Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

Warga Tongkonan Tolak Pembangunan Tower Listrik PLTA Malea, VDB: Silahkan Gugat Penjualnya!

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Warga Tongkonan Batu Lettong menolak pembangunan tower listrik oleh PT Malea Energy, operator PLTA Malea di atas tanah milik Tongkonan tersebut.

Lokasi pembangunan tower listrik tersebut berada pada tanah yang diklaim milik Tongkonan Batu Lettong di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.

Penolakan warga itu dilakukan dengan alasan merusak eksistensi Tongkonan dan pendirian tower akan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023, Elka Rerung atau Pong Kresna, selaku salah satu keturunan dari Tongkonan To’Lamba, sangat menyangkan pihak perusahaan yang akan membangun Tower tegangan tinggi di areal tanah Tongkonan To’lamba Puru tanpa melalui musyawarah atau kombongan dengan rumpun keluarga to ma’tongkonan dari To’lamba di Puru terlebih dahulu, sehingga pendirian tower listrik tersebut sangat menciderai adat istiadat bahkan melanggar hukum.

Pong Kresna menyatakan, selaku salah satu ahli waris dari Tongkonan To’Lamba pihaknya beberapa kali didatangi rumpun keluarga dan tokoh adat Puru untuk memperjuangkan hak-haknya yang dilanggar pihak perusahaan PT. Malea Energy.

“Langka yang kita sarankan yaitu langka persuasif dengan cara membuat surat protes kepada PT. Malea Energy dan ditembuskan ke Forkopimda Tana Toraja dan AMAN sebanyak dua kali dengan harapan segala sesuatunya pasti ada jalan keluarnya, namun fakta di lapangan, pihak PT.Malea Energy melalui karyawannya atau mitranya tetap melakukan aktifitas pembangunan tower di wilayah Tongkonan tersebut bahkan didirikan di atas batu lettong tongkonan,” sesal Pong Kresna.

Pong Kresna menegaskan bahwa hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat yang mengarah kepada penghinaan sebuah tongkonan besar di wilayah Puru yang keturunannya menyebar di wilayah Rano, Lembang Buakayu, Palesan dan sekitarnya karena di wilayah tongkonan ada peninggalan leluhur mereka, seperti Issong (lesung), batu alang, sumur, olon bala batu dan kayu gaweng(pohon ajaib).

“Ingat, kami tidak menghalangi PT. Malea Energy menjalankan proyek pribadinya tetapi hargai kami selaku pemilik tongkonan. Kami punya hak istimewa yang tidak bisa ganggu oleh siapa pun. Kami juga akan melestarikan tongkonan kami kedepan sesuai kemampuan kami nantinya dan perusahaan dalam persoalan ini harus objektif karena tidak ada hubungannya warga puru yang bekerja sebagai karyawan di PT. Malea dengan persoalan ini, jangan diancam-ancam mau di PHK itu kuno. Silahkan perusahaan cari alternatif lain,” tandas Pong Kresna.

Dengan mengakhiri perbincangannya, Pong Kresna mengharapkan adanya aksi nyata dari wakil rakyat atau anggota DPRD dari dapil 3 untuk menyuarakan aspirasi dan tangisan warga Puru yang selama ini jalan sendiri. Namun apabila tidak diindahkan, warga tongkonan pasti melakukan aksi hukum dan bekerjasama dengan pemerhati budaya, LSM, AMAN, WAHLI dan media yang kredibel.

Untuk diketahui PT.Malea Energy dengan mitranya yaitu PT.BMS adalah perusahaan Swasta pembangkit listrik tenaga air sungai saddang yang menghasilkan  daya 2×45 MegaWatt yang beropersi di sekitar Lembang Patekke dan Lembang Rano Utara, Tana toraja. Saat ini PT Malea sedang pembangunan penambahan daya 2×75 MegaWatt.

