Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPR RI » Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

Penghapusan Dana Pensiun DPR RI oleh MK, Salah Satu Pemohon adalah Putra Toraja

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
  • comment 0 komentar

Muhammad Farhan Kamase SH, Putra Toraja Salah satu Pemohon Penghapusan Dana Pensiun Anggota DPR RI. (Foto: Dokumen Pribadi)

 


KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA —-
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus uang pensiun Pimpinan dan anggota DPR RI.

MK menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur terkait uang pensiun pimpinan dan anggota DPR-RI inkonstitusional bersyarat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan permohonan nomor 191/PUU-XXIII/2025 Senin 16 Maret 2026 dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Secara tegas MK meminta agar DPR dan Pemerintah membentuk UU baru. Jika tidak dilakukan, konsekuensinya adalah hak keuangan terkait dengan pensiun DPR tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Siapa Pemohon Gugatan Uang Pensiunan DPR RI?

Permohonan ini diajukan oleh Dosen Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ahmad Sadzali, Anang Zubaidy, dan mahasiswa UII Muhammad Farhan Kamase, Zidan Patra Yudistira, Rayhan Madani, Muhammad Fajar Rizki.

Muhammad Farhan Kamase SH adalah putra asli Toraja dari pasangan Ayah Henry Kamase dan Ibu Ria Arianti Paholabuyang.

Farhan Kamase tumbuh dan besar di Makale tepatnya di Jl. Pong Tiku RT. 002/RW. 001, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Farhan Kamase adalah mahasiswa Pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

Farhan adalah alumni TK Aisyah Makale, SD Negeri 102 Makale 5, SMP Negeri 1 Makale dan SMA Negeri 1 Tana Toraja.

Farhan bersama Dosen dan beberapa rekannya mahasiswa mengajukan keberatan ke MK karena sebagai pembayar pajak merasa manfaat tidak tepat jika digunakan untuk membayar pensiun seumur hidup anggota DPR yang hanya bekerja dengan periode lima tahun saja.

Dalam permohonan Farhan bersama disen dan rekannya mahasiswa sebagai pemohon, mereka menyebut kerugian bersifat aktual dan potensial bisa dipastikan akan terjadi di kemudian hari karena mempengaruhi efektivitas pengalokasian dana yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan serta hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh UUD NRI Tahun 1945. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    Tongkonan di Destinasi Wisata Bakal “Disulap” Jadi Homestay?

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tongkonan merupakan rumah adat orang Toraja, meliputi tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Arsitektur Tongkonan dikenal dengan bentuknya yang khas melalui struktur bawah, tengah, dan atas. Rumah adat Tongkonan yang memiliki ukiran mengandung makna, yaitu melambangkan status sosial pemilik Tongkonan menempati lapisan atas. Namun, seiring perkembangan zaman, […]

  • OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    OPINI: Potensi Ekonomi di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Parika, SH* SELAMA 5 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Toraja Raya (Tana Toraja dan Toraja Utara) cukup baik dan secara umum selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Hanya pada tahun 2020 mengalami penurunan  ekonomi sebagai dampak pembatasan kegiatan masyarakat akibat pademi COVID-19. Kabupaten Tana Toraja mengalami kontraksi sebesar -0.28 % sedangkan Kabupaten Toraja Utara masih dapat tumbuh […]

  • Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    Warga Rembon Temukan Bom Granat Aktif Saat Bersihkan Sawah

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel memusnahkan bom militer jenis Uzo granat nanas di Lingkungan Ta’do Kelurahan Rembon. (foto: dok. istimewa/kareba toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Sebuah Granat ditemukan secara tidak sengaja warga Rembon Edi Patinggi (45) Jumat 05 Juli 2024 sekitar pukul 15.30  wita. Grana tersebut ditemukan Edi saat membersihkan kolam […]

  • Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

    Warga Tongkonan Kecewa PT. Malea Energy Tak Hadiri Pertemuan Bahas Polemik Pembangunan Tower Sutet

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Pemerintah Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano mengundang pihak Tongkonan dan pihak PT Malea Energy (operator PLTA Malea) untuk membahas polemik pembangunan tower saluran tegangan tinggi (sutet) di Puru’, Lembang Rano Utara yang menjadi polemik karena dinilai masuk kawasan tanah Tongkonan. Pertemuan ini digelar di Kantor Lembang Rano Utara, Sabtu, 30 September 2023. […]

  • 364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    364 Pelajar di Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Terima PIP “Aspirasi” dari Eva Rataba

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan beasiswa PIP jalur aspirasi kepada ratusan pelajar di Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat, 27 September 2024. Sebanyak 364 pelajar di Kecamatan Sesean yang menerima Beasiswa PIP jalur aspirasi tahap pertama. Kegiatan ini seperti ini sudah sering dilakukan […]

  • Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    Dan Pongtasik Reses di Mebali Gandangbatu Sillanan, Masyarakat Berharap Peningkatan SDM Sambut Hadirnya Bandara Toraja

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 09 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi penerapan protokol […]

expand_less