Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Mobil Tangki Modifikasi Pelangsir BBM Ilegal

  • account_circle Desianti
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara berjanji akan menindak tegas pelaku pelangsir dan penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Toraja Utara.

Pelangsir BBM adalah orang yang secara ilegal menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi. Seringkali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran resmi pemerintah. Hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat dan negara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pelangsir BBM yang keluar masuk SPBU untuk melakukan penimbunan BBM ilegal.

Ketegasan tersebut dikeluarkan salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) yang keluar masuk SPBU di Kabupaten Toraja Utara. Karena disinyalir, pelangsir BBM sendiri seringkali memodifikasi kendaraan mereka untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

“Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan warga mengenai antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Toraja Utara yang juga dipastikan mengganggu pengguna jalan lain,” terang AKBP Luckyto, Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan serta operasi terhadap kendaraan pelangsir di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara.

“Jadi, jika ada kendaraan yang diduga kuat sebagai palangsir, akan kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Tidak hanya berlaku bagi kendaraan pelangsir, ketegasan ini  juga berlaku bagi pengelola atau pemilik SPBU yang masih nekat melayani pelangsir.

Perlu diketahui, pelangsir BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun. Selain itu, SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi juga dapat dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu kejahatan. (*)

  • Penulis: Desianti
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

    Laka Lantas di Jalan Poros Rantepao-Palopo, Seorang Remaja Pengendara Motor Tewas

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan 2 mobil dengan 1 sepeda motor terjadi di jalan poros Rantepao-Palopo, tepanya di Pasele, Rantepao, Kamis, 28 September 2023 malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja, berinisal DP (17), meninggal dunia. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utar, IPTU Marsuki, […]

  • Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    Sekian Lama Bertahan di Gubuk, Kini Anak SMA di Seko, Luwu Utara Akan Miliki Asrama

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SEKO — Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja berkolaborasi dengan BPMSW GKI Sinwil Jawa Barat, akan membangun asrama untuk anak sekolah tingkat SMA di Seko, Luwu Utara. Melalui GKI Samanhudi, pembangunan asrama tersebut direncanakan akan dibangun di tanah seluas 600 meter persegi milik Gereja Toraja yang berlokasi di Eno, Kecamatan Seko. Pembangunan asrama ini […]

  • Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    Sudah Bisa Daftar Online di RS Elim Rantepao Bagi Pasien Rawat Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Layanan pendaftaran secara online bagi calon pasien yang akan melakukan kunjungan di RS Elim Rantepao, berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan Aplikasi Mobile JKN. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rumah Sakit Elim Rantepao terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat melalui berbagai inovasi. Salah satu inovasi yang diterapkan di RS Elim Rantepao adalah layanan pendaftaran […]

  • Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    Beberapa Mantan Panitia Pemekaran Toraja Utara Nyatakan Dukungan Politik kepada Dedy-Andrew

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Beberapa mantan Panitia Pemekaran Kabupaten Toraja Utara menyatakan dukungan politik kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Frederik Victor Palimbong-Andrew Silambi (DYLAN) di Pilkada Toraja Utara 2024. Dukungan ini dinyatakan pada saat Reuni Panitia Pembentukan Toraja Utara bertajuk “16 Tahun Toraja Utara” di Tallunglipu, Sabtu, 5 Oktober 2024. Kegiatan reuni tersebut diawali […]

  • Tiga Hari Hilang, Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Ditemukan Selamat

    Tiga Hari Hilang, Balita di Lembang Mappa’ Bonggakaradeng Ditemukan Selamat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Tim Gabungan menemukan balita yang dilaporkan hilang di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng. (Foto: Basarnas)   KAREBA-TORAJA.COM, BONGGAKARADENG — Balita perempuan bernama Laurencia Rombe Bunga’ (3 thn) yang dilaporkan hilang sejak Sabtu sore 20 Juni 2026 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja berhasil ditemukan salam kondisi selamat. Laurencia ditemukan Senin pagi 22 Juni 2026 pukul […]

  • Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    Kapolres Tana Toraja Pastikan Penanganan Kasus Kematian Nelson Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menerima Audiensi pengunjuk rasa yang mempertanyakan perkembangan kasus kematian Nelson. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Resort Tana Toraja AKBP. Budi Hermawan memastikan proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale 11 Maret 2025 lalu berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini […]

expand_less