Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

Terhalang Longsor, Warga Simbuang Tana Toraja Tandu Jenazah Sejauh 10 Km

  • account_circle Arsyad Parende
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Warga Tandu Jenazah Sejauh 10 Km Akibat Jalan Rusak. (Foto: Istimewa)

 


KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG —
Cerita pilu tentang ketertinggalan pembangunan kembali datang dari Kecamatan Simbuang Tana Toraja.

Jenazah seorang warga bernama Kalimbuang (60) harus ditandu sejauh 10 kilometer untuk sampai ke rumah duka karena ambulans yang membawanya dari rumah sakit ke rumah duka terhalang longsor.

Kalimbuang dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Tajuddin Makassar, Minggu pagi 05 April 2026.

Jenazah Almarhum kemudian dibawa ke Tana Toraja lewat Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat menggunakan ambulans.

Saat memasuki wilayah Puangbembe Senin 06 April 2026, ambulans yang membawa jenazah almarhum tidak dapat melintas akibat jalan yang terputus akibat longsor.

Warga kemudian melanjutkan perjalanan membawa jenazah ke rumah duka di Balattaki, Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang dengan cara ditandu.

Peristiwa tersebut langsung dibawa dalam bentuk aspirasi oleh Anggota DPRD Tana Toraja Dapil 3 dari Fraksi Partai Nasdem Sinai dalam rapat Pansus LKPJ Bupati Tana Toraja yang digelar di Ruang Rapat Komisi 1 Gedung DPRD Tana Toraja, Selasa 07 April 2026.

Dihadapan anggota Pansus dan OPD mitra terkait, Sinai kembali menyampaikan kondisi infrastruktur jalan menuju kecamatan Simbuang dan Mappak.

Bahkan Sinai memutar video saat jenazah Almarhum Kalimbuang sedang ditandu sejauh kurang lebih 10 km oleh warga menuju rumah duka melintasi jalan yang rusak.

Sinai berharap kondisi seperti ini tidak terus berulang terjadi. (*)

  • Penulis: Arsyad Parende
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) UKI Toraja berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun 2025. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Duan Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yakni Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun […]

  • Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    Kejari Tana Toraja Eksekusi Terpidana Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, sesuai Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2123 K/Pid.Sus/2023. Eksekusi terhadap terpidana Enos Karoma, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik itu dilakakukan Tim Kejari Tana […]

  • OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    OPINI: Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan di Era Global

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Sanri Efraim Tulak * Salah satu permasalahan yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN yaitu bagaimana cara pengelolaan dan pendokumentasian dosir ASN yang mereka miliki. Demikian pula halnya bagi para pengelola dosir dari para ASN sehingga dapat mendokumentasi dosir-dosir para pegawai yang berada dibawah pengawasannya. Dalam menciptakan suatu kondisi  sistem manajemen yang baik […]

  • Asprianti Amba Datu, atlet atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan untuk PON XXI/Aceh-Sumut 2024 bersama Leader Forum Passemba Toraya, Indra Batara. (foto: dok. ist)

    Gabung Kontingen Sulsel, Atlet KickBoxing Putri Asal Tana Toraja Ini Siap Tampil Maksimal di PON XXI/Aceh-Sumut

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Asprianti Amba Datu, atlet beladiri KickBoxing Indonesia pertama dari Tana Toraja yang masuk dalam Kontingen Sulawesi Selatan menyatakan siap tampil maksimal dan memberikan yang terbaik untuk Sulsel dan Tana Toraja. PON XXI/ACEH-SUMUT 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama yang dijadwalkan berlangsung dari 8 […]

  • Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    Jalan Penghubung Enrekang dan Tana Toraja di Kecamatan Rano Tertutup Longsor

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Tana Toraja dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencama alam di sejumlah tempat. Hujan deras yang terjadi sejak Selasa, 15 Februari 2022 mengakibatkan jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Enrekang, tepatnya di Pongkamisi’, Lembang Rumandan, Kecamatan Rano tertutup material longsor. Akibatnya, akses jalan menuju […]

  • Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Pemerhati Hukum Adat Toraja Apresiasi Sidang Adat Terhadap Pandji Pragiwaksono

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. (Foto:Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Pelaksanaan sidang peradilan adat terhadap Komika Pandji Pragiwaksono mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Pemerhati Hukum Adat dan Budaya Toraja Helka Rerung. Kepada Wartawan KAREBA TORAJA, Kamis 12 Februari 2026, Hakim PN Palopo ini menjelaskan bahwa dalam Pasal 18B […]

expand_less