Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022.

Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran.

“Tujuan utamanya agar juru parkir kita bisa bekerja sesuai SOP dan bersikap professional,” jelas Salfinus Sawelinggi, Direktur Perumda Mekar Sejahtera.

Dijelaskan Salfinus, Perumda Mekar Sejahtera adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 2019 sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019. BUMD ini dibentuk dengan maksud menunjang perkembangan dan peningkatan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Toraja Utara Kembali Mendapat Bantuan PHJD Rp 49 Miliar dari Pemprov Sulsel dan Rp 26 Miliar dari Kementerian PUPR

Perumda Mekar Sejahtera, lanjut Salfinus, bergerak dalam beberapa bidang usaha. Salah satunya adalah perpakiran.  Saat ini ada 14 juru parkir yang terdiri dari parkir tempat khusus dan parkir tepi jalan umum.

“Saat ini kami kekurangan crew di lapangan dan seharusnya ada 70 petugas lapangan parkir yang dibutuhkan sehingga bagi masyarakat yang berminat silahkan memasukkan lamaran kepada kami,” katanya.

Salfinus menjelaskan, tarif parkir untuk kendaraan roda dua/sepeda motor Rp 2000, mobil Rp 4000, sitor Rp 3000, mobil pick up Rp 4000. “Tarif parkir ini sudah diatur dalam Perda (Peraturan Daerah). Untuk parkir berlangganan telah dirancang untuk dibuatkan stiker dengan tarif dibayar per bulan dan sasarannya adalah kendaraan yang memiliki mobilitas tinggi,” urai Salfinus.

Baca Juga  Kepada Siswa SMA Barana’, Lily Salurapa: Kalian Adalah Harapan Masa Depan Bangsa

Pelatihan juru parkir ini menghadirkan beberapa narasumber,  tentang mekanisme tata cara parkir kendaraan dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mekanisme tata cara pemungutan retribusi parkir kepada pelanggan tanpa adanya tindak menyimpang disisi lain juga meminimalkan kebocoran pendapatan daerah.

“Kami memiliki slogan “salam, senyum, sapa”. Dengan hadirnya penata petugas lapangan dapat membantu pemerintah meminimalisir kemacetan di lapangan dan disisi lain dapat membantu Pemda dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Salfinus.

Dalam kegiatan itu, hadir Kasiwas Polres Toraja Utara Iptu Ayub Sampe yang juga menjabat sebagai Sekretaris Saber Pungli,  Kasat Binmas Polres Toraja Utara, AKP Lewi Tandi Arung, Aipda Yosep Tikala, Kanit Tipikor Polres Torut, Ipda Arif, KBO Reskrim Polres Torut, dan Bripda Anjas Perwakilan Satlantas Polres Toraja Utara. (*)

Baca Juga  Dinas PUTR Tana Toraja Lakukan Penanganan Darurat Jalan Poros Bandara yang Amblas

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar