Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan).

“Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 bulan. Sudah ada realisasi Januari,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, Jumat, 31 Maret 2023.

BERITA TERKAIT: Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

“Tapi belum semua perangkat daerah mengajukan (gaji TKD). Karena mungkin, saya tidak tahu, apakah menyangkut SK atau rekapan absen, sehingga masih ada beberapa OPD yang belum mengajukan pencairan gaji TKD,” urai Irmawati lebih lanjut.

Kepentingan Politik 2024?

Diangkatnya dan dianggarkannya kembali gaji honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) oleh Pemkab Toraja Utara tahun 2023 ini menuai polemik. Sebab, selain dilarang pemerintah pusat, dalam pembahasan APBD induk tahun 2023, pemerintah sendiri yang menolak memasukkan anggaran gaji TKD.

“Gaji TKD misalnya, waktu pembahasan APBD tahun 2023 itu hari, kami dari DPRD sudah memohon-mohon agar dimasukkan dalam APBD induk/pokok. Tapi ditolak pemerintah karena katanya tidak diizinkan lagi dari pusat. Belakangan baru mereka masukkan lagi,” tutur Julianto Mapaliey, anggota Badan Anggaran DPRD Toraja Utara, di sela-sela rapat konsultasi rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Julianto, anggaran gaji TKD senilai kurang lebih 18 miliar itu tiba-tiba masuk dalam APBD induk tahun 2023 tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan DPRD Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

“Itulah sehingga saya sebut bahwa itu program siluman. Kok tiba-tiba ada dan masuk di APBD induk. Sebelumnya kan pemerintah yang menolak, dan DPRD yang memohon. Ini tiba-tiba masuk lagi, ada apa? Apa karena ada kepentingan?” tutur Julianto, heran. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    Cegah Mewabahnya PMK, Pemkab Tana Toraja Larang Masuk-Keluar Hewan Berkuku Belah

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros terkait sampel 17 ekor kerbau yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lokasi penampungan Garonggong Makale, pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan aturan ketat tekait lalu lintas hewan berkuku belah di wilayahnya. Untuk diketahui, 17 ekor kerbau yang diambil sampel darahnya oleh […]

  • BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    BPBD, Polisi, dan TNI Kunjungi Warga yang Rumahnya Tertimpa Pohon di Sangalla’

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kapolsek Sangalla’ dan Danramil Sangalla’ mengunjungi keluarga Andarias Rantang atau Pong Alpan, yang rumahnya rusak diterjang pohon tumbang pada Selasa, 8 Maret 2022 petang. Selain berkunjung, BPBD, Polisi, dan TNI ini juga membawa bantuan bahan pangan dan atap seng untuk mengganti atap yang rusak diterjang pohon tumbang itu. […]

  • APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    APBD Toraja Utara tahun 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama pemerintah menargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.152.600.578.114 . Angka itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dengan agenda Persetujuan Penetapan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di […]

  • 196 Rumah Penduduk di Toraja Diperbaiki Melalui Program Bedah Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba

    196 Rumah Penduduk di Toraja Diperbaiki Melalui Program Bedah Rumah Aspirasi Eva Stevany Rataba

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 196 paket bantuan bedah rumah di tahun anggaran 2021 melalui program aspirasi yang dikawal Legislator Nasdem, Eva Stevany Rataba, dialokasikan ke Toraja. Bantuan Program Bedah Rumah (BSPS) dari Kementerian PUPR itu dibawa oleh anggota DPR RI asal Toraja, Eva Stevany Rataba tahun 2021. Saat ini, sejumlah rumah milik warga yang dibedah, […]

  • Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    Teken MoU dengan Imigrasi Palopo, Toraja Utara Hadirkan Gerai Layanan Paspor di Rantepao

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Rantepao, Selasa, 25 November 2025. Dengan adanya Memorandum of Understanding ini pelayanan paspor bagi warga yang membutuhkan bisa dilakukan di Rantepao, Toraja Utara. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati […]

  • Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    Anggota DPRD Sulsel, Dan Pongtasik Reses di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dan Pongtasik melaksanakan reses masa sidang II tahun 2020-2021 di Lembang (Desa) Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu, 6 Februari 2021. Dalam reses masa sidang II ini, selain mendengar dan menerima aspirasi masyarakat, Dan Pongtasik juga melakukan sosialisasi protokol […]

expand_less