Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » 7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 448
  • comment 0 komentar

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri.

Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan.

Kasi Propam Polres Tana Toraja AKP Muh Aksan Suwardy yang dikonfirmasi terkait alasan pemecatan Bripka Muh. Arfah menjelaskan bahwa yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat setelah melanggar kode etik desersi.

“Yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak tanggal 4 September 2017 s/d tanggal 12 April 2018 atau lebih dari 30 hari secara berturut – turut dan telah diterbitkan DPO” tegas AKP Muh. Aksan.

Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah

Personil tersebut secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri, berdasarkan Petikan  Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan aturan Polri, Seorang anggota bisa dipecat jika meninggal tugas tanpa izin selama 30 hari secara berturut-turut.

Dalam kasus Bripka Muh. Arfah, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas selama kurang lebih 7 bulan atau 210 hari.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol A. Madenandri, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasi, perwira, bintara, serta PNS Polres Tana Toraja.

Dalam amanatnya, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk ketegasan pimpinan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk tetap menjaga disiplin, menjauhi pelanggaran, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai pengingat agar kita selalu menjaga nama baik institusi dan keluarga,” ujar Kapolres.

Melalui upacara tersebut, Polres Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

  • Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    Abaikan Hak Ulayat, PLTMH Ma’dong Disomasi Ahli Waris Dua Tongkonan

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.542
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Ahli waris dari dua Tongkonan yang ada Lembang Paku dan Ma’dong melakukan somasi (peringatan) kepada manajemen PT. Nagata Dinamika Hidro Ma’dong (pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Ma’dong) terkait hak-hak masyarakat di sekitar wilayah konsensi PLTMH Ma’dong, yang terabaikan. Kedua Tongkonan, yang ahli warisnya melakukan somasi itu, yakni Tongkonan Tondok Kuring Paku […]

  • Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    Agar Profesional, Perumda Mekar Sejahtera Gelar Pelatihan Juru Parkir

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 509
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mekar Sejahtera Toraja Utara menggelar Pelatihan dan Pembekalan untuk Juru Parkir yang bertugas di Rantepao dan sekitarnya, Jumat, 1 April 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Kantor Perumda Mekar Sejahtera itu mengangkat tema: Terwujudnya Petugas Lapangan yang Menguasai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) Sistem Parkiran. “Tujuan utamanya agar juru parkir […]

  • Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    Sejumlah Warga Toraja Bicara Soal Gempa, Ternyata Lokasinya di Mamuju

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 566
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tak banyak yang merasakan adanya gempa bumi. Namun beberapa warga merasakannya sekitar pukul 13.30 Wita, Rabu, 8 Juni 2022. Mereka menulis perasaan itu di wall media sosial miliknya. “Ada gempa,” tulis Martinus Arianto “Goyang-goyang le,” tulis Aril Pakenden “Gempa,” Astin Nak Simbuang “Sangat terasa Goyangnya (Liu Lino’). Terasa Di Simbuang dan sekitarnya,” […]

  • Pegawai Dinas Kehutanan Meninggal Ditimpa Pohon di Tondon Siba’ta

    Pegawai Dinas Kehutanan Meninggal Ditimpa Pohon di Tondon Siba’ta

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 984
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — YTR alias Papa Tasya, pegawai Dinas Kehutanan Sulsel, yang berdinas di Toraja Utara, meninggal dunia ditimpa pohon, Selasa, 25 Mei 2021. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, menyebutkan pada Selasa, 25 Mei 2021 siang, Almarhum bersama beberapa warga bergotong-royong menarik sebatang pohon bungain (cemara) yang ditebang oleh seorang tukang chainsaw (senso) di Siba’ta, Lembang […]

  • Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    Hak Interpelasi DPRD Toraja Utara, Jangan Sampai “Masuk Angin”

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Paripuna DPRD Toraja Utara, yang berlangsung pada Rabu, 16 Maret 2022 dengan agenda pembahasan materi dan persetujuan usulan hak interpelasi diskor panjang, tanpa batas waktu. Jeda waktu skorsing ini kemudian menimbulkan banyak spekulasi. KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Semuel Timotius Lande menerangkan bahwa skorsing rapat paripurna itu dilakukan atas permintaan dua partai […]

expand_less