Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

Toraja Utara Bakal Dapat Hibah 5000 PJU Tenaga Surya dari BIFBWD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara bakal mendapatkan hibah 5000 lampu penerangan jalan umum (PJU) yang menggunakan tenaga surya dari Badan Kongres Internasional Forum Budaya dan Warisan Dunia (BIFBWD).

Selain Toraja Utara, ada tiga kabupaten lain di Sulawesi Selatan yang bakal mendapatkan bantuan hibah yang sama. Ketiganya, yakni Kabupaten Enrekang, Pangkep, dan Maros.

Konon, 5000 lampu PJU tenaga surya ini merupakan pilot plan BIFBWD di Sulawesi Selatan.

Penyerahan bantuan hibah ini dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa. 25 Mei 2021. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menerima hibah tersebut.

Total biaya untuk satu paket proyek percontohan 5.000 unit PJU tenaga surya sebesar Rp119 miliar.

Program ini adalah tahun pertama penyaluran Hibah Proyek Percontohan Pilot Plan 5000 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PP5000PJUTS). Sasaran pemasangan PJUTS dilakukan di desa-desa tertinggal dengan ribuan titik dalam kabupaten/daerah.

Usai menerima hibah tersebut, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengapresiasi adanya bantuan tersebut. Namun dia tetap khawatir hibah PJU tenaga surya ini hanya formalitas belaka.

“Kita senang sekali dengan adanya bantuan seperti ini. Tapi jangan sampai seperti proyek hibah lain, hanya formalitas saja, realisasi di lapangan selalu terjadi masalah,” ujar Bassang.

Formalitas yang dimaksud Bassang adalah lampu PJU asal dipasang saja tanpa jaminan kualitas dan tanggung jawab dari vendor.

“Contoh ini, kalau dilakukan pemasangan jangan sampai pihak vendor nanti lepas tangan, kalau misalnya baru berapa hari lampu penerangannya sudah padam. Harus tetap ada pengawasan, supaya manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bassang. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    Jubir: Gubernur Nurdin Abdullah Tidak Ditangkap Tangan, Tapi Dijemput untuk Dimintai Keterangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronika Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam. “Bapak Gubernur Sulsel sejauh ini tidak terlibat dalam proses atau operasi tangkap tangan, melainkan dijemput secara baik […]

  • Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    Promosikan Objek Wisata, Pemerintah Lembang Buntudatu Susun RKP di Hutan Pinus

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ciptakan suasana baru sambil memperkenalkan atau mempromosikan objek wisata baru, menjadi alasan pemerintah Lembang Buntudatu, Kecamatan Mengkendek menggelar rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di hutan pinus Buntubatu. Rapat penyusunan RKP Lembang Buntudatu digelar, Rabu, 27 Oktober 2021 di Objek Wisata Hutan Pinus Buntubatu yang terletak di jalan poros Buntudatu-Uluway, Kecamatan Mengkendek, […]

  • AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja. Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong […]

  • Eksekusi Tanah dan Rumah di Rembon Diduga Salah Objek, Pemilik Lakukan Perlawanan

    Eksekusi Tanah dan Rumah di Rembon Diduga Salah Objek, Pemilik Lakukan Perlawanan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Peninjauan lokasi objek tanah di Passo’bo Rembon yang diduga salah eksekusi. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, REMBON — Pengadilan Negeri Makale melalui Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 92/Pdt.Bth/2026/PN.Mak melaksanakan peninjauan lokasi (pemeriksaan setempat) atas objek tanah sengketa yang terletak di Passo’bo/Sepang, Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Selasa 18 Agustus 2026. Peninjauan […]

  • Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    Penyebaran Covid-19 Makin Tak Terkendali, Mobil “Halo-halo” Kembali Turun Jalan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sejak Senin, 7 Desember 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Toraja Utara kembali turun ke jalan melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan. Mobil Damkar dan pengeras suara (masyarakat mengenalnya dengan sebutan mobil “halo-halo”) pun kembali diaktifkan. Pada Selasa, 8 Desember 2020, mobil “halo-halo” kembali keliling Kota Rantepao dan Tallunglipu […]

  • Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    Dibangun Tahun 2018, Rumah Susun di Toraja Utara Belum Dimanfaatkan Maksimal

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TONDON — Rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Panga, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, belum dimanfaatkan secara maksimal. Dari 70 unit (140 kamar) yang tersedia pada bangunan lima lantai tersebut, baru 40 unit yang terisi. Sisanya masih kosong, bahkan sudah banyak kamar yang rusak. […]

expand_less