Toraja Utara Masuk Nominasi Penerima Paritrana Award dari Kemenko PMK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 27 Jan 2023

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Kabupaten Toraja Utara menjadi salah satu dari 9 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang masuk nominasi penerima Paritrana Award dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, melalui BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
Delapan Kabupaten/Kota lain yang masuk nominasi, diantaranya Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kabupaten Enrekang.
Pada Kamis, 26 Januari 2023, pimpinan daerah dari Kabupaten/Kota tersebut sudah menjalani sesi wawancara oleh Tim Penilai, yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani Makassar. Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong juga ikut menjalani tes wawancara tersebut.
Kepada kareba-toraja.com, usai pemaparan dan wawancara, Frederik Victor Palimbong mengaku optimis pemerintah Kabupaten Toraja Utara bisa meraih penghargaan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022.
“Toraja Utara selama delapan tahun ini sangat konsisten memberi perlindungan sosial bagi pegawai non ASN, baik TLD maupun aparat lembang. Jadi kita optimis bisa dapat award itu,” tutur Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong.
Dedy menjelaskan, keseriusan pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memberikan perlindungan jaminan pekerja bahjan sudah diikat dalam bentuk Instruksi Bupati tahun 2022 dimana sasaran perlindungan sosial diperluas dan diperbanyak bagi pekerja rentan di lembang dan kelurahan.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memaparkan program-program jaminan tenaga kerja yang dilakukan oleh Pemkab Toraja Utara pada sesi wawancara yang menjadi tahapan Paritrana Award 2022. (Foto: dok. ist).
“Program Perlindungan Jaminan bagi pekerja mencakupi perlindungan terhadap tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pension, dan jaminan hari tua,” urainya.
Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian award ini sudah dilaksanakan sejak 2017 dan merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)
Penulis: Desianti
Editor: Arthur
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar