Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal bagi pelaku percabulan/persetubuhan terhadap anak yakni 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara.

“Harus diberi hukuman yang paling maksimal dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Supaya ada efek jera. Sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang di daerah kita,” tegas Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 16 Januari 2024.

Komentar Roy ini menanggapi penangkapan seorang pria berinisial YTL (37 tahun) warga Kelurahan Bori’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, pada Jumat, 12 Januari 2024.

YTL ditangkap karena dilaporkan telah melakukan tindakan percabulan atau persetubuhan terhadap tiga orang anak, masing-masing berusia 5, 11, dan 14 tahun di Bori’ Ranteletok.

Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024, menyebutkan peristiwa percabulan itu terjadi pada sekitar bulan Mei 2021. Saat itu, YTL merayu para korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi para korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Pihak keluarga baru mengetahui perbuatan YTL itu beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan cerita para korban. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan percabulan itu ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy menyatakan  pihaknya mengamankan YTL (37 tahun) atas laporan keluarga korban. YTL dilaporan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Saidy.

Menurut AKP Aris Saidy, terduga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Saidy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laka Lantas di Enrekang, Pelajar Asal Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    Laka Lantas di Enrekang, Pelajar Asal Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Clief Ernest, pelajar asal Gandangbatu Timur, Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja, meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Poros Makale-Enrekang, tepatnya di Salubarani, Desa Pana Kabupaten Enrekang, Kamis, 13 April 2023 siang. Uchy’, salah seorang warga Salubarani yang ada di lokasi kejadian menceritakan kronologi kejadian. Kejadian bermula […]

  • Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Lembang Pakala Mengkendek

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK –Musibah kebakaran menimpah salah satu rumah warga bernama Pak Aco’ Sasu yang terletak  di RT Tetangga, Dusun Pakala, Lembang Pakala Kecamatan Mengkendek, Kamis 16 Desember 2021. Musibah kebakaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita saat rumah dalam keadaan kosong. Warga berusaha memadamkan api secara manual namun besarnya kobaran api mengakibatkan api […]

  • Dapat Bus SIM Keliling, Polres Tana Toraja Akan Layani Perpanjangan SIM Hingga ke Pelosok

    Dapat Bus SIM Keliling, Polres Tana Toraja Akan Layani Perpanjangan SIM Hingga ke Pelosok

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja mendapat bantuan satu unit bus SIM Keliling dari Korlantas Polri. Bus SIM Keliling tersebut sudah tiba di Mapolres Tana Toraja, Sabtu, 16 Desember 2023. Menurut rencana, Bus SIM keliling ini akan dioperasionalkan perdana di wilayah Kabupaten Tana Toraja, pada Senin, 18 Desember 2023. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    Anggota DPR RI, Frederik Kalalembang Inisiasi Seminar Strategis untuk Kemajuan Toraja

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan mendesak untuk memperkuat arah pembangunan daerah, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, mengambil langkah strategis dengan menginisiasi forum pemikiran bersama melalui rencana seminar sehari untuk kemajuan Toraja. Inisiatif ini juga menjadi tindak lanjut atas pertemuan Forkopimda yang sebelumnya membahas persoalan […]

  • Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    Tanamkan Karakter dan Peduli Sosial Sejak Dini, Bhayangkari Ajak Polisi Cilik di Tana Toraja Berbagi Takjil ke Pengguna Jalan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Polisi Cilik bersama Bhayangkari Cabang Tana Toraja berbagi Takjil Ramadan ke Pengguna Lalu Lintas. (Foto: Humas Polres Tana Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —- Bhayangkari Cabang Polres Tana Toraja melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan yang bertempat di Pasar Seni, Makale, Tana Toraja, Kamis Sore […]

  • Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    Rumah Dibobol Maling, Emas Barang Berharga Bernilai Puluhan Juta dan Sertifikat Tanah Raib

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aksi pencurian yang dilakukan pada siang hari kembali terjadi di Toraja, tepatnya di Kandeapi Lingkungan Tampo Utara, Kelurahan Tampo, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis, 16 Februari 2023. Akibat pencurian tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta. Total kerugian mencapai Rp 26 juta rupiah. Selain […]

expand_less