Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

GMKI Minta Kaporestabes Makassar Nonaktifkan Anggota Polri yang Tembak Remaja di Makassar

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Makassar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam membubarkan aksi perang-perangan sekelompok remaja di Kawasan Todopuli Raya Makassar, Minggu, 1 Maret 2026. Tindakan represif aparat ini menyebabkan satu remaja berusia 18 tahun, Bentrand Eko Prasetya Radiman, meninggal dunia.

Almarhum Bentrand Eko Prasetya Radiman merupakan anak Toraja yang merupakan anggota Jemaat Gereja Toraja Jemaat Pniel Perumnas Todopuli.

GMKI Cabang Makassar juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk menonaktifkan oknum aparat kepolisian yang bertindak represif tersebut, selama proses pemeriksaan, guna menjamin objektivitas penyelidikan.

“GMKI Cabang Makassar mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang tidak proporsional dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum hanya dapat dibenarkan sebagai upaya terakhir (last resort) dalam kondisi yang benar-benar mendesak serta harus memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” seru GMKI Cabang Makassar dalam rilis pers yang diterima Redaksi KAREBA TORAJA, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut GMKI Cabang Makassar, secara normatif, tindakan kepolisian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian; Peraturan Kepolisian tentang Kode Etik Profesi Polri; dan Ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terdapat unsur tindak pidana.

“Apabila tindakan yang dilakukan tidak memenuhi prinsip-prinsip tersebut, maka secara hukum dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara etik maupun pidana,” sebut siaran pers GMKI.

Untuk itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, GMKI Cabang Makassar menyampaikan tuntutan kepada Polrestabes Makassar untuk segera menonaktifkan anggota yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjamin objektivitas penyelidikan.

Kemudian, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala. Juga memberikan akses pendampingan hukum dan memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.

“Kami juga meminta Kapolrestabes Makassar untuk membuka secara jelas kronologi kejadian berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Febri Tirring, Ketua GMKI Cabang Makassar.

Selain kepada Kapolrestabes Makassar, GMKI juga menyapaikan tuntutan kepada kepada Polda Sulawesi Selatan, diantaranya meminta Kapolda melakukan supervisi dan pengawasan ketat terhadap proses penanganan perkara. Juga menjamin proses pemeriksaan kode etik dan pidana berjalan profesional, independen, dan akuntabel.

“Kami juga meminta Kapolda menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti terjadi pelanggaran serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api di jajaran kepolisian,” tandas Febri.

Menurut GMKI Cabang Makassar, akhir-akhir ini berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian semakin membludak dan menjadi sorotan publik. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi Polri secara tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengawasan, transparansi, serta pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

Untuk itu, GMKI Cabang Makassar menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    Pemda Tana Toraja, YESMa, Yayasan Bakti dan Aisyiyah Nyatakan komitmen Bersama Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Peluncuran Program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA). (Foto:Diskominfo)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam upaya melindungi anak – anak Tana Toraja dari praktik perkawinan usia dini. Komitmen pemerintah Daerah Tana Toraja dinyatakan lewat program Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak (STRADA-PPA) 2025–2029 yang diluncurkan Rabu 19 November 2025 bertempat di […]

  • Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    Viral di Medsos, Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek di Balusu Ditangkap

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sillaku’ Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua bersaudara asal Lilikira Ao’gading, Kecamatan Balusu, Sabtu, 21 Februari 2026. Kedua kakak beradik, yang masing-masing berinisial RP (27) dan GGP (17) itu ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang kakek berusia 60 tahun, pada Jumat, 20 Februari 2026 dini […]

  • Sudah 71 Kampung KB di Toraja Utara, Mampukah Mengatasi Stunting?

    Sudah 71 Kampung KB di Toraja Utara, Mampukah Mengatasi Stunting?

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas dalam upaya penurunan stunting di Kampung KB dan meningkatkan pemahaman pengelola Kampung KB dalam mengelola makanan sehat dan bergizi serta terbentuk program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung KB. Sementara berdasarkan […]

  • Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    Judi Sabung Ayam di Hari Minggu, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Patroli Bermotor Sat Samapta Polres Tana Toraja, menangkap tiga orang laki-laki, yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana perjudian di Salu, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale. Aktivitas sabung ayam yang dilakukan pada hari Minggu, 13 Februari 2022 itu berlangsung di kebun cokelat milik warga setempat. Selain tiga orang warga tersebut, polisi juga […]

  • Membanggakan, 11 Pelajar Ini Harumkan Tana Toraja dan Toraja Utara di Ajang Duta Pelajar Sulsel 2021

    Membanggakan, 11 Pelajar Ini Harumkan Tana Toraja dan Toraja Utara di Ajang Duta Pelajar Sulsel 2021

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Di tengah pandemi Covid-19, 11 pelajar dari Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara tetap bisa mempersembahkan kebanggaan untuk masyarakat Toraja melalui ajang Duta Pelajar Sulawesi Selatan tahun 2021 yang digelar di Makassar 11-13 Maret 2021. Ke-11 pelajar ini, masing-masing 6 perwakilan Duta Pelajar Tana Toraja dan 5 Perwakilan Duta Pelajar Toraja Utara. […]

  • Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    Jelang Lebaran, THR Sebagian ASN di Tana Toraja Belum Cair

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    Sebagian ASN di Tana Toraja belum menerima THR padahal Hari Raya Idul Fitri 1447 H sisa 4 hari. (Foto: Ilustrasi AI)     KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja mulai melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian […]

expand_less