Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi.

Hal yang sama dalam perkara perdata dengan register perkara nomor 49/Pdt.G/2024/PN Mak  antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu selaku Penggugat melawan Bupati, Ketua Darma wanita Tana Toraja dan Toraja Utara, Yayasan Simbolong Manik dan SLB Tallunglipu masing-masing sebagai Tergugat yang bergulir di Pengadilan Negeri Makale yang memperebutkan pengelolaan dan penguasaan lahan diatas lokasi Gedung Gereja dan Gedung Sekolah Kristen Tallunglipu dan SLB milik Yayasan Simbolong Manik.

Atas gugatan tersebut Majelis Hakim yang di pimpin oleh I Komang Didiek Prayoga dengan anggota Helka Rerung dan Meir Elisabet B.R menunjuk Richard Edwin Basuki selaku Hakim mediator sebagaimana data di sistem imformasi penelusuran perkara (SIPP) PN Makale.

Melalui Humas/jurubicara Pengadilan Negeri Makale Helka Rerung, saat dihubungi media, Rabu 26 Juni 2024 menerangkan bahwa perkara antara Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan pihak Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara berikut Yayasan Simbolong Manik dan SLB telah berdamai setelah Hakim mediator melakukan perundingan atau pertemuan beberapa kali dengan para pihak yang berperkara dan para pihak telah membuat kesepakatan perdamaian (Akta Vandaading).

Helka Rerung mengurai, atas akta perdamaian tersebut Majelis Hakim pemeriksa perkara ini telah menuangkan atau menguatkan dalam putusan yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada tanggal 20 Juni 2024.

“Substansi putusannya adalah menghukum para pihak harus tunduk dan menaati kesepatan perdamaian yang telah disepakati dengan segala akibat hukumnya dan ini sama dengan putusan pengadilan yang sesungguhnya, bisa dieksekusi” ungkap Helka Rerung.

Sebagaimana diketahui bahwa objek sengketa adalah lokasi yang dahulu dimiliki Gareja Toraja dibawa pendampingan Gereformeerde Zendingsbond (GZB) dari Belanda dibawa naungan Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT).

Namun karena situasi akhirnya terbengkali sehingga YPKT menyerahkan pengelolan kepada Pemerintah Tana Toraja pada saat itu dan mendirikan Yayasan dan Sekolah SLB kemudian aset beralih ke Pemda Toraja Utara setelah terjadi pemekaran kabupaten  namun objek tersebut telah terdaftar dengan sertifikat hak milik atas nama Penggugat (Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu).

Penggugat kemudian meminta Bupati Toraja Utara waktu itu untuk memindahkan bangunannya tersebut dari lokasi objek sengketa tetapi belum membuahkan hasil sampai dengan sekarang sehingga perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makale.

Atas perdamaian tersebut para pihak yang berperkara berterima kasih kepada semua pihak yang telibat mencari solusi perkara ini sehingga bisa berdamai, karena “damai itu indah”.

Dalam waktu dekat Tanah tersebut akan diambil ahli kembali oleh Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu untuk dikelola.

Hadir dalam persidangan tersebut yaitu kuasa masing-masing para pihak yaitu Jhony Paulus selaku kuasa pihak Pemda Tator dan Yayasan Simbolong Manik, Neti Palin dari Kabag hukum pemda Torut dan Gemaria Parinding kuasa dari Penggugat. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    OPINI : Biosentrisme dan Falsafah Tallu Lolona

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Muhammad Taufik Parende Anggota Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar, dan Journalist Network For Environmental Advocacy (JURnal Celebes). (foto: dok. pribadi).   Oleh : Muhammad Taufik Parende* Bencana ekologi yang terjadi beberapa bulan terakhir telah memakan banyak korban, kerusakan fasilitas umum, fasilitas sosial, gagal panen, rusaknya rumah warga, hingga meninggal dunia. Banjir dan longsor telah menjadi […]

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

  • Wabup Toraja Utara Sebut KNPI Mitra Kritis, Juga Solusi

    Wabup Toraja Utara Sebut KNPI Mitra Kritis, Juga Solusi

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Wakil Bupati (Wabup) Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa pemuda dari KNPI adalah mitra kritis, juga solusi bagi pemerintah daerah di Toraja Utara. Sehingga pemerintah akan senantiasa melibatkan pemuda dalam program kerja pembangunan. Hal ini disampaikan Frederik Victor Palimbong saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPD II KNPI Toraja Utara, periode 2022-2025, […]

  • Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    Tim Penggerak PKK Gandangbatu Sillanan Dilantik, Erni Harap Pengurus Tak Sekedar Numpang Nama

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Monika Rante Allo/Rls
    • 0Komentar

    Pengurus TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tana Toraja Dr Erni Yetti Roman. (Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja periode 2025-2030 resmi dilantik. TP PKK Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilantik langsung olehKetua TP-PKK Kabupaten Tana Toraja, dr Erni […]

  • Aliansi Cipayung Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD di Makale

    Aliansi Cipayung Desak Pemerintah dan DPRD Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SD di Makale

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Baru tujuh hari dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja langsung diperhadapkan dengan persoalan berat. DPRD dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja didesak segera menuntaskan serta mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru SD di Makale terhadap siswanya. Desakan itu muncul dari Aliansi Cipayung Tana Toraja yang […]

  • Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    Bus Ketty Jurusan Toraja-Kendari Terjun ke Jurang, Beberapa Penumpang Dikabarkan Meninggal

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Ketty, Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Toraja – Kendari dikabarkan mengalami kecelakaan di Kilometer 14 jalan poros Toraja-Palopo, Kelurahan Battang, Kecamatan Battang Barat, Kota Palopo, Selasa, 3 Desember 2024 pagi. Bus yang mengangkut 9 penumpang tersebut terjun ke dalam jurang sedalam puluhan meter di sisi kiri jalan. Dikabarkan, beberapa penumpang […]

expand_less