Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

Benarkah Tongkonan Ka’pun Tak Masuk Objek Perkara Tapi Dieksekusi? Begini Penjelasan PN Makale

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca eksekusi Tongkonan Ka’pun beserta 10 bangunan lainnya di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, 5 November 2025 berkembang narasi di masyarakat, terutama di media sosial yang menyebutkan bahwa Tongkona Ka’pun tak masuk dalam objek perkara. Lalu, kenapa bisa dieksekusi dengan cara dirobohkan menggunakan alat berat?

Selain pengguna media sosial, narasi ini juga dimunculkan oleh kuasa hukum tergugat, Asarias Tulak. Dia menyebut, objek Tongkonan Ka’pun tidak pernah digugat.

“Tidak ada satu nomor perkarapun yang menyatakan bahwa Tongkonan Ka’pun ini digugat. Tidak pernah disebut dalam gugatan. Di sana ada fakta hukumnya. Ada bukti elektronik, ada rekaman video, yang jelas-jelas menyatakan bahwa Tongkonan Ka’pun tidak masuk dalam objek eksekusi pada perkara 184,” tegas Asarias kepada wartawan di sela-sela kegiatan eksekusi pada Jumat, 5 Desember 2025 yang lalu.

“Jelas ini kami berseru kepada Komnas HAM, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan seluruh aparat penegak hukum di negara ini, bahwa kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkan hukum dengan benar. Tidak ada eksekusi dua kali,” lanjut Asarias.

BERITA TERKAIT: Mediasi Para Pihak Bersengketa di Tongkonan Ka’pun Dilanjutkan Tiga Pekan Mendatang

Ketika narasi ini dipertanyakan kepada Pengadilan Negeri Makale, melalui juru bicaranya, Yudi Satria Bombing, membantah hal itu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Centre PN Makale, Jumat, 12 Desember 2025, Yudi Satria Bombing menegaskan bahwa tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri, merupakan objek sengketa, yang belum dieksekusi.

“Berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2019/PN Makale sampai dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para pihak dalam perkara tersebut sebagaimana terlihat dalam pertimbangan majelis hakim, mengakui bahwa tanah objek sengketa tersebut adalah tanah Tongkonan Tanete,” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Satria Bombing menjelaskan bahwa pada persidangan itu sudah dilakukan juga pemeriksaan setempat; dimana majelis hakim turun langsung ke objek sengketa, beserta panitera, dan jurusita, memeriksa objek, membuat gambar, dan berita acara.

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    Hendak Memangsa Anjing, Warga Lemo Tangkap Ular Sanca Sepanjang 6 Meter

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Ular Sanca berukuran besar kembali ditemukan di Toraja, tepatnya di Buntang, dekat objek wisata Lemo, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Minggu, 30 Mei 2021. Dilihat dari corak warna di tubuhnya, ular Sanca sepanjang kurang lebih enam meter ini diduga jenis Python Molurus. Ular yang juga dikenal sebagai Sanca India ini mempunyai warna […]

  • Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    Mahasiswa Toraja dari Makassar Bantu Korban Longsor di Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Silaturahmi Organda Toraja di Makassar menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu korban tanah longsor yang terjadi di Tana Toraja 13 April 2024 lalu yang menelan korban jiwa 20 orang. Dana yang terkumpul dari aksi kemanusiaan yang digelar di Makassar tersebut diserahkan ke korban longsor di Pangra’ta, Lembang Randanbatu, […]

  • Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    Jadi Salah Satu Fokus Kantor Bupati Mobile, Bisakah Data PKH dan Bansos Lainnya Berubah?

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya mendengar keluhan bahwa banyak orang yang seharusnya tidak layak menerima PKH tapi tercatat namanya, banyak pula yang sangat layak tapi tidak dapat. Data ini harus kita validasi kembali.”  — Yohanis Bassang — Bupati Toraja Utara. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), akta nikah dan kelahiran, fokus pelayanan dalam Program […]

  • Jalan Poros Simbuang-Mappak Kian Memprihatinkan, Mantan Ketua PP PMKRI Angkat Bicara

    Jalan Poros Simbuang-Mappak Kian Memprihatinkan, Mantan Ketua PP PMKRI Angkat Bicara

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kecamatan Simbuang dan Mappak; dua kecamatan yang letaknya paling jauh dari Ibu Kota Kabupaten Tana Toraja, seolah tidak pernah tuntas dibicarakan, terutama di bidang infrastruktur jalan. Dua kecamatan yang boleh dikata masih terisolir oleh karena kondisi infrastruktur yang buruk. Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun dua kecamatan ini seolah belum merdeka dari […]

  • Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    Polres Tana Toraja Tetapkan 2 Pelaku Sabung Ayam Sebagai Tersangka Judi

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Polres Tana Toraja menetapkan dua pelaku sabung ayam sebagai tersangka perjudian. Dua orang tersangka tersebut, masing-masing berinial AT dan R. Keduanya warga Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan kedua orang pelaku sabung ayam sebagai tersangka ini disampaikan Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi dalam acara konfrensi pers, Kamis, 20 Januari 2022 di Aula Bhayangkara […]

  • Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berkoodinasi dengan Dinas PUTR Tana Toraja merespon cepat bencana alam yang terjadi di jalan poros Rembon, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 27 Agustus 2024. Beberapa buah batu besar jatuh dari perbukitan dan menutupi sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Batu besar itu […]

expand_less