Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

Tedong Bonga Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Toraja oleh Kementerian Hukum RI

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tedong Bonga yang merupakan hewan genetik khas Toraja kini mendapat pengakuan hukum melalui Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penyerahan Sertifikat HAKI Komunal ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong pada puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juli 2025.

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah hak kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal atau dimiliki bersama oleh masyarakat, bukan individu. KIK memiliki nilai ekonomi dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya, serta mencakup Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, dan Indikasi Geografis

Selain Tedong Bonga, pemerintah Kabupaten Toraja Utara juga mendapat HAKI atas Hymne Kabupaten Toraja Utara ciptaan Idris Ari. Hymen Kabupaten Toraja Utara merupakan yang pertama dicatatkan dan mendapat HAKI dari Kemterian Hukum dari semua Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum Sulsel, Demson Marihot dalam sambutannya, mengatakan Tedong Bonga merupakan sumber daya genetik yg sangat khas bagi masyarakat Toraja.

“Tedong bonga bukan sekedar hewan kurban dalam tradisi adat, tetapi juga merupakan simbol status sosial, nilai estetika, dan jatidiri masyarakat Toraja,” kata Demson.

Menurut Demson, Pencatatan HAKI Komunal Tedong Bonga adalah bentuk pengakuan negara terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan local masyarakat Toraja.

“Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong HAKI Komunal agar warisan budaya bangsa tidak diakui atau diklaim oleh pihak lain,” katanya.

Demson menyebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan atensi khusus terhadap HAKI Komunal Tedong Bonga. Sebab, selain menjaga warisan leluhur sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Demson Merihot juga menginformasikan bahwa Toraja Utara telah mencatat 22 elemen budaya sebagai kekayaan intelektual komunal.

Selain itu, dari indikasi geografis sebelum Toraja dimekarkan, Kopi Toraja tercatat sebagai yg pertama indikasi geografisnya di Sulawesi Selatan.

“Jadi memang Tana Toraja dan Toraja Utara ini menjadi pionir dalam hal pencatatan intelektual,” kata dia.

Lebih lanjut, Demson mengatakan dari hasil inventarisasi Kementerian Hukum RI terhadap kekayaan intelektual di Toraja Utara, maka kementerian ini  akan mendorong Toraja Utara sebagai Kawasan intellectual Property tourism yang akan dicatatkan di World intellectual Property tourism.

“Mohon bantuan Pak Bupati untuk memenuhi seluruh persyaratannya, nanti kami akan mendukung bagaimana caranya. Ini akan memberikan nilai tambah bagi industri pariwisata di Toraja Utara,” pungkas Demson. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Toraja Utara Turunkan 155 Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 23 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara menurunkan 155 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2022. Personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan mitra kamtibmas lainnya. Personil gabungan ini akan melakukan pengamanan di gereja-gereja, pos pelayanan, dan objek wisata. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, mengatakan […]

  • SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    SSA XXV Berakhir, Ini Struktur Kepengurusan Baru BPS Gereja Toraja, Periode 2021-2026

    • calendar_month Sab, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SOPAI — Sidang Sinode Am (SSA) XXV Gereja Toraja yang berlangsung di Klasis Nonongan Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara, resmi berakhir Jumat, 22 Oktober 2021 malam. Dari sekian banyak keputusan sidang, salah satu yang paling dinantikan publik adalah struktur kepengurusan Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, periode 2021-2026. Berdasarkan hasil pemilihan, yang merupakan agenda […]

  • Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba mendapatkan piagam penghargaan dari Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT). Eva mendapat penghargaan ini karena dinilai peduli dan memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan Pendidikan Kristen di Toraja. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th kepada […]

  • Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Hendak Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Belum hilang dari ingatan peristiwa pencurian enam unit sepeda motor yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Rantepao, Toraja Utara, Mei 2022 yang lalu. Polisi menangkap kelima remaja ini di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao. Pada Minggu, 7 Agustus 2022, Tim Resmob Polres Toraja Utara kembali menangkap tiga orang pemuda di Jalan […]

  • PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    PPKM Level 4 Diberlakukan di Tana Toraja, Ini 17 Aturan yang Mesti Diketahui

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Tana Toraja sebagai salah satu kabupaten yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 269/VII/2021 Setda tanggal 26 Juli 2021. Surat Edaran tentang PPKM Level IV ini mulai berlaku sejak Senin, 26 Juli 2021 hingga […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastoran Bittuang adalah Peristiwa Iman dan Momen Bersejarah

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Kamis, 1 Agustus 2024, telah terukir sebuah peristiwa iman dan momen bersejarah bagi umat Katolik Paroki Santo Antonius Rembon, khususnya umat katolik wilayah utara yang tersebar di kecamatan Bittuang dan kecamatan Masanda. Persitiwa iman sekaligus momen bersejarah tersebut adalah perayaan penerimaan Sakramen Krisma dan Peletakan Batu pertama pembangunan Pastoran Bittuang. Kedua peristiwa […]

expand_less