Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pilkada » OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

OPINI: Pilkada Berkualitas Melalui Pengawasan Partisifatif Berbasis Kearifan Lokal

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Yan Malino*

Pemilu dan Pilkada di Indonesia selalu mengusung jargon Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) untuk mewujudkan pesta demokrasi berkualitas. Namun menurut Priyono, Indonesia masih defisit demokrasi substansial karena konsolidasi demokrasi oligarki sangat kuat. Demokrasi Indonesia tetap dimonopoli kepentingan elite oligarki dan dominan sebatas demokrasi prosedural pelegitimasi kekuasaan. Rakyat sebagai pemberi mandat kekuasaan hanya menjadi objek pelegitimasi. Pemilu dan pilkada  masih kurang berkualitas, dalam arti jauh dari demokrasi substansial, rasional, bersih dan bermartabat.

Negara memiliki Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dengan tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada untuk mewujudkan demokrasi berkualitas.  Tetapi berbagai fakta pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku masih terus mewarnai pesta demokrasi. Menyadari keterbatasan Bawaslu dan demi terwujudnya cita-cita demokrasi berkualitas, maka negara memberi jaminan hukum bagi setiap warga masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisifatif. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, memberikan mandat kepada Bawaslu untuk mengawasi pemilihan umum secara komprehensif, termasuk melibatkan peran serta masyarakat. Peraturan Bawaslu yang berlaku  tentang pengawasan partisipatif, memberikan ruang kepada masyarakat untuk turut serta dalam setiap proses pengawasan. Sayangnya masyarakat kurang pengetahuan akan hak itu atau kurang kesadaran dan kemauan untuk terlibat dalam pengawasan partisifatif.

Keterlibatan warga masyarakat dalam pengawasan partisifatif, memiliki peran strategis dan dampak signifikan terhadap terwujudnya pilkada serentak 2024 yang berkualitas. Pengawasan partisifatif aktif dan suka rela dari masyarakat adalah “mata dan telinga Bawaslu” yang memiliki kewenangan dari negara untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Pengawasan pemilu atau pilkada bukan hanya tanggung jawab lembaga formal negara, tetapi juga bagian dari hak dan kewajiban masyarakat untuk mengawasi jalannya proses demokrasi agar bersih dari pelanggaran.

Salah satu bentuk pelanggaran yang klasik dan umum terjadi adalah politik uang. Praktik meraih kekuasaan dengan cara membeli suara rakyat, telah merusak karakter moral warga masyarakat. Sebagian besar warga bersikap tidak peduli terhadap pemilu berkualitas, sebaliknya menerima suap politik uang seolah telah menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Politik uang telah merusak mentalitas masyarakat. Mereka tidak lagi peduli terhadap nasib buruk bangsa atau daerahnya sebagai konsekuensi dari politik uang karena pikiran dan hatinya telah terjerat sikap dan pilihan politik pragmatis. Realitas buruk ini merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan, pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga agama, partai politik, lembaga adat, LSM, wartawan, dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya untuk bergandengan tangan melakukan pendidikan politik yang bermartabat dan berintegritas secara massif dan sistematis kepada masyarakat.

Pemanfaatan kearifan lokal daerah setempat dapat berdampak bagi terwujudnya pilkada yang berkualitas. Pengawasan partisifatif berbasis kearifan lokal adalah bagian integral dari upaya mewujudkan demokrasi berkualitas di tingkat daerah. Nilai-nilai budaya lokal dapat difungsionalkan dalam mengawasi pilkada, seperti di Toraja yang kaya dengan kearifan lokal warisan leluhur. Tradisi Tongkonan dapat menjadi modal sosial dalam mewujudkan pilkada Toraja berkualitas. Nilai-nilai luhur manusia Toraya yang menghormati kejujuran dan integritas mengajarkan bahwa harga diri tidak bisa dibeli, dapat menjadi benteng utama dalam melawan politik uang. Tradisi pengambilan keputusan atas dasar kehendak dan tujuan bersama melalui ma’ kombongan, dapat menjadi pilihan keputusan politik bermartabat; bukan karena pengaruh materi. Kombongan kalua’ dapat menjadi wadah bagi semua pemangku kepentingan untuk menyatukan tekad meningkatkan pengawasan partisifatif masyarakat untuk mencegah dan atau melaporkan pelanggaran.

