Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara.

Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan negara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pelangsir BBM yang keluar masuk SPBU untuk melakukan penimbunan BBM ilegal.

Ketegasan tersebut dikeluarkan salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) yang keluar masuk SPBU di Kabupaten Toraja Utara. Karena disinyalir, pelangsir BBM sendiri seringkali memodifikasi kendaraan mereka untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

“Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan warga mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Toraja Utara yang juga dipastikan mengganggu pengguna jalan lain,” terang AKBP Luckyto, Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan serta operasi terhadap kendaraan pelangsir di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Jadi, jika ada kendaraan yang diduga kuat sebagai palangsir, akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Tidak hanya berlaku bagi kendaraan pelangsir, ketegasan ini  juga berlaku bagi pengelola atau pemilik SPBU yang masih nekat melayani pelangsir.

Perlu diketahui, pelangsir BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu kejahatan. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi dan Relawan Pencinta Alam Evakuasi Warga yang Tersesat di Puncak Tebing Tinoring

    Polisi dan Relawan Pencinta Alam Evakuasi Warga yang Tersesat di Puncak Tebing Tinoring

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Seorang lelaki bernama Midin (45) melakukan tindakan membahayakan nyawanya dengan memanjat tebing Tinoring yang terletak di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sejak Minggu, 23 April 2023 malam. Midin diketahui nekat memanjat tebing tanpa alat pengaman apapun karena diduga mengalami ganguan mental. Hingga Senin pagi, Midin belum diketahui posisi dan keadaannya […]

  • Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    Universitas Atma Jaya Makassar, Kampus Berbudaya Aman

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Atma Jaya Makassar (UAJM) terus berbenah dan bertekad untuk menjadikan kampus sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak, terutama bagi mahasiswa. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yuada Rumengan pada Training Safeguarding Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) di Semarang, Jawa Tengah, 14 Agustus 2022. Asosiasi Perguruan Tinggi […]

  • Kemenko PMK dan WFP Dorong MBG untuk Peningkatan Gizi dan Penurunan Stunting di Tana Toraja

    Kemenko PMK dan WFP Dorong MBG untuk Peningkatan Gizi dan Penurunan Stunting di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusiadan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan World Food Programme (WFP) mendorong peningkatan gizi anak sekolah melalui integrasi  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan  percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tana Toraja. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8 persen atau menurun 1,7 […]

  • Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran. “Tujuan utamanya agar juru parkir […]

  • Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Desa Wisata To’tarian Pangala salah satu kawasan yang berada di Kabupaten Toraja Utara dan memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan. (foto: dok. istimewa). Penulis: Andi Melda Sri Amanda (Hasil Observasi Magang Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa. Pendahuluan Desa Wisata To’tarian Pangala terletak di Kabupaten Toraja […]

  • Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    Bandara Toraja Buka Rute Penerbangan Langsung Toraja-Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Maret 2021, Unit Penyelenggaran Bandara Udara (UPBU) Toraja terus melakukan berbagai terobosan agar bandara kebanggaan masyarakat Toraja ini bisa makin eksis ke depan. Salah satu terobosan baru adalah membuka rute penerbangan langsung dari Bandara Toraja ke Bandara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur. Rute baru ini untuk […]

expand_less