Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan).

“Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 bulan. Sudah ada realisasi Januari,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, Jumat, 31 Maret 2023.

BERITA TERKAIT: Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

“Tapi belum semua perangkat daerah mengajukan (gaji TKD). Karena mungkin, saya tidak tahu, apakah menyangkut SK atau rekapan absen, sehingga masih ada beberapa OPD yang belum mengajukan pencairan gaji TKD,” urai Irmawati lebih lanjut.

Kepentingan Politik 2024?

Diangkatnya dan dianggarkannya kembali gaji honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) oleh Pemkab Toraja Utara tahun 2023 ini menuai polemik. Sebab, selain dilarang pemerintah pusat, dalam pembahasan APBD induk tahun 2023, pemerintah sendiri yang menolak memasukkan anggaran gaji TKD.

“Gaji TKD misalnya, waktu pembahasan APBD tahun 2023 itu hari, kami dari DPRD sudah memohon-mohon agar dimasukkan dalam APBD induk/pokok. Tapi ditolak pemerintah karena katanya tidak diizinkan lagi dari pusat. Belakangan baru mereka masukkan lagi,” tutur Julianto Mapaliey, anggota Badan Anggaran DPRD Toraja Utara, di sela-sela rapat konsultasi rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Julianto, anggaran gaji TKD senilai kurang lebih 18 miliar itu tiba-tiba masuk dalam APBD induk tahun 2023 tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan DPRD Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

“Itulah sehingga saya sebut bahwa itu program siluman. Kok tiba-tiba ada dan masuk di APBD induk. Sebelumnya kan pemerintah yang menolak, dan DPRD yang memohon. Ini tiba-tiba masuk lagi, ada apa? Apa karena ada kepentingan?” tutur Julianto, heran. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    Tanpa Biaya, Peserta JKN di Tana Toraja Nikmati Layanan Kesehatan Optimal

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan. Program ini tidak hanya membantu dari sisi pembiayaan, tetapi juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat tersebut […]

  • Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    Persiapan Pemilu 2024, KPU dan Pemkab Toraja Utara Teken Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemilihan Umum, Pilpres, Pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati hampir pasti digelar pada tahun 2024. Hal ini dibuktikan dengan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan segala sesuatu menjelang pemilu serentak tersebut. Salah satunya adalah dengan menandatangani nota kesepahaman atau kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah dalam hal dukungan pelaksanaan Desa Peduli Pemilihan […]

  • Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    Forum Anak Terbentuk di Kecamatan Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Pemerintah Kecamatan Makale Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tana Toraja (DP3A) membentuk Forum Anak di Kecamatan Makale Selatan, Jumat, 1 Oktober 2021. Forum Anak merupakan organisasi wadah partisipasi dan perlindungan anak yang telah dibentuk sejak tahun 2012 di Tana Toraja. Ini untuk pertama kalinya Forum Anak dibentuk […]

  • Cerita Sedih Penerima Kartu Bansos di Tana Toraja, Ternyata Isinya Kosong

    Cerita Sedih Penerima Kartu Bansos di Tana Toraja, Ternyata Isinya Kosong

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang Kepala Rumah Tangga yang tinggal Sarre Maruang, Kelurahan Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja mengisahkan cerita memilukan terkait bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Bantuan sosial pemerintah yang sedianya disambut dengan suka cita dan bahagia karena bisa membantu meringankan beban keluarga, ternyata tidak bagi keluarga Sandy Pappang Linggi. Kartu Bansos […]

  • Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — PLN memastikan pendaftaran subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA melalui situs web https://tokenpln.shop/index.php?app=PLN&data1ID=135, tidak benar alis hoax. PLN mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi terkait cara memperoleh stimulus listrik dan juga subsidi listrik. “Pelanggan harus berhati-hati terhadap situs-situs web penipuan-penipuan terkait subsidi dan stimulus. […]

  • Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    Ada 6 Jenis Laka Lantas yang Tidak Disantuni Jasa Raharja, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tidak semua kecelakaan lalu lintas (laka lantas) disantuni atau ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja. Setidaknya ada 6 jenis atau kategori kecelakaan lalu lintas yang tidak disantuni oleh Jasa Raharja. Keenam jenis laka lantas yang tidak ditanggung ansuransinya oleh Jasa Raharja, diantaranya: Kecelakaan disebabkan melawan arus lalu lintas; Kecelakaan yang terjadi saat berkendara […]

expand_less