Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

Penurunan Penumpang Bus di Bua Tallulolo Dikeluhkan Wisatawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kebijakan pemerintah Kabupaten Toraja Utara melarang bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) masuk dan menurunkan penumpang di dalam kota Rantepao di atas pukul 06.00 Wita, dikeluhkan wisatawan dan penumpang.

Akibat larangan masuk kota Rantepao di atas jalan 06.00 Wita pagi itu, sejumlah bus AKDP jurusan Makassar-Toraja terpaksa menurunkan penumpang di pinggir jalan poros Rantepao-Makale di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’ yang berjarak kurang lebih empat kilometer dari Kota Rantepao.

Aktivitas penurunan penumpang di pinggir jalan di Bua Tallulolo ini dikeluhkan sejumlah wisatawan domestik dan penumpang. Penyebabnya, selain jauh dari kota, lokasi penurunan penumpang juga tidak memiliki fasilitas yang memadai, seperti tempat berteduh, halte, dan lainnya.

“Kaget juga sih, kok diturunkan di pinggir jalan, bukan di terminal,” ungkap Dayana, seorang wisatawan domestik yang berkunjung ke Toraja Utara bersama tiga rekannya.

“Memang terminalnya dimana,” ujar Dayana lebih lanjut.

Setelah dijelaskan bahwa terminal antar kota di Toraja Utara terletak di Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Dayana kembali bertanya,”kenapa penumpang tidak diturunkan di terminal?”

Karena diturunkan di Bua, Dayana bersama tiga rekannya menggunakan jasa ojek sepeda motor menuju ke hotel tempatnya menginap.

Keluhan yang sama juga dilontarkan penumpang bus, yang juga perantau Toraja, Endrianto. Dia juga mengaku kaget ketika diminta turun di Bua. “Kalau tidak bisa turun di perwakilan, setidaknya turun di terminal Bolu,” keluh Endrianto.

Diketahui, larangan bus masuk Kota Rantepao pada pukul 06.00 Wita ke atas diberlakukan pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, yang salah satu penyebabnya diduga karena aktivitas bus AKDP yang melakukan aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di perwakilan.

Ditanya soal solusi dari keluhan masyarakat ini, Staf Khusus Bupati Toraja Utara Bidang Media, Jefri Tulak meminta pengusaha otobus untuk mengatur jadwal keberangkatannya lebih cepat dari Makassar sehingga tiba di Rantepao sebelum jam 6 pagi.

“Solusinya, bus AKDP diusahakan masuk kota sebelum jam 6 pagi,” tutur Jefri Tulak, Kamis, 23 Desember 2021.

Pengamatan kebijakan publik, Roy Rantepadang, mengaku prihatin dengan kebijakan, yang menurutnya tanpa solusi alternatif ini. “Kalau ada kebijakan seperti itu, mestinya disiapkan solusinya. Misalnya, penumpang diturunkan di terminal Bolu. Kan bus hanya lewat saja di kota, tapi aktivitas naik-turun penumpang di terminal. Saya kira itu tidak menyebabkan kemacetan,” tutur Roy, saat dimintai tanggapannya, Kamis, 23 Desember 2021.

Solusi kedua, pemerintah duduk bersama pengusaha otobus membicarakan bagaimana agar pengusaha otobus menyediakan angkutan yang ukurannya lebih kecil untuk mengantar penumpang dari Bua.

“Kemudian, kalau ada larangan masuk kota seperti itu, mestinya pemerintah sudah menyediakan terminal di luar kota, minimal ada sarana penunjang bagi penumpang dan otobus. Jangan terlantarkan penumpang seperti itu,” terang Roy lagi.

“Toraja Utara ini kan daerah wisata. Idealnya kita mesti membuat wisatawan merasa nyaman. Tapi kalau menyusahkan wisatawan, orang akan cerita dari mulut ke mulut bahwa berwisata ke Toraja Utara itu bikin susah. Siapa yang rugi coba? Kan pemerintah dan masyarakat yang rugi,” urai Roy panjang lebar.

Roy juga meminta pemerintah Kabupaten Toraja Utara agar sebelum membuat aturan mesti dikaji dulu dampaknya. Kemudian, untuk memastikan bahwa bus AKDP merupakan penyebab kemacetan, menurut Roy, perlu ada studi khusus untuk itu.

“Karena secara kasat mata, penyebab utama kemacetan di Kota Rantepao itu adalah parkir sembarangan. Rata-rata ruas jalan di Rantepao itu sempit, kalau orang parkir kendaraan sembarangan, tidak tahu aturan, ya jelas macetlah,” pungkas Roy. (*)

Penulis: Desianti/Arthur
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    5 Kasus Baru Covid-19, Apel Pagi Gabungan Pemkab Toraja Utara Ditiadakan Sementara

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Situasi di sekitar Lapangan Bakti Rantepao, Senin, 21 Juni 2021 pagi, nampak lengang. Tidak ada anggota Satpop PP dan Dinas Perhubungan yang berjaga di jalan. Demikian pula di dalam lapangan, tidak nampak satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini sungguh berbeda dengan hari-hari kerja sebelumnya sejak Yohanis Bassang dan Frederik Victor […]

  • Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    Jawab Keresahan Warga Terkait Maraknya Pencurian Hewan, Polsek Mengkendek Gelar Patroli Malam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Personil Polsek Mengkendek melaksanakan kegiatan patroli malam pada jam – jam rawan menyusul banyaknya keresahan warga soal anjing peliharaan dan hasil kebun yang hilang. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Jajaran Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja langsung merespon keresahan warga Gandangbatu Sillanan terkait maraknya pencurian anjing peliharaan dan hasil kebun Personil Polsek Mengkendek melaksanakan […]

  • Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    Sarwindye Biringkanae Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Perdesaan di Kecamatan Simbuang

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SIMBUANG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Sarwindye Biringkanae melaksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan. Penyebarluasan produk hukum daerah ini dilaksanakan di Lembang Pombembe Kecamatan Simbuang, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021. Sosialisasi Perda No 9 Tahun […]

  • Eva Stevany Rataba Kembali Salurkan 700 Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi untuk Mahasiswa Toraja

    Eva Stevany Rataba Kembali Salurkan 700 Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi untuk Mahasiswa Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Desianti/GS
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba kembali menyerahkan bantuan Beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi tahun 2025 kepada sekitar 700 mahasiswa asal Toraja. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Art Center Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 7 Maret 2026. Ini merupakan penyaluran beasiswa KIP Kuliah yang kesekian kalinya sejak […]

  • Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah di Pelosok Toraja dan Mamasa

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    PP PTI menyalurkan bantuan seragam sekolah di 3 Sekolah di 3 Kabupaten berbeda yakni SDN 02 Simbuang di Kecamatan Simbuang, SDN 10 Rindingallo Kabupaten Toraja Utara dan SDN 004 Bulo di Kabupaten Mamasa. (foto: dok. istimewah). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengurus Pusat Pemuda Toraja Indonesia (PP PTI) ikut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pendidikan di Toraja dan […]

  • Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    Legislator Provinsi, Dan Pongtasik Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perda Sistem Perkebunan Organik

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai PDI Perjuangan, Dan Pongtasik menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Selatan tentang sistem pertanian organik di Sulawesi Selatan. Kegiatan digelar di Aula Hotel Pantan Makale, Senin, 6 September 2021 dengan menghadirkan dua narasumber, masing-masing Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Salvius Pasang […]

expand_less