Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin, 29 November 2021 malam. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino dan hakim anggota, Muh. Yusuf Karim dan Arief Agus Nindito.

Sidang berlangsung secara offline dan online. Terdakwa Nurdin Abdullah didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang secara online dari Rutan KPK Jakarta. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini disiarkan secara langsung di akun Youtube KPK.

Majelis hakim berpendapat, terdakwa Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Menyatakan terdakwa, Prof Dr. Nurdin Abdullah, M.Agr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,”  tutur Hakim Ketua, Ibrahim Palino.

Jika denda tersebut tidak mampu dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Selain hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta, terdakwa Nurdin Abdullah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,187 miliar dan 350 ribu dollar Singapura. Jika uang pengganti ini tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah perkara ini bersifat tetap, maka harta benda Nurdin Abdullah akan disita.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan mencabut hak politik (dipilih dalam jabatan politik) terdakwa Nurdin Abdullah selama tiga tahun terhitung sejak usai menjalani hukuman sesuai putusan utama.

Sebelumnya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta kepada terdakwa Edy Rahmat, yang terkait dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah.

Terhadap keputusan ini, baik terdakwa maupun penuntut umum mempunyai hak menerima atau menolak putusan dan mengajukan banding. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemungutan Suara Pilkada Toraja Utara dan Tana Toraja Berjalan Aman

    Pemungutan Suara Pilkada Toraja Utara dan Tana Toraja Berjalan Aman

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara dan Tana Toraja yang berlangsung serentak pada Rabu, 9 Desember 2020, berjalan lancar dan aman. Sejak pagi, warga yang mempunyai hak pilih berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan hak politik, memberikan suara kepada pasangan calon yang ada. Tiga pasangan calon […]

  • Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    Polres Toraja Utara Resmi Pindah Markas Komando ke Panga’, Kecamatan Tondon

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Terhitung sejak Senin, 27 Maret 2023, Markas Komando (Mako) Polres Toraja Utara pindah ke Panga’, Kecamatan Tondon. Sebelumnya, korps seragam cokelat ini bermarkas di Jalan Sam Ratulangi, Rantepao. Mako baru ini merupakan bangunan milik Polres Toraja Utara, yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemkab Toraja Utara. Lokasinya berada di samping kantor […]

  • Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    Dinilai Peduli Pendidikan, Eva Stevany Rataba Terima Piagam Penghargaan dari YPKT

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba mendapatkan piagam penghargaan dari Yayasan Perguruan Kristen Toraja (YPKT). Eva mendapat penghargaan ini karena dinilai peduli dan memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan Pendidikan Kristen di Toraja. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pdt. Dr. Alfred Anggui, M.Th kepada […]

  • Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    Safari Ramadhan 1443H; Setelah Kunjungi Beberapa Masjid, JRM Buka Puasa Bersama Wartawan

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Selama bulan ramadhan 1443H/2022, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sulsel, John Rende Mangontan rutin menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Selama Ramadhan, JRM sapaan akrab John Rende Mangontan, datangi sejumlah masjid untuk menyapa dan berbaur dengan masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kehadiran JRM di tengah- […]

  • Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    Sukses Digelar, Tokoh Masyarakat Marinding Apresiasi Event Grastrack dan Motocross Reitama Group

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Foto panitia bersama owner Reitama Grup setelah pengumuman hasil juara Grasstrack & Motocross Championship 2024. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Event Balap Motor bertajuk Grasstrack dan Motocross Championship 2024 di Sirkuit Reitama Landopio Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek sukses digelar, Sabtu – Minggu, 24 s/d 25 Agustus 2024. Event balap Motor Cross ini memperlombakan 16 kelas […]

  • Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    Pemuda IKT Jayawijaya Gelar Retret dan Ibadah Padang

    • calendar_month Ming, 15 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, WAMENA — Untuk menjalin keakraban dan silaturahmi antar pemuda dan pemudi Toraja yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pengurus Pemuda IKT Jayawijaya menggelar retret dan iIbadah padang di objek wisata Isakusa, Minggu, 15 Mei 2022. Ibadah tersebut dikuti puluhan anak muda Toraja yang tergabung dalam Persekutuan Pemuda IKT Jayawijaya. Ketua Pemuda IKT Jayawijaya, […]

expand_less