Politik uang adalah musuh bersama Toraya di Toraja, maupun Toraya diaspora. Leluhur Toraya mewariskan pemali (pantangan), maka pemali menerima suap politik uang. Pemali menggadaikan masa depan Toraja pada pilihan politik angge baroko (kepentingan sesaat). Pilihan politik angge baroko adalah mempermalukan (siri’) Toraya. Pilkada Toraja 2024 yang maelo (berkualitas) merupakan tanggung jawab bersama Toraya di mana pun berada. Sebab pilkada maelo adalah longko’ Toraya (harga diri) dalam menghasilkan pemimpin na porannu tobuda (harapan masyarakat). Pada tahun 2017, pengamat politik Ray Rangkuti pernah menyatakan pendapat bahwa politik identitas yang mengusung politik SARA, lebih buruk dari politik uang karena berdampak perpecahan. Leluhur Toraya menjunjung tinggi nilai karapasan (harmoni/kedamaian), dan demi karapasan mengenal prinsip moral unnalli maelo. Nilai-nilai ini seharusnya menginspirasi Toraya untuk berkomitmen menjaga agar pilkada berlangsung dalam suasana yang aman dan damai, terbebas dari manipulasi politik identitas. Menjadi tugas bersama Toraya untuk mengali nilai-nilai kearifan lokal yang fungsional untuk pilkada berkualitas. Berbeda pilihan adalah wajar, yang mestinya dinikmati dalam suasana gembira. (*)

* Yan Malino, S.Th., M.Pd.K

Dosen Institut Agama Kristen (IAKN) Toraja, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK) Program Studi Pendidikan Agama Kristen. Sedang studi S3 Doktor Sosiologi Agama di UKSW Salatiga

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    Pemerintah Lembang Kaduaja Salurkan BLT Dana Lembang Tahap II kepada 244 Kepala Keluarga

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja. BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar […]

  • Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    Tim Sapa Desa Kementerian Desa Menyapa Lembang di Kabupaten Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Sapa Desa dari Kementerian Desa berkunjung ke Kabupaten Toraja Utara dan diterima langsung oleh Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si didampingi Plt Sekretaris Dinas PML Kabupaten Toraja Utara, Agustinus L. Sumule S.TP di Bandara Toraja, Kamis, 18 Maret 2021 bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo dalam peresmian Bandara Toraja. Tim […]

  • Dinkes Tana Toraja Tidak Keluarkan Surat Keterangan “Vaksin Kosong” untuk Pelaku Perjalanan

    Dinkes Tana Toraja Tidak Keluarkan Surat Keterangan “Vaksin Kosong” untuk Pelaku Perjalanan

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat keterangan dalam bentuk apapun terkait vaksinasi Covid-19 untuk pelaku perjalanan dari Tana Toraja. Penegasan itu disampaikan dr Ria melalui Surat Himbauan Nomor 1293/SEK/UM/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021. Surat Himbauan ini merujuk Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45 […]

  • Penerbangan Perdana Wings Air Rute Balikpapan-Toraja Berlangsung Sukses

    Penerbangan Perdana Wings Air Rute Balikpapan-Toraja Berlangsung Sukses

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Sempat tertunda beberapa waktu lalu, penerbangan perdana pesawat Wings Air (Lion Air Group), rute Balikpapan-Toraja, akhirnya terlaksana dengan baik pada Jumat, 7 Oktober 2022. Pesawat ATR 72-600 yang dari Bandara Sepinggan Balikpapan mendarat di Bandara Toraja sekitar pukul 11.00 Wita disambut “water salute” dari awak Bandara Toraja. Crew pesawat dan penumpang kemudian […]

  • Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Rumah dan Toko di Pangli, Toraja Utara

    Kebakaran Hebat Hanguskan 5 Rumah dan Toko di Pangli, Toraja Utara

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman dan bisnis milik warga di Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Minggu 28 Februari 2021 pagi. Lima unit rumah dan toko milik warga ludes terbakar. