KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bekerjasama dengan Polres Tana Toraja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan tes urine terhadap sopir dan kondektur yang melintas di Salubarani, perbatasan Kabupaten Tana Toraja dan Enrekang, Selasa, 11 Mei 2021.
Hasil pemeriksaan, dua orang sopir dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. Inisial kedua sopir tersebut, yakni NZ, 21 tahun dan IR, 17 tahun.
Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, melalui Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Andrias BP, menerangkan tes urine terhadap sopir dan kondektur di perbatasan ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021.
“Sasaran tes urine adalah sopir dan kondektur dari luar kabupaten Tana Toraja untuk memberikan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan,” terang Kompol Andrias.
Dia berharap para pengemudi dan kondektur mempunyai kewaspadaan tinggi dalam melaksanakan tugasnya dengan tidak menyalagunakan narkoba atau zat adiktif lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Polres Tana Toraja bersama pemerintah daerah juga melakukan pengamanan dan penertiban mudik Lebaran di perbatasan Salubarani. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar