Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Tana Toraja » Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

Tana Toraja Segera Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Bisa Didenda Hingga 50 juta

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Stakeholders terkait. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)

 


KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui DPRD sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang yang bersih dan sehat serta mengurangi dampak negatif rokok melalui konsumsi langsung atau paparan asap rokok.

Ranperda KTR ini saat ini dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD Tana Toraja.

Saat ini tahapan pembahasan Ranperda KTR memasuki tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Stakeholder terkait yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja, Rabu 15 Oktober 2025.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Pansus Semuel Eban dan dihadiri seluruh Anggota Pansus diantaranya Kristian Talebong (PDIP), Ferinto Delo Rupang (Hanura), Rilman Situru’ (Gerindra), Pappang Layuk (Golkar), Yusuf Pangaroan (Nasdem) dan Wilyam Martono (Demokrat).

Rapat juga dihadiri Stakeholder terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit Organisasi Keagamaan, Perguruan Tinggi, Kementerian Agama dan stakeholder lainnya.

Dalam Rancangan Perda KTR yang dibahas dalam RDP disebutkan ada 8 Kawasan Tanpa Rokok dalam rancangan Perda tersebut meliputi Fasilitas Layanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, Tempat Kerja, Tempat Umum dan Tempat Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Dalam Ranperda KTR ini ditegaskan bahwa 8 Kawasan Tanpa Rokok yang disebutkan diatas dilarang untuk menyediakan tempat khusus merokok dan merupakan kawasan yang bebas dari asap rokok hingga batas luar.

Dalam Rancangan KTR juga menegaskan larangan merokok diluar 8 Kawasan yang ditetapkan diatas apabila terdapat ibu hamil dan anak dibawah umur 18 tahun.

Dalam Kawasan Tanpa Rokok tersebut ditegaskan bahwa tidak hanya merokok yang dilarang namun juga menjual rokok, mengiklankan rokok, mempromosikan rokok dan atau memproduksi rokok.

Dalam rancangan Perda KTR ini memuat sanksi atau denda bagi yang melanggar akan didenda paling banyak Rp. 50 Juta Rupiah.

Dalam rancangan Perda KTR juga diuraikan larangan merokok dikecualikan terhadap pelaksanaan Upacara Adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan stakeholder terkait , beberapa masukan yang disampaikan dari stakeholder diantaranya perlunya penegasan dan kejelasan yang lebih rinci terkait pasal perpasal dalam Ranperda agar penerapannya lebih maksimal.

Pada dasarnya seluruh stakeholder yang hadir mendukung Penerapan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini agar segera ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan di lapangan. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    ASN, Swasta, dan Perguruan Tinggi Diminta Ikut Bergotong-royong Tekan Stunting dengan Pola Adopsi

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Tana Toraja diminta ikut terlibat secara bergotong-royong dalam menekan angka stunting. Caranya adalah setiap ASN diharapkan ikut berkontribusi dengan cara mengadopsi setiap anak beresiko atau sudah berstatus stunting yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. “Saat ini Dandim (Komandan Kodim 1414 Tana Toraja) dan […]

  • 600-an Warga Sangalla’ Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    600-an Warga Sangalla’ Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Timkes Yubileum 85 Tahun BPKT

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Tim Kesehatan (Timkes) Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Petama Katolik di Toraja (BPKT) kembali menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis di halaman gereja Katolik, Paroki Kristus Imam Agung Abadi Sangalla’, Tana Toraja, Minggu, 27 Agustus 2023. Sebanyak 648 orang warga, baik umat Katolik maupun umat beragama lain, mendapat berbagai layanan kesehatan […]

  • Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    Ditangkap, Terduga Pelaku Pencurian pada Hari Natal di Tallunglipu, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    JN, pelaku pencurian di wilayah Tallunglipu, Toraja Utara saat Ibadah perayaan natal berlangsung. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makasssar, Kamis, 30 Januari 2025 malam hari. Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, […]

  • Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    Bank Indonesia Janji Bantu Pemda Tana Toraja dalam Pengembangan Budidaya Katokkon

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Salah satu potensi sumber daya alam Toraja yang perlu dikembangkan adalah cabe jenis Katokkon. Cabai ini menjadi primadona karena dinilai sebagai salah satu cabe terpedas didunia sehingga banyak dicari di pasaran. Karena tanaman ini tumbuh subur di Toraja,  perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sulsel mengaku siap mendukung pengembangan budidaya cabe Katokkon ini. Hal […]

  • Mengenal Rosmiaty, Calon Kepala Lembang Buntu Limbong, Sosok Sederhana dengan Segudang Inovasi

    Mengenal Rosmiaty, Calon Kepala Lembang Buntu Limbong, Sosok Sederhana dengan Segudang Inovasi

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sederhana, cekatan, dan ramah senyum adalah ciri khas yang melekat pada diri mantan Kepala Lembang Buntu Limbong 2 periode, Rosmiaty  K.L, Stp. PEMILIHAN KEPALA LEMBANG serentak Tana Toraja tahun 2021 menjadi pertarungan periode ketiga Rosmiaty menahkodai Lembang Buntu Limbong Kecamatan Gandangbatu Sillanan. Menjadi Kepala Lembang perempuan satu-satunya di Kecamatan Gandangbatu Sillanan tidak menjadikan Lembang Buntu […]

  • Marak Pemerasan Berkedok Video Call Bugil Jadi Perhatian Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang

    Marak Pemerasan Berkedok Video Call Bugil Jadi Perhatian Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang berfoto bersama konstituen di Objek Wisata Buntu Sarira setelah pelaksanaan Reses (foto-Ars/karebatoraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa waktu terakhir ini, masyarakat Toraja baik Tana Toraja maupun Toraja Utara sangat diresahkan dengan maraknya pemerasan dengan memanfaatkan media sosial. Salah satu yang paling banyak memakan korban adalah pemerasan dengan modus Panggilan Video […]

expand_less