Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

Kedua Kalinya, LKPD Pemkab Tana Toraja Diberi Opini WTP dari BPK

  • account_circle Monika Rante Allo
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tana Toraja tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Ini opini WTP kedua kalinya secara berturut-turut, yang diawali saat Kabupaten Tana Toraja dipimpin Theofilus Allorerung dan Zadrak Tombeg. Sebelumnya, Kabupaten Tana Toraja selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tana Toraja bahkan pernah meraih predikat Disclaimer dimana auditor BPK tidak memberikan pendapat.

Namun berkat kerja keras dan upaya-upaya yang dilakukan sehingga BPK menganggap bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tana Toraja sudah sehat sehingga diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Pengumuman opini WTP yang kedua kalinya ini berlangsung di Kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan A.P Pettarani Makassar, Rabu, 4 Juni 2025.

Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq dan Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menerima hasil pemeriksaan tersebut dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Frangky Manalu.

Atas capaian ini menjadi bukti bahwa LKPD Tana Toraja tahun 2024 telah disajikan dengan jujur, transparan, akuntabel dan sesuai regulasi.

“Syukur kepada Tuhan, Kabupaten Tana Toraja kembali meraih Opini WTP atas LKPD Tahun 2024. Sebuah hasil dari komitmen dan kerja keras bersama. Kiranya capaian ini menjadi motivasi untuk terus melayani dengan integritas dan berkat bagi masyarakat,” ungkap Zadrak Tombeq.

“Tentu kita bangga dapat mempertahankan predikat ini, dan diharapkan tetap menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan kedepannya,” katanya lebih lanjut.

Untuk diketahui, opini WTP adalah opini audit yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan suatu instansi pemerintah, yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam segala hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dengan kata lain, laporan keuangan dianggap bebas dari salah saji material dan menyajikan informasi keuangan secara akurat dan relevan. (*)

  • Penulis: Monika Rante Allo
  • Editor: Arthur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Seni dan Pusat Kuliner “To’Pao” Resmi Dibuka, Menteri Pertanian dan Bupati Toraja Utara Tandatangani Prasasti

    Pasar Seni dan Pusat Kuliner “To’Pao” Resmi Dibuka, Menteri Pertanian dan Bupati Toraja Utara Tandatangani Prasasti

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satu lagi destinasi wisata yang bisa menjadi pilihan untuk mencari oleh-oleh khas Toraja sekaligus sebagai pusat kuliner di Kabupaten Toraja Utara. Kawasan tersebut diberi nama “TO’PAO”. Terletak di Bua Tallulolo, tepi jalan poros Rantepao. Juga tak jauh dari Misliana Hotel Rantepao. Grand Opening Pasar Seni dan Pusat Kuliner TO’PAO digelar pada Sabtu, […]

  • Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    Sudah 5 Bulan Amblas, Badan Jalan Poros Bokin Ini Belum Disentuh Pemerintah

    • calendar_month Kam, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO — Badan jalan poros penghubung Paniki-Bokin di Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Toraja Utara, yang amblas sejak Januari 2022 yang lalu, belum disentuh pemerintah hingga kini. Informasi yang diperoleh kareba-toraja.com, penanganan darurat yang dilakukan masyarakat atas bantuan PT Toarco Jaya belum mampu membuat badan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut membaik […]

  • Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    Ramadhan Ceria Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Remaja Masjid Jabal Nur Buntu Rongko’, Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, di bulan Ramadhan ini hadir dengan kegiatan Ramadhan Ceria yang bertema “Meningkatkan Generasi Qurani dan Berakhlakul Mulia”. Kegiatan ini berlangsung sejak 28 April hingga 3 Mei 2021. Ketua Panitia Ramadhan Ceria, Muhammad Nur Asman, menyatakan bersyukur karena kegiatan ini adalah wujud […]

  • Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    Atlet Sepak Takraw Asal Toraja Terpilih Wakili Indonesia di Ajang BIMPNT EAGA Friendship Games Filipina

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Rastin Banda’ siswa SMA Negeri 2 Rantepao asal Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’ Toraja Utara terpilih menjadi salah satu atlet yang akan mewakili Indonesia di ajang Bimpnt Eaga Friendship Games Ke-11 yang akan dilaksanakan di Filipina, 1-5 Desember 2024. BIMPNT EAGA Friendship Games merupakan pertandingan persahabatan yang digelar dua tahun sekali yang […]

  • 13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    13.407 Siswa di Toraja Utara Dapat Bantuan PIP Jalur Aspirasi Anggota DPR RI

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13.407 siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Toraja Utara mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak 21 ribu lebih siswa mendapat bantuan yang sama melalui jalur aspirasi anggota Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem tersebut. Penyerahan […]

  • Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    Oknum Guru SD Tersangka Pelecehan Terhadap Siswinya Terancam Hukuman 15 Tahun

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — FA (27), oknum guru SD di Makale, Tana Toraja terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap siswinya sendiri. Diketahui, FA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus percabulan dan pelecehan oleh penyidik Polres Tana Toraja sejak Senin, 7 Oktober 2024. Dia juga langsung ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja. […]

expand_less