KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Daerah dan DPRD Tana Toraja mendatangi perjanjian kerjasama (MoU) program INKLUSI dengan Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Senin, 18 Juli 2022 bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) adalah mitra Yayasan BaKTI di Tana Toraja dalam implementasi program INKLUSI ini. Program Inklusi ini adalah program kerjasama Pemerintah Indonesia dan Australia menuju masyarakat Inklusi.
MoU ditandatangani oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewakili pemerintah daerah, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mewakili DPRD dan Direktur YESMa, Welem Salasa disaksikan oleh Sekda Tana Toraja Semuel Tande Bura, beberapa Anggota DPRD Tana Toraja, Progran Officer Program Inklusi BaKTI Muh. Taufan, dan Pengurus Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa).
Direktur Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa), Welem Salasa dalam sambutannya mengatakan Program INKLUSI merupakan dukungan serta kemitraan pemerintah Australia untuk Indonesia demi menuntaskan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan.
“Komitmen utama yang dibangun pada Program tersebut adalah bagaimana mengembalikan hak-hak perempuan yang termarjinalkan, pelayanan sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” kata Welem Salasa.
Sementara itu, Progran Officer Program Inklusi Yayasan BaKTI Muh. Taufan mengatakan program INKLUSI adalah gabungan dua program kemitraan Australia dan Indonesia sebelumnya yakni program MAMPU dan PEDULI.
“Program INKLUSI ini akan berjalan selama 8 tahun dimana diujung program ini nantinya Kabupaten Tana Toraja diharapkan sudah INKLUSI yang artinya tidak ada satu kelompokpun yang tertinggal, semua komponen masyarakat telah terlibat dalam proses pembangunan,” urai Muh. Taufan.
Muh. Taufan mengatakan ada 4 komponen yakni kelompok perempuan dan anak (miskin dan korban kekerasan), kelompok lansia, kelompok marjinal (terpinggirkan), kelompok Disabilitas, kelompok perempuan kepala rumah tangga, dan kelompok perempuan pekerja.
Adapun 4 Stakeholder yang akan menjadi kunci utama suksesnya program ini adalah Pemda, DPRD, Kelompok Konstituen, dan Kelompok Media/Pers.
Progam kemitraan Australia dan Indonesia hany ada di 5 Provinsi dan 7 Kabupaten di seluruh Indonesia, salah satu Kabupaten diantaranya adalah Kabupaten Tana Toraja.
Sementara itu Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi mengatakan sebelum MoU ini digelar, YESMa dan BaKTI telah melakukan audiensi dengan DPRD terkait program yang akan dikerjsamakan dan ditindaklanjuti oleh Badan pembentukan Peraturan Daerah sehingga MoU hari ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Welem mengatakan program ini sangat tepat melihat angka perceraian di Tana Toraja yang cukup tinggi sehingga berdampak pada anak – anak dan perempuan serta bisa berdampak pada kemiskinan, termasuk juga persoalan keseimbangan pelayanan antara kota dan daerah terisolir sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang merasa termarjinalkan.
Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq berharap program ini tidak hanya sekedar retorika tapi betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Zadrak mengatakan program keberpihakan kepada masyarakat tidak mampu sebenarnya sudah mulai dilakukan di Tana Toraja seperti program layanan kesehatan UHC.
Zadrak berharap bagaimana program ini berkelanjutan serta memiliki sinkronisasi dan kolaborasi dengan program pemerintah daerah dan terpenting jangan sampai ada salah satu pihak mengklaim program ini sukses karena pihaknya.
“Program ini membutuhkan niat baik dan ketulusan karena urusan pendanaan itu hanya sifatnya perangsang saja,” tegas Zadrak Tombeq. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar