Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

Tak Seperti Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara Tetap Pakai Tenaga Honorer Tahun 2023

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tidak seperti Pemkab Tana Toraja yang sudah merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD/honorer) sejak awal tahun 2023, pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap memakai jasa TKD tahun 2023. Bahkan, Pemkab Toraja Utara sudah membayar gaji sebagian tenaga TKD yang sudah mendapat SK (surat keputusan).

“Ada kami anggarakan (gaji TKD) di APBD tahun 2023. 12 bulan. Sudah ada realisasi Januari,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara, Irmawati Patandung, Jumat, 31 Maret 2023.

BERITA TERKAIT: Dirumahkan Sejak Januari 2023, Tenaga Honorer Tana Toraja Adukan Nasib Mereka ke DPRD

“Tapi belum semua perangkat daerah mengajukan (gaji TKD). Karena mungkin, saya tidak tahu, apakah menyangkut SK atau rekapan absen, sehingga masih ada beberapa OPD yang belum mengajukan pencairan gaji TKD,” urai Irmawati lebih lanjut.

Kepentingan Politik 2024?

Diangkatnya dan dianggarkannya kembali gaji honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) oleh Pemkab Toraja Utara tahun 2023 ini menuai polemik. Sebab, selain dilarang pemerintah pusat, dalam pembahasan APBD induk tahun 2023, pemerintah sendiri yang menolak memasukkan anggaran gaji TKD.

“Gaji TKD misalnya, waktu pembahasan APBD tahun 2023 itu hari, kami dari DPRD sudah memohon-mohon agar dimasukkan dalam APBD induk/pokok. Tapi ditolak pemerintah karena katanya tidak diizinkan lagi dari pusat. Belakangan baru mereka masukkan lagi,” tutur Julianto Mapaliey, anggota Badan Anggaran DPRD Toraja Utara, di sela-sela rapat konsultasi rencana pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga, Kamis, 9 Maret 2023.

Menurut Julianto, anggaran gaji TKD senilai kurang lebih 18 miliar itu tiba-tiba masuk dalam APBD induk tahun 2023 tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan DPRD Toraja Utara.

BERITA TERKAIT: Pemkab Toraja Utara Berniat Ajukan Pinjaman Rp 81 Miliar, DPRD Sebut Banyak Program Siluman

“Itulah sehingga saya sebut bahwa itu program siluman. Kok tiba-tiba ada dan masuk di APBD induk. Sebelumnya kan pemerintah yang menolak, dan DPRD yang memohon. Ini tiba-tiba masuk lagi, ada apa? Apa karena ada kepentingan?” tutur Julianto, heran. (*)

Penulis/Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    BPJS Keliling Permudah Akses Layanan Administrasi JKN bagi Warga Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Agustina Lapu’ (50), warga Nanggala, Kabupaten Toraja Utara manfaatkan layanan BPJS Keliling. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, NANGGALA — Kehadiran layanan BPJS Keliling menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih mudah dan cepat. Layanan yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat ini dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, termasuk […]

  • 17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    17 Jemaah Calon Haji Tana Toraja dan 11 dari Toraja Utara Berangkat ke Mekkah

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 28 Jemaah Calon Haji asal Toraja dilepas secara resmi menuju ke Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 18 Juni 2022. Ke-28 Jemaah Calon Haji ini terdiri dari 17 JCH asal Tana Toraja dan 11 JCH asal Toraja Utara. 11 Jemaah Calon Haji asal Toraja Utara dilepas secara resmi oleh Bupati Toraja Utara, […]

  • Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    Bupati dan Kwarcab Pramuka Tana Toraja Tanam 10 ribu Pohon Jalan Poros Salubarani-Rantelemo

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tana Toraja menggelar kegiatan penanaman 10 ribu pohon sepanjang jalan Poros Salubarani – Rantelemo, Rabu, 1 September 2021. Launching penanaman 10 ribu pohon oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Tana Toraja ini ditandai dengan penanama pohon oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang juga sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwarcab […]

  • DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    DPRD Nilai Kebijakan Pembatasan Truk Ekspedisi dan Bus AKDP di Rantepao Tak Punya Kajian dan Melanggar UU

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Meski bukan paripurna interpelasi, namun penjelasan pemerintah dalam rapat pimpinan diperluas yang digelar di DPRD Toraja Utara, Jumat, 8 April 2022, memunculkan sejumlah kejanggalan dan kelemahan. Dari sekian banyak poin yang diperdebatkan antara pemerintah dan DPRD, ada satu poin yang cukup menonjol dan dinilai merugikan pelaku usaha serta masyarakat di tengah pandemi […]

  • Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    Bupati Tana Toraja Terbitkan Surat Edaran Larangan AKAP dan AKDP Naikkan dan Turunkan Penumpang Dalam Kota Makale

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Surat Edaran Bupati Tana Toraja Tentang Larangan AKAP dan AKDP Menaikkan dan Menurunkan Penumpang Dalam Kota Makale. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja menerbitkan surat edaran Nomor:100.3.4.2/693/Dishub/XI/2025 Tertanggal 28 November 2025 tentang larangan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang jalan dalam […]

  • Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    Dugaan Korupsi, Tim Pidsus Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara di Jalan Tedong Bonga, Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Selasa, 31 Agustus 2021. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus […]

expand_less