Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

Satres Narkoba Polres Toraja Utara Tangkap 2 Pria, Diduga Pengedar Sabu-sabu

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengungkap dua kasus peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Dua orang pria, serta sejumlah barang bukti, berhasil diamankan dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Meski pengungkapannya sudah berlangsung beberapa hari lalu, namun Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara baru merilis ke publik pada Minggu, 8 Maret 2026.

Kedua pria yang ditangkap dalam dua kasut itu, masing-masing MAW alias AY (22), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’.

Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, yang baru dilantik pada 5 Maret 2026, AKP Muhammad Arif, menerangkan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Dalam pengungkapan tersebut, personil Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Suardi menangkap seorang pria berinisial MAW (22). Dari MAW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa total 4 sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, Handphone, serta timbangan digital.

“Kalau kasus kedua ini di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu’ pada Rabu, 4 Maret 2026,” terang AKP Muhammad Arif.

Dalam penggerebekan di Ba’tan, Kecamatan Kesu’ ini, polisi menangkap RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu’. Polisi juga  petugas menemukan total 4 sachet plastik kelip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 7 sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), Handphone, uang tunai, serta 3 korek gas.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Muhammad Arif.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan JKN Saat Mudik dan Libur Lebaran 1445 H

    BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan JKN Saat Mudik dan Libur Lebaran 1445 H

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — BPJS Kesehatan Cabang Makale tetap memberikan layanan prima selama mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Komitmen pelayanan tersebut diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo dalam konferensi pers terkait layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat libur Lebaran 2024, Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 21 Maret 2024. Natalia […]

  • Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    Atlet Berdarah Toraja Asal Berau Ini Raih Tiga Medali di Sea Games Kamboja 2023

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KALTIM — Keinginannya membela dan mengharumkan nama negara lewat jalur olahraga kini tercapai. Dia bersama Tim Kriket Indonesia berhasil membawa pulang, satu medali emas dan dua perak ke Indonesia pada ajang pesta olahraga Asia Tenggara, Sea Games Kamboja 2023. Nama lengkapnya, Berliana Duma Pare. Lahir di Berau, Kalimantan Timur, 3 Januari 1992 dari pasangan […]

  • Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    Yosia Rinto Kadang Minta Pembangunan Jalan Poros Rantepao – Pangala’- Baruppu’ Dilanjutkan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Nasdem, Yosia Rinto Kadang mempertanyakan kelanjutan pembangunan jalan provinsi ruas Rantepao-Pangala’-Baruppu’ – Batas Sulbar saat Rapat kerja Komisi D DPRD SulSel dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulawesi Selatan (BAPPELITBANGDA), Rabu, 22 Januari 2025. “Waktu saya Wakil Bupati di Kabupaten Toraja […]

  • Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    Ini Jenis Kegiatan yang Dilaksanakan Pada Event Toraja Highland Festival 2022

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sukses pada gelaran pertama tahun 2021, MASATA DPC Toraja Utara dan Geopark Toraja akan menggelar lagi kegiatan “Toraja Highland Festival” tahun 2022. Event promosi wisata dan ekonomi yang didukung penuh pemerintah Kabupaten Toraja Utara ini akan dilaksanakan pada 11 – 13 Agutus 2022. Berdasarkan rapat koordinasi dan persiapan yang dilaksanakan di Marante, […]

  • UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    UKI Paulus Makassar, Kampus Pertama di Luar Jawa yang Jalin Kerjasama dengan PT MRT Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar menjalin kerja sama dengan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Langkah berani ini menempatkan UKI Paulus Makassar sebagai universitas pertama di luar Jawa yang menjalin kerja sama dengan dengan PT MRT. Penandatanganan Memorandum of Understanding antara UKI Paulus dengan PT MRT Jakarta dilakukan oleh Direktur Utama […]

  • Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    Baru Kembali ke Komisi D, JRM Langsung Action di Jalan Poros Enrekang-Toraja

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan menegur kontraktor dan PPK Proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, karena pekerjaan yang sedang dilaksanakan dinilai beresiko bagi pengguna jalan. Teguran dan arahan itu diutarakan JRM, sapaan akrab John Rende Mangontan saat meninjau pekerjaan proyek Preservasi Jalan Poros Enrekang-Toraja, Rabu, 29 Juni […]

expand_less