Pedagang Pasar Sore Rantepao Diberi Peringatan Kedua Agar Segera Pindah

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan surat peringatan kedua kepada para pedagang yang menggunakan kios-kios di sekitar Art Centre Rantepao atau yang dikenal dengan Pasar Sore Rantepao.

Untuk menyampaikan Surat Peringatan kedua ini, Satpol PP, Polisi, dan TNI, juga diterjunkan untuk melakukan sosialisasi. Surat Peringatan ini disampaikan kepada para pedagang, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf, mengatakan dalam surat peringatan kedua tersebut diberikan kepada para penjual untuk mengosongkan kios-kios di Pasar Sore dalam jangka waktu 3 x 24 jam.

“Kami dari Satpol PP yang dibackup langsung Kodim 1414/Tator bersama Polres Toraja Utara, menyampaikan Surat Peringatan kedua kepada penjual di Pasar Sore untuk mengosongkan kios-kiosnya dalam waktu 3 x 24 jam,” tegas Rianto Yusuf.

Baca Juga  Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun

Untuk itu, lanjut Rianto Jusuf, pemerintah berharap dengan para pedagang dengan sukarela mengosongkan kios-kios di Pasar Sore.

Menurut Rianto, jika dalam waktu yang sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut, para pedagang belum pindah, maka pemerintah akan melakukan langkah-langkah penertiban selanjutnya.

“Kita sesuai prosedur saja. Olehnya itu jika SP2 nantinya juga tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban selanjutnya,” tandas Rianto.

Untuk diketahui jika waktu yang diberikan oleh Pemkab Toraja Utara dalam SP2 selama 3 x 24 jam, berakhir besok hari Jumat, 12 Agustus 2022.

Sementara pantauan langsung di lapangan, hingga Kamis, 11 Agustus, para pedagang di Pasar Sore Rantepao masih melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Belum ada tanda-tanda mereka akan mengosongkan lapak-lapak yang ada.

Baca Juga  Penelitian Ilmiah Siswa SMA Kristen Barana' yang Raih Juara 1: Teh Andong Merah (Tabang) Bisa Sembuhkan Ambeien

Menurut rencana, pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan membangun Alun-Alun Kota Rantepao di lokasi Art Centre dan Pasar Sore Rantepao. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

Komentar