Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja awalnya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 1-2 Juni 2022. Namun faktanya, masih ada kegiatan yang berlangsung tanggal 3 Juni 2022.

Musda yang digelar untuk memilih Ketua KNPI Tana Toraja untuk 3 tahun kedepan ini berlangsung kisruh. Musda KNPI Tana Toraja yang diikuti dua calon ketua yakni Restu Tangaka dan Daming Sampe Suso.

Musda KNPI menjadi kisruh karena pelaksanaan Musda yang berlangsung dua kali dengan menghasilkan dua Ketua KNPI Tana Toraja.

Kisruh pelaksanaan kegiatan KNPI ini terlihat sejak hari pertama kegiatan yakni saat pelaksanaan Rapimda. Rapimda yang membahas status kepesertaan yang berasal dari Organisasi Kepemudaan Masyarakat (OKP) dan Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) tidak menghasilkan keputusan tentang siapa saja yang akan menjadi peserta dan mengakibatkan prosedur pelaksanaan Musda menjadi tidak terkontrol.

Dalam situasi yang tidak terkontrol, mantan Pengurus DPD II KNPI Tana Toraja mengambil alih Musda sebagai stering comite untuk melanjutkan Musda yang dihadiri oleh sejumlah OKP dan DPK dan memilih Restu Tangaka secara aklamasi sebagai Ketua yang berlangsung di Gedung BPS wilayah III Makale, Kamis, 2 Juni 2022.

Musda yang memilih Restu Tangaka sebagai Ketua KNPI Tana Toraja ini tidak dihadiri oleh Plt. Ketua DPD II Tana Toraja dan Ketua DPD I KNPI Sulsel.

Selanjutnya pada Jumat, 3 Juni 2022, kembali digelar Musda KNPI Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali Makale yang dihadiri sejumlah OKP dan DPK.

Dalam Musda ini, Daming Sampe Suso juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II KNPI Tana Toraja.

Musda DPD II KNPI Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali Makale dihadiri oleh Plt. Ketua DPD II KNPI Tana Toraja dan Ketua DPD I KNPI Sulsel Nurkanita Kahfi.

Ketua DPD I KNPI Sulsel, Nurkanita Kahfi menjelaskan bahwa KNPI memiliki aturan konstitusi yang sesuai dengan AD/ART dalam melaksanakan Musda.

“Musda di daerah tidak boleh lepas dari konsideran yang telah ditetapkan, mulai dari status kepesertaan kepemudaan dan DPK tingkat kecamatan harus terpenuhi, serta harus dihadiri DPD I Provinsi,” tutur Nurkanita.

Ditanya soal Musda yang digelar sebelumnya di Gedung BPS wilayah III, Nurkanita mengatakan tidak ada Musda sebelumnya yang tidak dihadiri DPD Provinsi.

Sementara itu, mantan pengurus KNPI Tana Toraja, Theofilus Limongan menyatakan, Rapimda dan Musda yang digelar di Gedung BPS wilayah III, sah secara konstitusi organisasi.

Menurut Theo, Musda tandingan dari kubu Daming menyusul terjadinya deadlock dan perbedaan pendapat saat awal Rapimda dan Musda di Hotel Grand Metro Permai.

“Ada persepsi yang muncul soal pelaksanaan Rapimda yang berlanjut di tempat berbeda. Kami nyatakan itu sah karena kelanjutan dari Rapimda sebelumnya di Hotel Metro,” tegas Theofilus.

Menurutnya, bukti keabsahannya saat pembukaan di Hotel Metro karena dibuka oleh Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Kahfi serta dihadiri Plt Ketua KNPI Tana Toraja, Bastian Littu, dan Kabid Organisasi KNPI Sulsel.

“Artinya, Rapimda dan Musda ini sah secara konstitusi. Adapun dilanjutkan di tempat lain karena suasana tidak kondusif,” urai Theo.

Hal sama diungkapkan Alexander Patandean, Ketua KNPI Tana Toraja periode 2013-2015 yang juga salah satu stering comite Musda pada Musda yang dimenangkan Restu.

Alexander menyebut, tidak ada pelanggaran dalam Rapimda dan Musda lanjutan yang digelar kubu Restu Tangka di Aula BPS Wilayah III Makale. Sebab, jadwal resmi Rapimda dan Musda digelar pada 1-2 Juni 2022.

“Siapa suruh mereka (kubu Daming) tidak hadir, sementara ini adalah lanjutan sebelumnya. Jika ada lanjutan setelah jadwal ini berarti itu tidak sah,” urai Alexander.

Menurut Alexander, prinsip keberhimpunan dari KNPI adalah keberadaan OKP, bukan DPK. “DPK inilah yang hendak dimanfaatkan KNPI Sulsel untuk meloloskan kandidat yang diinginkan,” tandas Alexander.

Alexander meminta KNPI Sulsel tidak membuat kegaduhan di Toraja dengan menggelar Rapimda dan Musda tandingan dengan maksud meloloskan kandidat tertentu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    Fraksi Gerindra Mbalelo, Interpelasi DPRD Toraja Utara Bisa Berakhir Antiklimaks

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAAT diusulkan pada 14 Maret 2022, ada tiga Fraksi yang mendukungnya. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Pun menggebu-gebu dalam agenda-agenda rapat selanjutnya. Namun, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, yang berlangsung Jumat, 19 Agustus 2022, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, hanya […]

  • Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    Coba Perkosa Pemilik Warung, OM Ditangkap Resmob Polres Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang resedivis pencurian berinisial OM alias PB (45) ditangkap Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu, 27 Januari 2024. Sopir angkot ini ditangkap karena diduga kuat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang pemilik warung makan di jalan poros Makale – Rantepao, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, pada Jumat, 26 Januari 2024 malam. Kapolres Tana Toraja, […]

  • Bertahun-Tahun Jalani Pengobatan Jantung di RSUD Lakipadada, Slamet Mengaku Sangat Terbantu Program JKN

    Bertahun-Tahun Jalani Pengobatan Jantung di RSUD Lakipadada, Slamet Mengaku Sangat Terbantu Program JKN

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Slamet Rianto (31) saat mengakses layanan kesehatan di RSUD Lakipadada Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Slamet Rianto (31) telah berjuang melawan penyakit jantung yang dideritanya sejak masih kecil. Meski harus rutin menjalani pemeriksaan kesehatan, pria asal Makale, Kabupaten Tana Toraja tersebut tetap berusaha menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Baginya, kehadiran Program Jaminan Kesehatan […]

  • Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Toraja Utara Diperiksa Gakkumdu

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — MT, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Toraja Utara diperiksa penyidik Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 25 November 2020. MT dimintai klarifikasi oleh penyidik Setra Gakkumdu dan Bawaslu terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kabupaten Toraja Utara. Proses penyelidikan […]

  • Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Pencurian Kerbau di Rindingallo Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RINDINGALLO — Kepolisian Sektor (Polsek) Rindingallo Polres Toraja Utara berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kerbau, yang terjadi di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, Selasa, 2 Maret 2021 dini hari. Penangkapan terhadap satu terduga pelaku dilakukan oleh aparat Polsek Rindingallo di Alang-Alang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Toraja Utara. Saat ditangkap, terduga pelaku sedang […]

  • Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Toraja Utara Diperpanjang Hingga 15 Agustus

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 15 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM di Kabupaten Toraja Utara sudah diberlakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melalui Surat Edaran Nomor 1.323/VIII/2021 tentang […]

expand_less