Gedung Bekas Kantor DPRD Toraja Utara Dibagi Dua; untuk Dinas PTSP dan KNPI

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Persoalan perebuatan Gedung bekas Kantor DPRD Toraja Utara menemukan jalan keluar. Win-win solution itu dihasilkan dalam pertemuan antara pemerintah dan KNPI, yang difasilitasi DPRD Toraja Utara, Rabu, 5 April 2023.

Hasil pertemuan; KNPI akan menggunakan sebagian kecil ruangan di bagian utara. Sedangkan di gedung utama dan sebagian ruangan di bagian selatan, akan digunakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara.

Meski begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang yang hadir mewakili pemerintah tetap akan berkonsultasi dan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Bupati Toraja Utara sebagai pengambil kebijakan, terkait aset pemerintah.

“Tentu hasil pertemuan ini akan kami laporkan kepada Bapak Bupati,” tutur Salvius Pasang.

Baca Juga  Salahgunakan Narkoba, Menantu Bersama Ibu Mertuanya Ditangkap Satresnarkoba Polres Tana Toraja

Sementara itu, Ketua KNPI Toraja Utara, Belo Tarran, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Dia berharap, Bupati Toraja Utara akan mengeluarkan keputusan terbaik yang bisa memuaskan semua pihak.

“KNPI sangat memahami bahwa pemerintah Kabupaten membutuhkan aset untuk aktivitas pemerintah, sehingga kami tidak meminta keseluruh Gedung Pemuda, hanya sebagian saja,” tutur Belo.

Belo juga menyebut, KNPI hanya akan memakai ruangan tambahan di samping kanan Gedung Pemuda sebagai sekretariat. Sedangkan gedung utama akan digunakan oleh Dinas PTSP.

Sekretariat KNPI Toraja Utara sebelumnya bertempat di kawasan Art Centre Rantepao. Namun setelah bangunan itu digusur untuk kepentingan pembangunan Alun-alun Kota Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Baca Juga  6 Bacalon Kembalikan Formulir di Partai Nasdem, Pilkada Toraja Utara Makin Kompetitif

Komentar