OPINI: Bersama Menuju Toraja Utara Bebas Rabies

Oleh: Jefyne Mali’ Pareakan*

Bisakah kita wujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas Rabies?

Pertanyaan ini merupakan hal yang ramai menjadi perbincangan dalam masyarakat di tengah banyaknya kasus rabies yang terjadi di Toraja Utara. Tingginya kasus rabies menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu perlu dilakukan suatu strategi dan upaya pengendalian untuk mengatasi masalah tersebut sehingga secara perlahan kita bisa melangkah bersama mewujudkan Toraja Utara menjadi daerah bebas rabies.

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya yang menyerang sistem saraf pusat. Rabies disebabkan oleh Lyssavirus yang dapat ditularkan melalui air liur, cakaran, gigitan dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera. Namun, anjing yang terjangkit virus rabies memiliki risiko penularan yang tinggi dan penyebab 95% kematian pada manusia.

Kementerian Kesehatan RI (2023) melaporkan bahwa hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. Sedangkan di Toraja Utara dilaporkan terdapat 1.026 kali kasus rabies yang terhitung dari Januari-Agustus 2023, dengan total kasus laki-laki 510 dan perempuan sebanyak 516 kasus dimana 3 orang diantaranya meninggal dunia. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Toraja Utara menjadi daerah dengan kasus rabies yang cukup tinggi di Indonesia.

Tingginya kasus penyakit yang terjadi, erat kaitannya dengan kondisi lingkungan maupun kebiasaan masyarakat yang mendorong penularan penyakit. Kebiasaan dan budaya masyarakat Toraja dalam memelihara kucing dan anjing di rumah dengan sistem pemeliharaan yang dibiarkan berkeliaran tanpa diikat, menjadi salah satu potensi penularan rabies. Pemeliharaan hewan dengan sistem tersebut menyebabkan hewan memiliki mobilitas dan interaksi yang luas, sehingga potensi penularan rabies dari satu hewan ke hewan yang lain semakin besar.

Baca Juga  Bantuan Pemkab Toraja Utara untuk Pasien Covid-19 Isoman Belum Merata

Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan vaksin anti rabies pada binatang peliharaan khususnya anjing menjadi faktor penyebaran rabies semakin meningkat. Menanggapi kasus rabies yang terjadi, pemerintah dan Dinas Kesehatan Toraja Utara telah melakukan beberapa program dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies seperti penyediaan vaksin dan vaksinasi hewan peliharaan maupun pada manusia (PEP), promosi kesehatan atau sosialisasi terkait dengan bahaya, dampak dan upaya pencegahan rabies serta melakukan surveilans rabies.

Namun dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat program pengendalian tersebut. Keterbatasan anggaran khususnya dalam penyediaan vaksin menyebabkan program tidak berjalan dengan optimal dan menyeluruh. Kurangnya sumber daya manusia dan kerjasama dengan sektor lain menjadi hambatan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies. Minimnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti program yang telah dilakukan pemerintah menyebabkan program tidak dapat berjalan dengan optimal dan tidak memberikan efek yang berpengaruh.

Upaya pengendalian kasus rabies yang terjadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau dinas kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Dibutuhkan kerja sama dengan merangkul semua bidang dalam upaya pengembangan jejaring kerja, koordinasi, kemitraan serta kerja sama lintas program, lintas sektor, dan internasional. Semua sektor harus ikut terlibat dengan peran masing-masing, mulai dari sektor pemerintah, dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan, teknologi, media dan lain sebagainya.

Baca Juga  TMMD 121, Personil Kodim 1414 Tana Toraja Bangun Jalan Beton Sepanjang 722 Meter

Dengan merangkul semua sektor diharapkan strategi pengendalian rabies dapat menjangkau daerah secara keseluruhan dan memberikan efek yang optimal dalam menekan kasus rabies di Toraja Utara. Strategi pengendalian atau program yang dirancang harus disertai dengan tindakan nyata dengan konsisten dan berkelanjutan. Tindakan tersebut dimulai dari surveilans rabies yang dilakukan secara terpadu antara kesehatan manusia dengan kesehatan hewan. Surveilans ditujukan untuk mengetahui besaran masalah dan beban penyakit di suatu wilayah, monitor trend / kecenderungan rabies pada suatu seperti adanya Kejadian Luar Biasa (KLB), monitor penggunaan vaksin anti rabies, penentuan status dan identifikasi wilayah yang berisiko tinggi rabies, sebagai dasar dalam perencanaan atau evaluasi efektivitas program pengendalian rabies serta menjadi sumber data untuk penelitian epidemiologi lebih lanjut. Pengembangan sistem informasi dan penelitian terkait dengan kasus dan penyakit rabies perlu dilakukan.

Setiap proses atau tahapan yang dilakukan dalam upaya pengendalian membutuhkan riset. Riset diperlukan untuk mengetahui, mengukur dan mengenali program perubahan dan hasil yang telah dilakukan. Selain itu melalui riset kita dapat menemukan temuan-temuan baru atau inovasi untuk mendukung program pengendalian yang dilakukan. Media berperan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi dan media edukasi masyarakat. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan strategi, pelaksanaan dan evaluasi pengendalian rabies. Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi dan peran masyarakat dalam upaya pengendalian rabies.

Baca Juga  Toraja Utara Diwacanakan Terbagi Menjadi Tiga Daerah Otonom

Program pengendalian yang dilakukan harus memiliki respon dan upaya yang bersifat timbal balik dari masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pengendalian rabies adalah dengan turut berpartisipasi aktif dalam program yang telah dilakukan oleh pemerintah, melakukan vaksin anti rabies pada peliharaan yang berpotensi sebagai hewan penular rabies, pengendalian populasi dan mobilitas hewan peliharaan, serta memeriksakan diri ke pihak kesehatan ketika mendapat gigitan dari hewan peliharaan untuk mendapat pertolongan dalam mencegah adanya kasus penyakit rabies.

Pelaksanaan program yang dilakukan memerlukan monitoring untuk mengetahui pelaksanaan program pengendalian telah berjalan sesuai dengan prosedur dan mengukur hasil atau pengaruh dari kegiatan pengendalian rabies. Kemudian dilakukan evaluasi untuk menilai program pengendalian dari perencanaan hingga pelaksanaan untuk mengetahui kendala atau tantangan yang terjadi sehingga dapat melakukan upaya untuk mengatasi masalah tersebut dan mencapai keberhasilan program pengendalian yang memberikan hasil yang optimal dalam menekan jumlah kasus rabies.

Keberhasilan strategi pengendalian dapat dicapai dengan adanya kerja sama dan keterlibatan semua sektor untuk melangkah bersama mewujudkan Toraja Utara bebas rabies. Ayo, bersama kita bisa lawan rabies dan menuju Toraja Utara bebas rabies. (*)

 *Jefyne Mali’ Pareakan — Mahasiswi Jurusan Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

Komentar