias AY (22), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, yang baru dilantik pada 5 Maret 2026, AKP Muhammad Arif, menerangkan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Dalam pengungkapan tersebut, personil Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Suardi menangkap seorang pria berinisial MAW (22). Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital.

“Kalau kasus kedua ini di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’ pada Rabu, 4 Maret 2026,” terang AKP Muhammad Arif.

Dalam penggerebekan di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ ini, polisi menangkap RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’. Polisi juga  petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Muhammad Arif.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    Sejumlah Imam Keuskupan Agung Makassar Rayakan 25 Tahun Imamat

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Sejumlah imam (pastor) di Keuskupan Agung Makassar (KAMS) merayakan pesta perak 25 tahun karya imamat di dua tempat berbeda, yakni di Makassar dan Rantepao, Toraja Utara. Di Makassar, perayaam pesta perak 25 tahun imamat tiga orang pastor dilaksanakan di Seminari Petrus Claver Makassar. Ketiga imam tersebut, masing-masing Pastor Albert Arina, Pastor Marinus […]

  • Kembali Berangkatkan Dua Mahasiswa, Kini 11 Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Magang Internasional di Taiwan

    Kembali Berangkatkan Dua Mahasiswa, Kini 11 Mahasiswa UKI Toraja Ikuti Magang Internasional di Taiwan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pelepasan 2 Mahasiswa UKI Toraja mengikuti Program Magang Internasional ke Taiwan. (Foto: Multimedia UKI Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —– Universitas Kristen Indonesia Toraja kembali memperluas kesempatan internasional bagi mahasiswa melalui pelaksanaan Program Magang Internasional di Taiwan Batch III Tahun 2026. Pada program ini, dua mahasiswa dari Program Studi Teknik Mesin akan diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan […]

  • Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    Bupati Toraja Utara Minta Satpol PP dan Polri-TNI Tertibkan Rumah Kost

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan unsur terkait, seperti Polri dan TNI untuk melakukan penertiban rumah-rumah kost yang ada di Rantepao, Tallunglipu, Kesu’, Tikala, beberapa wilayah lainnya. Permintaan bupati ini merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas rumah-rumah kost yang begitu bebas; bahkan dalam sebuah […]

  • Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    Situs Sa’pak Bayobayo Oase Rohani di Tana Toraja; Catatan dari Pemberkatan Gereja Tebing Santa Familia Tongkonan Masallo’

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Pastor Aidan P. Sidik Darap langkah kaki para peziarah berarak dalam suasana ritmis dengan cahaya lilin yang menghalaukan kegelapan dan dinginnya angin malam. Setapak demi setapak langkah-langkah para peziarah mendaki menuju Gereja  Tongkonan Masallo’ Pusat Ziarah Sa’pak Bayo-bayo lalu menurun ke Sumur Puang, situs yang sakral dan keramat, kemudian tiba di Pelataran Doa Keluarga […]

  • Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    Hasil Verfak; Hanya 3 Calon Anggota DPD Sulsel yang Memenuhi Syarat, Salah Satunya Pdt Musa Salusu

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengumumkan hasil verifikasi faktual (Verfak) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan untuk Pemilu 2024, Rabu, 1 Maret 2023. Dari 24 bakal calon anggota DPD yang diverifikasi faktual, hanya tiga orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 21 orang lainnya […]

  • Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    Anggota DPR RI, Eva Stevany Bantu Korban Bencana Alam di Salupao, Luwu

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, LUWU — Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba beRsama timnya menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam angin kencang di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Eva Stevany Rataba mengatakan turut berduka cita atas bencana yang menimpa masyarakat di Desa Salupao. “Semoga kita segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti biasa,” kata […]

expand_less