Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Tana Toraja » Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif rokok melalui konsumsi langsung atau paparan asap rokok.

Ranperda KTR ini saat ini dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD Tana Toraja.

Saat ini tahapan pembahasan Ranperda KTR memasuki tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Stakeholder terkait yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Rabu 15 Oktober 2025.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Pansus Semuel Eban dan dihadiri seluruh Anggota Pansus diantaranya Kristian Talebong (PDIP), Ferinto Delo Rupang (Hanura), Rilman Situru’ (Gerindra), Pappang Layuk (Golkar), Yusuf Pangaroan (Nasdem) dan Wilyam Martono (Demokrat).

Rapat juga dihadiri Stakeholder terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Organisasi Keagamaan, Perguruan Tinggi, Kementerian Agama dan stakeholder lainnya.

Dalam Rancangan Perda KTR yang dibahas dalam RDP disebutkan ada 8 Kawasan Tanpa Rokok dalam rancangan Perda tersebut meliputi Fasilitas Layanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, Tempat Umum dan Tempat Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Dalam Ranperda KTR ini ditegaskan bahwa 8 Kawasan Tanpa Rokok yang disebutkan diatas dilarang untuk menyediakan tempat khusus merokok dan merupakan kawasan yang bebas dari asap rokok hingga batas luar.

Dalam Rancangan KTR juga menegaskan larangan merokok diluar 8 Kawasan yang ditetapkan diatas apabila terdapat ibu hamil dan anak dibawah umur 18 tahun.

Dalam Kawasan Tanpa Rokok tersebut ditegaskan bahwa tidak hanya merokok yang dilarang namun juga menjual rokok, mengiklankan rokok, mempromosikan rokok dan atau memproduksi rokok.

Dalam rancangan Perda KTR ini memuat sanksi atau denda bagi yang melanggar akan didenda paling banyak Rp. 50 Juta Rupiah.

Dalam rancangan Perda KTR juga diuraikan larangan merokok dikecualikan terhadap pelaksanaan Upacara Adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder terkait , beberapa masukan yang disampaikan dari stakeholder diantaranya perlunya penegasan dan kejelasan yang lebih rinci terkait pasal perpasal dalam Ranperda agar penerapannya lebih maksimal.

Pada dasarnya seluruh stakeholder yang hadir mendukung Penerapan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini agar segera ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan di lapangan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Natal Kodim 1414/Tana Toraja; Doa dan Seruan Prajurit untuk Perdamaian

    Natal Kodim 1414/Tana Toraja; Doa dan Seruan Prajurit untuk Perdamaian

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Keluarga Besar Komando Distrik Militer (Kodim) 1414 Tana Toraja menggelar perayaan Natal di Gereja Oikumene Paraduta, Komplek Makodim 1414 Tana Toraja, Selasa 6 Januari 2025. Perayaan Natal ini mengusung semangat perdamaian dan kasih ini diikuti ratusan anggota jemaat yang merupakan anggota TNI bersama keluarga. Sub Tema yang diangkat keluarga besar Kodim 1414 […]

  • Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    Kadis Nakertras Tana Toraja Setiap Hari Naik Ojek karena Tidak Punya Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tana Toraja, Tupa Batara Randa curhat soal minimnya fasilitas yang diberikan sebagai pejabat Eselon 2 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Tupa mengaku sejak menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) di dari tahun 2016 hingga defensif pada tahun 2018 sampai sekarang (2022) dirinya tidak dibekali kendaraan Dinas. […]

  • Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    Daftar 21 Lembang di Tana Toraja yang Belum Laporkan ADD Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 21 dari 112 Lembang di Tana Toraja tak kunjung menyampaikan laporkan pertanggungjawaban realisasi penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2023. Data ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Tana Toraja, Andi Palloan saat rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Kantor DPRD Tana Toraja, […]

  • Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    Tanah Bergerak di Rano, 5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK Rusak Berat

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    5 Rumah Warga dan 1 Gedung TK rusak Berat terdampak Tanah Bergerak di Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Musibah tanah bergerak terjadi di Dusun Bena’ Lembang Rano Kecamatan Rano Kabupaten Tana Toraja, Minggu 01 Juni 2025. Hingga Senin 02 Juni 2025, kondisi tanah bergerak semakin meluas dan berdampak pada […]

  • Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    Bupati Tunjuk Alexander Tappang Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Toraja Utara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Art
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menunjuk Alexander Tappang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara. Penunjukkan ini menyusul meninggalnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Toraja Utara, Yoel Tandiembong pada Rabu, 18 Februari 2026. “Kita sudah menunjuk Pelaksana Tugas dan langsung bekerja hari ini,” ungkap […]

  • Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    Gegara Utang Rp 350 Ribu, Pedagang Anjing Ini Ditikam Rekannya Sendiri Hingga Nyaris Tewas

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seorang pria bernama Marko, warga Tanjung Bunga, Makassar ditikam oleh dua rekannya, Muliono dan Yunus Rezki di sebuah pencucian mobil di Sangbua, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Selasa, 20 Juni 2023. Sempat melarikan diri usai melakukan penikaman, kedua warga asal Gowa dan Makassar ini, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polres Toraja Utara di kediamannya […]

expand_less