Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao.

Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf, mengatakan dalam surat peringatan kedua tersebut diberikan kepada para penjual untuk mengosongkan kios-kios di Pasar Sore dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

“Kami dari Satpol PP yang dibackup langsung Kodim 1414/Tator bersama Polres Toraja Utara, menyampaikan Surat Peringatan kedua kepada penjual di Pasar Sore untuk mengosongkan kios-kiosnya dalam waktu 3 x 24 jam,” tegas Rianto Yusuf.

Untuk itu, lanjut Rianto Jusuf, pemerintah berharap dengan para pedagang dengan sukarela mengosongkan kios-kios di Pasar Sore.

Menurut Rianto, jika dalam waktu yang sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, para pedagang belum pindah, maka pemerintah akan melakukan langkah-langkah penertiban selanjutnya.

“Kita sesuai prosedur saja. Olehnya itu jika SP2 nantinya juga tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban selanjutnya,” tandas Rianto.

Untuk diketahui jika waktu yang diberikan oleh Pemkab Toraja Utara dalam SP2 selama 3 x 24 jam, berakhir besok hari Jumat, 12 Agustus 2022.

Sementara pantauan langsung di lapangan, hingga Kamis, 11 Agustus, para pedagang di Pasar Sore Rantepao masih melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Belum ada tanda-tanda mereka akan mengosongkan lapak-lapak yang ada.

Menurut rencana, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun Alun-Alun Kota Rantepao di lokasi Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    DSP Gandeng Peneliti Ciptakan Produk Pakan Babi Murah

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Dewi Sartika Pasande menggandeng peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional membuat suatu produk pakan babi yang harganya lebih terjangkau. Produk ini dinilai akan lebih menguntungkan peternak karena harganya yang murah namun kualitasnya tidak kalah dengan produk pakan babi yang banyak dijual dipasaran. Produk pakan ternak babi ini diperkenalkan DSP, sapaan akrab Dewi […]

  • Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    Soal Mutasi 147 Pejabat, Petahana Bupati Toraja Utara Klarifikasi ke Bawaslu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Petahana Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara untuk klarifikasi dugaan pelanggaran administrasi terkait pelantikan dan pembatalan SK terhadap 147 pejabat di lingkup Pemkab Toraja Utara. Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas memenuhi undangan Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Setra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, Jalan […]

  • Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    Pilkada Serentak November 2024, Ombas-Dedy dan Theo-Zadrak Hanya Menjabat Tiga Tahun?

    • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Sedangkan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif (DPR, DPD, dan DPRD) yang dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan […]

  • Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    Siasati Ekonomi di Tengah Pandemi, UMKM Diaspora Toraja Gelar Webinar

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Komunitas UMKM Diaspora Toraja menggelar Webinar Seri 2, menampilkan tokoh masyarakat Toraja sekaligus pengusaha yang berada di Jakarta, Annar Salahuddin Sampetoding dan Henri Ari Pongrekun. Webinar ini diselenggarakan, selain untuk mempeoleh masukan dan saran sebagai pengusaha, juga menyiasati usaha di tengah pandemi Covid-19. Webinar yang diinisiasi oleh Noldus Pandin ini mendapat sambutan […]

  • Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur tahun 2025. Saat ini, sejumlah ruas jalan, jembatan, revitalisasi sungai, drainase, dan infrastruktur lainnya sementara dalam proses lelang, juga ada yang sementara dalam persiapan lelang. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kepada wartawan […]

  • Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

    Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Bittuang, Tana Toraja, Masyarakat Adat Kirim Surat ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Minaral (ESDM) RI untuk mengeksplorasi potensi panas bumi geothermal di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja mendapat penolakan dari masyarakat adat setempat. Pernyataan penolakan masyarakat adat dari empat wilayah di Kecamatan Bittuang itu disampaikan kepada Kementerian ESDM melalui surat tanggal 30 November 2025. Kelompok masyarakat adat yang […]

expand_less