Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

Dualisme Musda KNPI Tana Toraja; Mana yang Sah?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja awalnya dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis, 1-2 Juni 2022. Namun faktanya, masih ada kegiatan yang berlangsung tanggal 3 Juni 2022.

Musda yang digelar untuk memilih Ketua KNPI Tana Toraja untuk 3 tahun kedepan ini berlangsung kisruh. Musda KNPI Tana Toraja yang diikuti dua calon ketua yakni Restu Tangaka dan Daming Sampe Suso.

Musda KNPI menjadi kisruh karena pelaksanaan Musda yang berlangsung dua kali dengan menghasilkan dua Ketua KNPI Tana Toraja.

Kisruh pelaksanaan kegiatan KNPI ini terlihat sejak hari pertama kegiatan yakni saat pelaksanaan Rapimda. Rapimda yang membahas status kepesertaan yang berasal dari Organisasi Kepemudaan Masyarakat (OKP) dan Dewan Perwakilan Kecamatan (DPK) tidak menghasilkan keputusan tentang siapa saja yang akan menjadi peserta dan mengakibatkan prosedur pelaksanaan Musda menjadi tidak terkontrol.

Dalam situasi yang tidak terkontrol, mantan Pengurus DPD II KNPI Tana Toraja mengambil alih Musda sebagai stering comite untuk melanjutkan Musda yang dihadiri oleh sejumlah OKP dan DPK dan memilih Restu Tangaka secara aklamasi sebagai Ketua yang berlangsung di Gedung BPS wilayah III Makale, Kamis, 2 Juni 2022.

Musda yang memilih Restu Tangaka sebagai Ketua KNPI Tana Toraja ini tidak dihadiri oleh Plt. Ketua DPD II Tana Toraja dan Ketua DPD I KNPI Sulsel.

Selanjutnya pada Jumat, 3 Juni 2022, kembali digelar Musda KNPI Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali Makale yang dihadiri sejumlah OKP dan DPK.

Dalam Musda ini, Daming Sampe Suso juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD II KNPI Tana Toraja.

Musda DPD II KNPI Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali Makale dihadiri oleh Plt. Ketua DPD II KNPI Tana Toraja dan Ketua DPD I KNPI Sulsel Nurkanita Kahfi.

Ketua DPD I KNPI Sulsel, Nurkanita Kahfi menjelaskan bahwa KNPI memiliki aturan konstitusi yang sesuai dengan AD/ART dalam melaksanakan Musda.

“Musda di daerah tidak boleh lepas dari konsideran yang telah ditetapkan, mulai dari status kepesertaan kepemudaan dan DPK tingkat kecamatan harus terpenuhi, serta harus dihadiri DPD I Provinsi,” tutur Nurkanita.

Ditanya soal Musda yang digelar sebelumnya di Gedung BPS wilayah III, Nurkanita mengatakan tidak ada Musda sebelumnya yang tidak dihadiri DPD Provinsi.

Sementara itu, mantan pengurus KNPI Tana Toraja, Theofilus Limongan menyatakan, Rapimda dan Musda yang digelar di Gedung BPS wilayah III, sah secara konstitusi organisasi.

Menurut Theo, Musda tandingan dari kubu Daming menyusul terjadinya deadlock dan perbedaan pendapat saat awal Rapimda dan Musda di Hotel Grand Metro Permai.

“Ada persepsi yang muncul soal pelaksanaan Rapimda yang berlanjut di tempat berbeda. Kami nyatakan itu sah karena kelanjutan dari Rapimda sebelumnya di Hotel Metro,” tegas Theofilus.

Menurutnya, bukti keabsahannya saat pembukaan di Hotel Metro karena dibuka oleh Ketua KNPI Sulsel, Nurkanita Kahfi serta dihadiri Plt Ketua KNPI Tana Toraja, Bastian Littu, dan Kabid Organisasi KNPI Sulsel.

“Artinya, Rapimda dan Musda ini sah secara konstitusi. Adapun dilanjutkan di tempat lain karena suasana tidak kondusif,” urai Theo.

Hal sama diungkapkan Alexander Patandean, Ketua KNPI Tana Toraja periode 2013-2015 yang juga salah satu stering comite Musda pada Musda yang dimenangkan Restu.

Alexander menyebut, tidak ada pelanggaran dalam Rapimda dan Musda lanjutan yang digelar kubu Restu Tangka di Aula BPS Wilayah III Makale. Sebab, jadwal resmi Rapimda dan Musda digelar pada 1-2 Juni 2022.

“Siapa suruh mereka (kubu Daming) tidak hadir, sementara ini adalah lanjutan sebelumnya. Jika ada lanjutan setelah jadwal ini berarti itu tidak sah,” urai Alexander.

Menurut Alexander, prinsip keberhimpunan dari KNPI adalah keberadaan OKP, bukan DPK. “DPK inilah yang hendak dimanfaatkan KNPI Sulsel untuk meloloskan kandidat yang diinginkan,” tandas Alexander.

Alexander meminta KNPI Sulsel tidak membuat kegaduhan di Toraja dengan menggelar Rapimda dan Musda tandingan dengan maksud meloloskan kandidat tertentu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    Dua Penjual Gadis ABG Divonis 5 Tahun dan 3,6 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Makale

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsidir 3 bulan kurungan kepada terdakwa Wiwin alias Valen karena terbukti melanggar padal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang (human trafficking). Selain Wiwin, terdakwa lainnya Sri Sunarti alias Mami, juga divonis 3 tahun […]

  • Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    Polisi Bubarkan Aksi Freestyle Remaja dan Pemuda di Jalan Poros Sa’dan, Toraja Utara

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SA’DAN — Personil gabungan Satuan Lalu Lintas dan Samapta Polres Toraja Utara membubarkan aksi freestyle di jalan raya yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Poros Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara, Selasa, 27 September 2022 sore. Selain membubarkan aksi para remaja dan pemuda tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi […]

  • Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    Pemkab Tana Toraja Siapkan Anggaran Rp 28 Milliar untuk THR, Kapan Cair?

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 28 milliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah Aparatur Sipil Negara yang akan menerima THR ini sebanyak 5.961 orang. Sedangkan jumlah anggota DPRD Tana Toraja sebanyak 30 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Tana […]

  • Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    Ini Alasan Nasdem Alihkan Dukungan dari Nico-Darma ke Zadrak-Erianto

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dua menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja untuk Pilkada Serentak 2024, Partai Nasdem membuat kejutan. Partai besutan Surya Paloh ini mengalihkan dukungan, yang sebelumnya diberikan kepada Nicodemus Biringkanae dan Darma Lelepadang kepada pasangan Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan. Padahal sebelumnya, Nicodemus Biringkanae, yang merupakan kader Partai Nasdem dan […]

  • Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    Peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Wisata To’tarian Pangala’

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Desa Wisata To’tarian Pangala salah satu kawasan yang berada di Kabupaten Toraja Utara dan memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan. (foto: dok. istimewa). Penulis: Andi Melda Sri Amanda (Hasil Observasi Magang Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bosowa. Pendahuluan Desa Wisata To’tarian Pangala terletak di Kabupaten Toraja […]

  • BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    BPS Gereja Toraja Kecam Aksi Terorisme yang Membantai 4 Warga Asal Toraja di Poso

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Peristiwa pembantaian terhadap empat warga sipil, yang diduga dilakukan oleh Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa, 11 Mei 2021 menimbulkan reaksi beragam dari seluruh elemen bangsa. Salah satu reaksi keras muncul dari Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. Ketua Umum BPS […]

expand_less