Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat?

Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan oleh kuasa hukum tergugat, Asarias Tulak. Dia menyebut, objek Tongkonan Ka’pun tidak pernah digugat.

“Tidak ada satu nomor perkarapun yang menyatakan bahwa Tongkonan Ka’pun ini digugat. Tidak pernah disebut dalam gugatan. Di sana ada fakta hukumnya. Ada bukti elektronik, ada rekaman video, yang jelas-jelas menyatakan bahwa Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek eksekusi pada perkara 184,” tegas Asarias kepada wartawan di sela-sela kegiatan eksekusi pada Jumat, 5 Desember 2025 yang lalu.

“Jelas ini kami berseru kepada Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan seluruh aparat penegak hukum di negara ini, bahwa kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkan hukum dengan benar. Tidak ada eksekusi dua kali,” lanjut Asarias.

BERITA TERKAIT: Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

Ketika narasi ini dipertanyakan kepada Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Yudi Satria Bombing, membantah hal itu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Centre PN Makale, Jumat, 12 Desember 2025, Yudi Satria Bombing menegaskan bahwa tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri, merupakan objek sengketa, yang belum dieksekusi.

“Berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2019/PN Makale sampai dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para pihak dalam perkara tersebut sebagaimana terlihat dalam pertimbangan majelis hakim, mengakui bahwa tanah objek sengketa tersebut adalah tanah Tongkonan Tanete,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Satria Bombing menjelaskan bahwa pada persidangan itu sudah dilakukan juga pemeriksaan setempat; dimana majelis hakim turun langsung ke objek sengketa, beserta panitera, dan jurusita, memeriksa objek, membuat gambar, dan berita acara.

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pengrajin Kopi Asal Toraja dan Mamasa Masuk 15 Besar KKSI 2021

    Empat Pengrajin Kopi Asal Toraja dan Mamasa Masuk 15 Besar KKSI 2021

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Empat pengrajin kopi asal Toraja dan Mamasa masuk finalis 15 besar Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI) 2021, yang diselenggarakan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) bersama Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka). Keempat pengrajin tersebut, masing-masing Aldrick Putra Semangat Tato (Nosu, Mamasa, Sulawesi Barat), Allo Buyong (Masanda, Tana Toraja, Sulawesi […]

  • Balita 3 Tahun Korban Jembatan Putus di Rindingallo Ditemukan

    Balita 3 Tahun Korban Jembatan Putus di Rindingallo Ditemukan

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Zheina, 3 tahun, balita yang menjadi korban jembatan putus di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, ditemukan. Zheina ditemukan meninggal dunua dan mengapung di permukaan air, tepat di bawah Jembatan To’nanna, Lembang Maiting, sekitar 3 kilometer dari lokasi insiden. Untuk diketahui, delapan orang warga yang melintas di jembatan gantung Buntu Lepong, […]

  • Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    Dua Rumah di Sesean Suloara’, Toraja Utara, Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SULOARA —Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, tepatnya di Taba’ Lembang Sesean Suloara’, Selasa, 7 Maret 2023 sekitar jam 12 malam. Kebakaran membuat seluruh isi rumah milik Dani dan Nenek Tadung ludes dilalap api. Verawati Rupang, salah satu kerabat korban, mengatakan kejadian terjadi diduga akibat korsleting listrik. Saat kejadian rumah dalam […]

  • Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    Legislator Provinsi Yuniana Mulyana Boyong Bantuan Pusat dan Provinsi ke Tana Toraja, Ada Benih Padi, Jagung dan Alsintan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Provinsi Sulsel Yuniana Mulyana menyerahkan bantuan bibit pertanian dan alsintan ke kelompok tani di Mengkendek. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Demokrat Dapil 10 Tana Toraja dan Toraja Utara Yuniana Mulyana terus menunjukkan kinerja dan komitmennya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Toraja. Berkat perjuangan ke Pusat khususnya […]

  • Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    Bangun Olahraga Prestasi, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Toraja Utara menjalin kerjasama dalam mengembangkan olahraga berprestasi di Toraja, terutama di Toraja Utara. Kerjasama yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak, CA […]

  • Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    Renungan Paskah 2021: Dia Bangkit Mulia Merawat Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Amen, amen, dico vobis, nisi granum frumenti cadens in terram mortuum fuerit, ispum solum manet; si autem mortuum fuerit, multum fructum adfert” (Secundum Ioannem 12,24). Penginjil Yohanes menulis sebuah nukilan yang sangat inspiratif tersebut pada tahun 100 Masehi. Gema nukilan itu tetap relevan saat ini untuk direnungkan, khususnya memaknai rangkaian Perayaan Paskah: sengsara, wafat dan […]

expand_less