KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Praktek prostitusi online yang memanfaatkan salah satu aplikasi di handphone kini ada di Toraja. Prakteknya sudah dilakukan beberapa waktu terakhir. Beruntung polisi bisa melacaknya sehingga para pelaku ditangkap.
Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, polisi yang sudah mendapat informasi sebelumnya, melakukan penggerebekan di sebuah kamar kost di Bolu, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara. Menurut informasi yang diperoleh polisi, di kamar kost tersebut sering terjadi transaksi seks melalui salah satu aplikasi hp.
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Iptu Aris Saidy itu pun mengamankan enam orang; tiga orang diduga sebagai mucikari dan tiga orang lainnya adalah wanita penjaja seks online.
Keenam orang yang diamankan tersebut, terdiri dari dua laki-laki dan empat orang perempuan, masing-masing ERS (23), RSD (28), SRY (30), WST (38), YLT (25), dan MWM (28).
Selain mengamankan para pelaku penyedia jasa, turut diamankan oleh petugas barang bukti 4 unit handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy, membenarkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Para pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yakni ERS, RSD, dan SRY. Kita sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada mereka yakni pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000.-
IPTU Aris Saidy menjelaskan, modus operandi dari praktek prostitusi yang dijalankan tersebut, yaitu para tersangka menawarkan wanita melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan para korban kemudian dinikmati sendiri oleh masing-masing tersangka.
Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan salah satu Target Operasi (TO) selama berlangsungnya Operasi Pekat Lipu 2023 oleh Polres Toraja Utara yang sementara berjalan. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
Komentar