Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang.

Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir jalan poros Rantepao-Makale di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’ yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari Kota Rantepao.

Aktivitas penurunan penumpang di pinggir jalan di Bua Tallulolo ini dikeluhkan sejumlah wisatawan domestik dan penumpang. Penyebabnya, selain jauh dari kota, lokasi penurunan penumpang juga tidak memiliki fasilitas yang memadai, seperti tempat berteduh, halte, dan lainnya.

“Kaget juga sih, kok diturunkan di pinggir jalan, bukan di terminal,” ungkap Dayana, seorang wisatawan domestik yang berkunjung ke Toraja Utara bersama tiga rekannya.

“Memang terminalnya dimana,” ujar Dayana lebih lanjut.

Setelah dijelaskan bahwa terminal antar kota di Toraja Utara terletak di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Dayana kembali bertanya,”kenapa penumpang tidak diturunkan di terminal?”

Karena diturunkan di Bua, Dayana bersama tiga rekannya menggunakan jasa ojek sepeda motor menuju ke hotel tempatnya menginap.

Keluhan yang sama juga dilontarkan penumpang bus, yang juga perantau Toraja, Endrianto. Dia juga mengaku kaget ketika diminta turun di Bua. “Kalau tidak bisa turun di perwakilan, setidaknya turun di terminal Bolu,” keluh Endrianto.

Diketahui, larangan bus masuk Kota Rantepao pada pukul 06.00 Wita ke atas diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, yang salah satu penyebabnya diduga karena aktivitas bus AKDP yang melakukan aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di perwakilan.

Ditanya soal solusi dari keluhan masyarakat ini, Staf Khusus Bupati Toraja Utara Bidang Media, Jefri Tulak meminta pengusaha otobus untuk mengatur jadwal keberangkatannya lebih cepat dari Makassar sehingga tiba di Rantepao sebelum jam 6 pagi.

“Solusinya, bus AKDP diusahakan masuk kota sebelum jam 6 pagi,” tutur Jefri Tulak, Kamis, 23 Desember 2021.

Pengamatan kebijakan publik, Roy Rantepadang, mengaku prihatin dengan kebijakan, yang menurutnya tanpa solusi alternatif ini. “Kalau ada kebijakan seperti itu, mestinya disiapkan solusinya. Misalnya, penumpang diturunkan di terminal Bolu. Kan bus hanya lewat saja di kota, tapi aktivitas naik-turun penumpang di terminal. Saya kira itu tidak menyebabkan kemacetan,” tutur Roy, saat dimintai tanggapannya, Kamis, 23 Desember 2021.

Solusi kedua, pemerintah duduk bersama pengusaha otobus membicarakan bagaimana agar pengusaha otobus menyediakan angkutan yang ukurannya lebih kecil untuk mengantar penumpang dari Bua.

“Kemudian, kalau ada larangan masuk kota seperti itu, mestinya pemerintah sudah menyediakan terminal di luar kota, minimal ada sarana penunjang bagi penumpang dan otobus. Jangan terlantarkan penumpang seperti itu,” terang Roy lagi.

“Toraja Utara ini kan daerah wisata. Idealnya kita mesti membuat wisatawan merasa nyaman. Tapi kalau menyusahkan wisatawan, orang akan cerita dari mulut ke mulut bahwa berwisata ke Toraja Utara itu bikin susah. Siapa yang rugi coba? Kan pemerintah dan masyarakat yang rugi,” urai Roy panjang lebar.

Roy juga meminta pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar sebelum membuat aturan mesti dikaji dulu dampaknya. Kemudian, untuk memastikan bahwa bus AKDP merupakan penyebab kemacetan, menurut Roy, perlu ada studi khusus untuk itu.

“Karena secara kasat mata, penyebab utama kemacetan di Kota Rantepao itu adalah parkir sembarangan. Rata-rata ruas jalan di Rantepao itu sempit, kalau orang parkir kendaraan sembarangan, tidak tahu aturan, ya jelas macetlah,” pungkas Roy. (*)

Penulis: Desianti/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    Atasi Kemacetan di Rantepao, Pemkab Bangun Jalan Singki’-Pemanikan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Selain Jembatan “Kembar” Malango’, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun jalan lingkar luar Kota Rantepao, dari Jembatan Singki’ hingga Jembatan Lempuak. Nama porosnya, Singki’-Pemanikan. Rencana ini diungkapkan Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, dalam bincang-bincang santai dengan sejumlah wartawan di Rantepao, Jumat, 1 April 2022. “Tahun ini akan kita kerjakan (pengaspalan). […]

  • Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    Khidmatnya Perayaan Natal Oikumene Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale

    • calendar_month Rab, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makale Kelas IB merayakan Natal Oikumene di Hotel Metro Permai Makale, Selasa, 12 Desember 2023. Perayaan Natal Keluarga Besar PN Makale ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Kajari Tana Toraja, Wakapolres, Karutan Makale, Kecabjari Rantepao dan Kepala BNN Tana Toraja serta Wakil Pengadilan negeri Palopo, […]

  • UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    UKI Toraja Gagas Inovasi Pembelajaran Bertema Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Pembelajaran MKWK Berbasis Proyek UKI Toraja dengan tema “Gerakan Menuju Toraja Tanpa Taruhan, Budaya Tanpa Luka”. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) sedang menggagas program yang merupakan program bantuan hibah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni pengembangan model pembelajaran Mata Kuliah Wajib […]

  • “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

    “Tungsura” KPU, Data Masuk 66,85%, OmBas-Dedy Masih Kokoh di Puncak

    • calendar_month Jum, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 2, Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong masih memimpin perolehan suara Pilkada Toraja Utara tahun 2020, berdasarkan data yang masuk ke aplikasi “Tungsura” milik KPU RI. “Tungsura” adalah aplikasi perhitungan suara milik KPU RI. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara (Tungsura) […]

  • Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    Pemkab Toraja Utara Buka 1.145 Formasik PPPK Kesehatan, Guru, dan Tenaga Teknis

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 sudah dibuka, terhitung sejak Rabu, 20 September 2023. Pendaftaran PPPK 2023 ini akan dibuka hingga 9 Oktober 2023. Berdasarkan pengumuman nomor 310/IX/2023 yang ditandatangani Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, tahun ini, pemerintah membuka 1.145 formasi dengan rincian, PPPK […]

expand_less