KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Menanggapi penuhnya ruangan intensif care unit (ICU) dan isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Lakipadada, Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menunjuk tiga rumah sakit yang ada di kabupaten Tana Toraja sebagai rumah sakit penyangga.
Melalui Surat Keputusan Nomor 01/I/tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021, Nicodemus menunjuk tiga rumah sakit sebagai penyangga, diantaranya RS Fatimah Makale, RS Sinar Kasih Makale, dan Kasih Ibu Makale.
Rumah sakit penyangga bertugas melakukan pengelolaan pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 serta bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya dan menyampaikan laporan secara berkala.
Nicodemus menegaskan tiga rumah sakit penyangga pelayanan dan penanganan pasien Covid-19, mendapatkan fasilitasi dan biaya perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penunjukan rumah sakit penyangga ini dimaksudkan untuk mendukung dan membantu RSUD Lakipadada sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Peran rumah sakit penyangga ini adalah merawat dan melayani pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan ringan.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan kareba-toraja.com, Direktur RSUD Lakipadada Makale, dr Syafari Mangopo, meminta agar rumah sakit swasta dan pemerintah yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara agar berperan serta menangani pasien Covid-19, terutama yang bergejala ringan dan sedang. Sebab, saat ini, ruang ICU dan isolasi khusus pasien Covid-19 sudah penuh.
“Yang bergejala ringan dan sedang bisa ditangani rumah sakit penyangga. Kalau yang bergejala berat, dirawat di RSUD Lakipadada sebagai rumah sakit rujukan. Kita semua harus bekerja sama,” kata dr Syafari.
Dengan terbitnya SK Bupati Tana Toraja (diharapkan pula Bupati Toraja Utara membuat SK yang sama), persoalan penuhnya ICU dan ruang isolasi di RSUD Lakipadada bisa teratasi. Yang lebih penting, semua pihak, terutama rumah sakit yang ada di Tana Toraja dan Toraja Utara bahu membahu bekerja sama melawan Covid-19. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar