Warga Tana Toraja Diminta Mengibarkan Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Selama Agustus

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 tahun 2021, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung bersama Forkopimda menggelar pengibaran Bendera Merah Putih secara simbolis di halaman Rujab Bupati Tana Toraja, Senin, 2 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan atas himbauan pemerintah kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

Hal ini dalam rangka peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Imbauan tertuang dalam surat yang ditanda tangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 22 Juni 2021,

Dalam surat itu, Mensesneg juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Baca Juga  VIRAL: Seorang Ibu Melahirkan di Jalan karena Terhalang Longsor, Bayinya Meninggal

Turut hadir dalam pengibaran bendera merah putih Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, Wakil Bupati Tana Toraja dr.Zadrak Tombeg, Ketua DPR Wellem Sambolangi, Dandim 1414/Tator Letkol Inf. Amril Hairuman Tehupelasury S.I.P. , Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, S.IK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Makale Hairil Anwar SH, MH, PLH Kajari Tana Toraja Margaretha Haity Paturu SH, Kasat Intelkam Tator,  Kadis dan Kesehatan Tator.

Pengibaran bendera merah putih sebagai simbolis dilakukan di Rumah Jabatan Bupati Tana Toraja dalam rangka HUT RI Ke-76 sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi dan hiasan lainnya yang relevan terhitung mulai tanggal 1-31 Agustus 2021. (*)

Baca Juga  Ketua KNPI Toraja Utara Dikabarkan Maju Caleg DPRD Provinsi

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

Komentar