Dikonfirmasi terkait penolakan dari warga Tongkonan ini, pimpinan PT Malea Energy, operator PLTA Malea Tana Toraja, Victor Datuan Batara, menyatakan tanah atau lokasi yang dipersoalkan itu sudah dibeli secara sah oleh perusahaan sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada.

VDB, sapaan akrab Victor Datuan Batara, menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mengetahui secara baik bahwa semua lokasi atau tanah yang ada di Toraja, tidak ada yang tidak masuk dalam kategori tanah adat atau tongkonan. Namun ada beberapa tanah adat yang sudah disertifikatkan dan milik pribadi.

“Sama dengan tanah yang diklaim di Rano itu. Yang jual itu pemiliknya kok, sesuai dengan bukti-bukti kepemilikan yang ada,” terang VDB, Sabtu, 23 September 2023.

VDB mengatakan, pihak PT Malea Energy sudah menyarankan kepada warga Tongkonan untuk menggugat secara hukum orang yang menjual tanah tersebut kepada PT Malea.

“Sudah disarankan, silahkan gugat penjualnya kalau memang mempunyai bukti kepemilikan yang otentik,” pungkas VDB. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    BRI Kanca Rantepao Peringati Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. upacara ini berlangsung di halaman kantor BRI Cabang Rantepao dan diikuti seluruh karyawan serta jajaran manajemen. Peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila ini merupakan wujud penghormatan dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pemimpin Cabang BRI Rantepao, […]

  • Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 12 Maret 2026, ribuan massa yang menamakan diri Aliansi masyarakat Toraja Tolak Toraja Geothermal di Bittuang kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja. Ini aksi demonstrasi yang kesekian kalinya digelar masyarakat untuk menentang rencana pemerintah pusat, dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral […]

  • Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    Deklarasi Pilkada Damai 3 Pilar; Siap Wujudkan Pilkada Tana Toraja Aman dan Damai

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk menciptakan situasi kamtibmas Pilkada 2024 Kabupaten Tana Toraja, Polri bersama TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Cooling System dalam rangka Deklarasi Pilkada Damai oleh 3 Pilar (Lurah/Kepala Lembang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) di Hotel Puri Artha Makale, Rabu, 23 Oktober 2024. “Ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah, serta seluruh […]

  • Mengenal Sososk Uskup Agung Baru Keuskupan Agung Makassar, Mgr Fransiskus Nipa

    Mengenal Sososk Uskup Agung Baru Keuskupan Agung Makassar, Mgr Fransiskus Nipa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Mgr. Fransiskus Nipa resmi dilantik menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Makasssar (KAMS) dalam Missa Possessionis Canocicae pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Gereja Katedral Makassar. Tongkat pimpinan penggembalaan Keuskupan Agung Makassar diserahkan langsung oleh Mgr. John Liku-Ada’ kepada Mgr. Fransiskus Nipa dalam prosesi yang sakral dan agung. Mgr. Fransiskus Nipa adalah uskup ke-6 dari Keuskupan […]

  • Enam Penyelenggara Pemilu di Tana Toraja Jatuh Sakit dan Dirawat di RS

    Enam Penyelenggara Pemilu di Tana Toraja Jatuh Sakit dan Dirawat di RS

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Diduga karena kelelahan saat menjalankan tugas pada hari H Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024, sebanyak 6 orang penyelenggara pemilu di Kabupaten Tana Toraja jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Mereka dirawat di dua rumah sakit berbeda di Kota Makale, yakni RS Sinar Kasih dan RS Fatimah. Keenam orang […]

  • Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    Pengukuran Skala Tinggalan Sejarah sebagai Kegiatan Inovasi pada Disbudpar Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Alumni Arkeologi Universtitas Hasanuddin, Budiarti, melaksanakan kegiatan inovasi Latsar Toraja Utara dengan melakukan pengukuran besaran panjang, tinggi, dan lebar obyek tinggalan sejarah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toraja Utara. Pengukuran ini dilakukan untuk mendapatkan ukuran yang pasti dari sebuah benda bersejarah, dengan menggunakan skala batang yang terbuat dari kayu atau kertas. […]

expand_less