DIPA Instansi Vertikal di Toraja Tahun 2023 Capai Rp 331,7 Miliar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale menyerahkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk semua instansi vertikal di Tana Toraja dan Toraja Utara, Selasa, 13 Desember 2022.

Besaran DIPA untuk instansi vertikal di Toraja, seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, dan beberapa instansi lainnya, yakni Rp 331,7 miliar.

Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono menguraikan alokasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 83.494.114.000,- Kemudian, Belanja Barang sebesar Rp 123.123.163.000, Belanja Modal Rp   13.060.311.000, dan Belanja Bansos Rp   12.032.400.000,-

“Sedangkan progres realisasi belanja APBN tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Makale, yang meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara per tanggal 9 Desember  2022 mencapai Rp 341.037.679.974,- atau sekitar 90,63% dari pagu belanja yang besarnya Rp 376.279.074.000,” terang Susilo Tri Anggono.

Baca Juga  Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bangkelekila - To'yasa, Toraja Utara, Ditahan

Tri menyebut, dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA tahun anggaran 2023, serta dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk  mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung pemulihan ekonomi.

Dia juga meminta kepada seluruh KPA untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, sebagai berikut: meningkatkan kualitas perencanaan; meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan; melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/ proyek; melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ); meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan  Bantuan Pemerintah (Banper); meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money); dan meningkatkan monitoring dan evaluasi.

Penyerahan DIPA ini, lanjut Tri Anggono, merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan APBN tahun 2023 dan prosesi penyerahan DIPA K/L dan Alokasi TKDD Tahun 2023 oleh Presiden di Istana Negara pada tanggal 01 Desember 2022.

Baca Juga  Crisis Centre Gereja Toraja Bantu Siapkan Peti Jenazah untuk Korban Longsor Buntao’ dan Siapkan Dapur Umum

Itu sebabnya, selain penyerahan DIPA juga disertai dengan pendandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Anggaran tahun 2023 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker mitra kerja KPPN Makale.

Tri menerangkan, Belanja Negara secara nasional dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun. Dari total alokasi belanja tersebut, pagu belanja pemerintah pusat TA 2023 yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Makale yang meliputi Kab.Tana Toraja dan Kab.Toraja Utara, sebesar Rp 331.709.988.000,- yang terbagi pada 36  DIPA Satker Kementerian Negara/Lembaga, alokasi TA 2023 ini mengalami penurunan sekitar 1,44% dari pagu awal alokasi TA.2022.

Baca Juga  Staf Ahli Kemenparekraf Terpukau Pesona Desa Wisata Landorundun Toraja Utara

Pada akhir arahannya, Kepala KPPN  Makale berharap semoga pada tahun 2023 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Satker Kementerian/Lembaga dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian output yang telah di tetapkan dan senantiasa meningkatkan sinergi lintas sektoral serta menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif lagi. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

Komentar