Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Praktek Prostitusi Online Melalui Aplikasi Kini Ada di Toraja, Polisi Tangkap 6 Pelaku

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek prostitusi online yang memanfaatkan salah satu aplikasi di handphone kini ada di Toraja. Prakteknya sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Beruntung polisi bisa melacaknya sehingga para pelaku ditangkap.

Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, polisi yang sudah mendapat informasi sebelumnya, melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost di Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Menurut informasi yang diperoleh polisi, di kamar kost tersebut sering terjadi transaksi seks melalui salah satu aplikasi hp.

Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Aris Saidy itu pun mengamankan enam orang; tiga orang diduga sebagai mucikari dan tiga orang lainnya adalah wanita penjaja seks online.

Keenam orang yang diamankan tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan empat orang perempuan, masing-masing ERS (23), RSD (28), SRY (30), WST (38), YLT (25), dan MWM (28).

Selain mengamankan para pelaku penyedia jasa, turut diamankan oleh petugas barang bukti 4 unit handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, membenarkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

“Para pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yakni ERS, RSD, dan SRY. Kita sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada mereka yakni pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000.-

IPTU Aris Saidy menjelaskan, modus operandi dari praktek prostitusi yang dijalankan tersebut, yaitu para tersangka menawarkan wanita melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing tersangka.

Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) selama berlangsungnya Operasi Pekat Lipu 2023 oleh Polres Toraja Utara yang sementara berjalan. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    Pria 81 Tahun dan Wanita 63 Tahun Menikah di Makale Utara, Disaksikan Anak dan Cucu

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pernikahan sepasang pria dan wanita lanjut usia (Lansia) di Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara digelar Kamis, 7 April 2022. Mempelai laki-laki bernama Petrus Sampebuba, berumur 81 tahun menikahi seorang wanita pujaan hatinya, Mince Tankin yang berumur 63 tahun. Pernikahan keduanya menjadi bukti cinta tak mengenal usia. Seperti pengantin pada umumnya, Petrus dan […]

  • Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    Lagi, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Lumbung Milik Warga Sangalla’

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Cuaca buruk yang melanda wilayah Kabupaten Tana Toraja beberapa hari terakhir, berdampak terhadap bangunan milik pendudukan di beberapa wilayah kecamatan. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Juni 2022 dilaporkan satu unit rumah milik warga Lembang (Desa) Simbuang di Kecamatan Mengkendek, rusak berat ditimpa dahan pohon yang jatuh akibat tertiup angin kencang. Kamis, 17 Juni […]

  • 4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    4 Desember, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tikala

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO— Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS 003 Kelurahan Tikala  pada Rabu, 4 Desember 2024. TPS 003 Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, akan menggelar PSU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 411 jiwa. Dalam wawancara disela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat […]

  • Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Sonda, Korban Pembunuhan di Tikala, Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Desianti/Monika Rante Allo
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Ribuan kerabat, keluarga, rekan, dan warga lainnya menghadiri dan mengantar jenazah Elius Sonda Randanan, yang akrab dipanggil Sonda, Sabtu, 25 Juli 2026. Elianus Sonda Randanan adalah remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai SPPG/MBG pada Minggu, 19 Juli 2026 dini hari. Upacara pemakaman Elianus Sonda […]

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 61,06%, Theo-Zadrak Masih Unggul

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1, Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombe masih memimpin perolehan suara Pilkada Tana Toraja tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) adalah […]

  • Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    Polisi dan Dinas PUTR Evakuasi Batu Besar yang Halangi Jalan di Makale

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepolisian Resor Tana Toraja berkoodinasi dengan Dinas PUTR Tana Toraja merespon cepat bencana alam yang terjadi di jalan poros Rembon, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Selasa, 27 Agustus 2024. Beberapa buah batu besar jatuh dari perbukitan dan menutupi sebagian badan jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Batu besar itu […]

expand_less