Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

Tak Takut Dosa, Pemuda Asal Gowa Ini Nekad Mencuri di Masjid di Makale

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tak takut dosa, pemuda berusia 17 tahun asal Malino, Kabupaten Gowa ini nekad mencuri di sebuah masjid di Makale, Tana Toraja. Tidak tanggung-tanggung, pemuda ini melakukan perbuatan yang sama dua kali di dua masjid berbeda.

Namun pemuda tanggung ini berakhir di tangan Tim Batitong Maro Polres Tana Toraja, Sabtu, 19 Juni 2021. Dia ditangkap polisi tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolres Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, kepada pers mengatakan pria yang ditangkap tersebut berinisial MH alias M, usia 17 tahun, warga Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Dia ditangkap karena ketahuan mencuri (jambret) di Mesjid To’ Kaluku dan Mesjid Raya Makale.

“Iya, seorang terduga pelaku jambret berhasil diamankan oleh Tim Batitong Maro, semalam sekitar pukul 19.05 wita, terduga pelaku berinisial MH alias M, umur 17 tahun, alamat di Malino Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa,” terang AKP Syamsul Rijal.

Diuraikan Syamsul Rijal, terduga MH alias M melakukan aksinya pada hari Minggu, 13 Juni 2021 di Masjid Raya Makale dan Masjid To’ Kaluku pada Rabu, 16 Juni 2021.

“Pada Minggu, 16 Juni, sekitar pukul 14.40 Wita, terduga MH beraksi dengan modus berpura-pura buang air kecil pada masjid tersebut kemudian melihat ruang kontrol yang terbuka dan pelaku langsung mengambil laptop yg terdapat di meja pada ruangan tersebut. Pada Rabu, 16 Juni sekitar pukul 18.00 Wita, terduga MH kembali beraksi dengan modus yang sama berpura-pura buang air kecil pada masjid tersebut kemudian saat pelaku melihat tas berada di belakang jemaah perempuan tanpa pengawasan pelaku langsung mengambil tas warna coklat yg berada di belakang jamaah perempuan tersebut,” urai AKP Syamsul Rijal.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa terduga MH alias M diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, yang memberikan perhatian pada kasus ini, menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk bersikap hati-hati dan waspada terhadap setiap bentuk kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Kejahatan itu selalu ada, olehnya kepada warga Tana Toraja agar selalu bersikap hati-hati dan waspada, jangan lengah, dan jangan ragu atau sungkan untuk laporkan kepada kami, kami akan respon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegas Sarly Sollu. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Sekda Tana Toraja, Dokter Rudhy Nilai Tertinggi

    Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Sekda Tana Toraja, Dokter Rudhy Nilai Tertinggi

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2023 mengumumkan hasil penilaian akhir seleksi terbuka jabatan Sekda Tana Toraja, Senin, 10 September 2023. Berdasarkan pengumuman nomor Nomor : 800/ 14 /Pansel.JPTP.Sekda/IX/2023 tanggal 10 September 2023, dengan aspek penilaian Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, Bidang/teknis melalui Wawancara Pansel, Assesment […]

  • Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    Wabup Toraja Utara Narasumber Gerakan Cinta Alkitab di Klasis Denpiku

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, DENPINA — Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menjadi salah satu narasumber Gerakan Cinta Alkitab (GCA) yang diselenggarakan di Jemaat Parinding serta Jemaat Paku, Klasis Dende Denpiku, 12-14 Mei 2021. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, yang akrab disapa Dedy, merupakan salah satu tokoh yang aktif melakukan Gerakan Cinta […]

  • Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    Kalau Ada Oknum “Polisi Nakal” Laporkan Secara Online Melalui Aplikasi “Propam Presisi”

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Masyarakat kini makin mudah melaporkan oknum-oknum polisi yang bertindak di luar tugas pokok dan fungsinya atau yang menyalahgunakan kewenangan. Jika masyarakat menemukan ada oknum “polisi nakal” yang bertindak di luar kewenangan itu, bisa dilaporkan secara online melalui aplikasi “Propam Presisi” yang bisa didownload melalui Play Store pada handphone yang berbasis android. Hal […]

  • “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    “Lettoan” Kepala Suku Besar Arfak Ikut Meramaikan Peresmian Rumah Adat Toraja dan Rumah Kaki Seribu di Manokwari

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MANOKWARI — Puncak acara peresmian rumah adat Toraja dan rumah kaki seribu di Kabupaten Manokwari, Senin, 9 Mei 2022, diawali dengan pengarakam Lettoan. Lettoan merupakan keranjang yang dibuat dari bambu kemudian dihiasi dengan ukiran-ukiran Toraja serta bunga-bunga. Di dalam keranjang tersebut terisi seekor babi. Acara tersebut merupakan kebudayaan warga Toraja yang biasa diperagakan dalam […]

  • BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    BREAKING NEWS: Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah, divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Vonis yang diterima mantan Bupati Bantaeng dua periode ini lebih rendah dari tuntutan penuntut umum KPK, yang sebelumnya menuntutnya dengan hukuman penjara 6 tahun. Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nurdin Abdullah berlangsung di […]

  • Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    Bawa 5 Warga Toraja dari Morowali, Minibus Innova Kecelakaan di Luwu Timur

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MALILI — Sebuah minibus Toyota Innova warna hitam yang membawa lima orang penumpang dari Morowali tujuan Toraja mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 31 Januari 2023 pagi. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan minibus Toyota Innova dengan nomor polisi DW 1784 EC dengan bus AKDP […]

expand_less