KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja menangkap MC (27), yang merupakan pelaku beberapa kasus pencurian di Pasar Makale, Tana Toraja, beberapa waktu terkhir.
Aksi MC dan tiga temannya yang masih buron itu memang meresahkan para pedagang. Betapa tidak, sejumlah kasus pembongkaran lapak dan pencurian terjadi komplek pasar terbesar di Tana Toraja itu.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam konferensi pers di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 2 Maret 2024, menyatakan ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale
“Ada dua kasus menjadi perhatian masyarakat kami release, salah satunya adalah kasus pencurian spesialis barang dagangan milik warga di Pasar Sentral Makale,” tutur Kapolres.
Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan tersangka MC bahwa saat melakukan aksinya ia dibantu oleh 3 orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan sergam sekolah milik warga di Pasar Sentral Makale. Belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian yang dialami mencapai Rp 8 juta,” terang Kapolres.
Kini MC diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sementara tiga rekannya masih buron. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar