Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

Pelaku Percabulan Terhadap 3 Anak Dibawah Umur di Sesean Mesti Dihukum Maksimal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Pengamat masalah sosial kemasyarakatan, Roy Rantepadang meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku percabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur di Lembang Bori’ Ranteletok, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal bagi pelaku percabulan/persetubuhan terhadap anak yakni 15 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara.

“Harus diberi hukuman yang paling maksimal dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Supaya ada efek jera. Sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang di daerah kita,” tegas Roy Rantepadang di Rantepao, Selasa, 16 Januari 2024.

Komentar Roy ini menanggapi penangkapan seorang pria berinisial YTL (37 tahun) warga Kelurahan Bori’, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, pada Jumat, 12 Januari 2024.

YTL ditangkap karena dilaporkan telah melakukan tindakan percabulan atau persetubuhan terhadap tiga orang anak, masing-masing berusia 5, 11, dan 14 tahun di Bori’ Ranteletok.

Siaran pers Polres Toraja Utara yang diterima wartawan pada Selasa, 16 Januari 2024, menyebutkan peristiwa percabulan itu terjadi pada sekitar bulan Mei 2021. Saat itu, YTL merayu para korban dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar Rp 5 ribu.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi para korbannya yang merupakan anak dibawah umur.

Pihak keluarga baru mengetahui perbuatan YTL itu beberapa waktu belakangan ini, berdasarkan cerita para korban. Pihak keluarga pun melaporkan dugaan percabulan itu ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy menyatakan  pihaknya mengamankan YTL (37 tahun) atas laporan keluarga korban. YTL dilaporan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Saat ini, terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Saidy.

Menurut AKP Aris Saidy, terduga pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” ujar AKP Saidy. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu MBG dari Sayur Lokal Lebih Diminati Siswa SDN 11 Makale

    Menu MBG dari Sayur Lokal Lebih Diminati Siswa SDN 11 Makale

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Makale merupakan salah satu sasaran makan bergizi gratis (MBG) dari SPPG Makale Botang, dikelolah Yayasan Mutiara Titik Senja. Adapun jumlah paket MBG yang diterima SDN 11 Makale yakni sebanyak  115, yang diperuntuhkan untuk 111 siswa dan 14 guru. Jumlah tersebut berlaku untuk hari Senin hingga Kamis. Sedangkan, […]

  • Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    Pro Kontra Penimbunan Lapangan Bakti Rantepao Gunakan Ciping, Begini Penjelasan Kadis PUPR

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Penimbunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pro kontra terjadi karena penimbunan dilakukan menggunakan batu split atau ciping. Polemik tidak saja terjadi di dunia nyata, tetapi juga terjadi di media sosial. Sebagian warga menyesalkan hal ini karena dikhawatirkan […]

  • Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    Turun ke Level 2, Ini Aturan Terbaru PPKM di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Jika sebelumnya menyandang level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Toraja Utara kini turun ke level 2. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat memimpin rapat evaluasi Satgas Covid-19 kabupaten Toraja Utara di Posko Satgas Covid-19 Toraja Utara, Marante, Selasa, 7 September 2021. Rapat ini […]

  • Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    Ini Alasan Mengapa Gaji Tenaga Kebersihan di Toraja Utara Belum Dibayar

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan pemerintah  telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membayar honor Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Yang termasuk TKD, diantaranya tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, dan sejumlah tenaga teknis lainnya. Anggaran Rp 6 miliar ini, kata Frederik, diperoleh dari hasil review APBD 2025, dimana didalamnya banyak ditemukan […]

  • UKI Toraja Raih 3 Kategori Penghargaan LLDikti IX Award 2025

    UKI Toraja Raih 3 Kategori Penghargaan LLDikti IX Award 2025

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Oktavianus Pasoloran saat menerima 3 Kategori Penghargaan dari Kepala LLDikti Wil 9 dalam acara LLDikti IX Award 2025. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) berhasil meraih 3 kategori penghargaan pada Anugerah Lembaga Layanan DIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (LLDIKTI Wil IX Sultanbatara) […]

  • Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    Vikep Toraja dan Pastor Paroki Rantepao Berganti, Bupati Minta Dukungan Tokoh Agama

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta dukungan tokoh-tokoh agama dalam menyukseskan program-program pemerintah yang sedang digalakan di Toraja Utara saat ini. Permintaan itu disampaikan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang, saat menghadiri misa serah terima jabatan Vikaris Episkopal (Vikep) Toraja dan Pastor Paroki Santa Theresia Rantepao di Gereja Katolik Rantepao, Minggu, 5 September […]

expand_less