7 Bulan Tinggalkan Tugas Jadi Alasan Satu Anggota Polres Tana Toraja Dipecat
- account_circle Arsyad Parende
- calendar_month Jum, 31 Okt 2025
- visibility 448
- comment 0 komentar

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah Syamsuddin. (Foto: HumasPolresTanaToraja)
KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bripka Muh. Arfah Syamsuddin, jabatan terakhir sebagai Ba Sium Polres Tana Toraja akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota Polri.
Bripka Muh. Arfah dipecat setelah meninggalkan tugas tanpa izin selama 7 bulan.
Kasi Propam Polres Tana Toraja AKP Muh Aksan Suwardy yang dikonfirmasi terkait alasan pemecatan Bripka Muh. Arfah menjelaskan bahwa yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat setelah melanggar kode etik desersi.
“Yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak tanggal 4 September 2017 s/d tanggal 12 April 2018 atau lebih dari 30 hari secara berturut – turut dan telah diterbitkan DPO” tegas AKP Muh. Aksan.
Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap Bripka Muh. Arfah
Personil tersebut secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri, berdasarkan Petikan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan.
Berdasarkan aturan Polri, Seorang anggota bisa dipecat jika meninggal tugas tanpa izin selama 30 hari secara berturut-turut.
Dalam kasus Bripka Muh. Arfah, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas selama kurang lebih 7 bulan atau 210 hari.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., dan turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol A. Madenandri, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasi, perwira, bintara, serta PNS Polres Tana Toraja.
Dalam amanatnya, Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bentuk ketegasan pimpinan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk tetap menjaga disiplin, menjauhi pelanggaran, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jadikan pengalaman ini sebagai pengingat agar kita selalu menjaga nama baik institusi dan keluarga,” ujar Kapolres.
Melalui upacara tersebut, Polres Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. (*)
- Penulis: Arsyad Parende
- Editor: Arthur

Saat ini belum ada komentar