Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juli 2025.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah hak kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal atau dimiliki bersama oleh masyarakat, bukan individu. KIK memiliki nilai ekonomi dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya, serta mencakup Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Indikasi Geografis

Selain Tedong Bonga, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendapat HAKI atas Hymne Kabupaten Toraja Utara ciptaan Idris Ari. Hymen Kabupaten Toraja Utara merupakan yang pertama dicatatkan dan mendapat HAKI dari Kemterian Hukum dari semua Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Sulsel, Demson Marihot dalam sambutannya, mengatakan Tedong Bonga merupakan sumber daya genetik yg sangat khas bagi masyarakat Toraja.

“Tedong bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi adat, tetapi juga merupakan simbol status sosial, nilai estetika, dan jatidiri masyarakat Toraja,” kata Demson.

Menurut Demson, Pencatatan HAKI Komunal Tedong Bonga adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan local masyarakat Toraja.

“Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong HAKI Komunal agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim oleh pihak lain,” katanya.

Demson menyebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan atensi khusus terhadap HAKI Komunal Tedong Bonga. Sebab, selain menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Demson Merihot juga menginformasikan bahwa Toraja Utara telah mencatat 22 elemen budaya sebagai kekayaan intelektual komunal.

Selain itu, dari indikasi geografis sebelum Toraja dimekarkan, Kopi Toraja tercatat sebagai yg pertama indikasi geografisnya di Sulawesi Selatan.

“Jadi memang Tana Toraja dan Toraja Utara ini menjadi pionir dalam hal pencatatan intelektual,” kata dia.

Lebih lanjut, Demson mengatakan dari hasil inventarisasi Kementerian Hukum RI terhadap kekayaan intelektual di Toraja Utara, maka kementerian ini  akan mendorong Toraja Utara sebagai Kawasan intellectual Property tourism yang akan dicatatkan di World intellectual Property tourism.

“Mohon bantuan Pak Bupati untuk memenuhi seluruh persyaratannya, nanti kami akan mendukung bagaimana caranya. Ini akan memberikan nilai tambah bagi industri pariwisata di Toraja Utara,” pungkas Demson. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penundaan Pembatasan Kegiatan Sosial di Toraja Utara Dinilai Berbahaya Bagi Keselamatan Rakyat KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan tak tegas dari pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pembatasan kegiatan sosial berskala mikro dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di semua tingkatan pendidikan. Sedangkan kegiatan sosial lainnya masih diberikan kesempatan […]

  • Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    Lagi, Polisi Hentikan Upacara Rambu Solo’ di Sa’dan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Kepolisian Sektor Sa’dan Balusu Polres Toraja Utara dan Camat Sa’dan menghentikan upacara adat Rambu Solo’ yang digelar warga di Lembang Sa’dan Tiroallo, Kecamatan Sa’dan, Senin, 28 Desember 2020. Penghentian kegiatan Rambu Solo’ ini dilakukan polisi, selain karena tidak mengantongi izin keramaian, juga sebagai penegakan Maklumat Kapolri tentang Penegakan Protokol Kesehatan. Sebelumnya, Kepolisian […]

  • Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    Covid-19 di Toraja Utara Kian Mengkhawatirkan, Total Sudah 111 Kasus, 7 Meninggal

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penyebaran virus Corona di Kabupaten Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Terhadi ledakan kasus positif dalam dua pekan terakhir. Kini total kasus menjadi 111 kasus dengan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Pada Kamis, 17 Desember 2020 malam, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan empat warga terkonfirmasi positif Covid-19 […]

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    Polisi Olah TKP Kebakaran Excavator di Dekat Tongkonan Ka’pun, Kurra

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Arsyad/Monic
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KURRA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah alat berat jenis excavator di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 4 Desember 2025. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Syahruddin dan melibatkan unit inafis. Lokasi kebakaran excavator ini […]

  • TERKINI: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Masih Lumpuh

    TERKINI: Jalan Poros Rantepao-Pangala’ Masih Lumpuh

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Material longsor yang menutupi badan jalan poros Rantepao-Pangala’, Kecamatan Rindingallo, di Dusun Lempo, Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, belum dievakuasi. Akibatnya, lalu lintas kendaraan dari Rantepao ke Pangala’ dan Baruppu, terutama dari arah sebaliknya, masih lumpuh. Baik BPBD Kabupaten Toraja Utara maupun PU Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan belum menggerakkan alat berat […]

  • Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    Pemahat Batu Terpanggil Menjadi Penyelenggara Pemilu, Alasannya Bikin Bangga

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ini adalah kisah tentang seorang pemahat batu asal Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja. Namanya Monto. Sehari-harinya, pria lulusan SMA ini bekerja sebagai pengrajin atau pemahat batu. Batu hasil pahatan Monto ini biasanya digunakan masyarakat sebagai pengalas tiang rumah (parandangan, dalam istilah Toraja). Meski berprofesi sebagai pemahat batu, namun hal itu tidak menyurutkan niat Monto untuk berkontribusi […]

expand_less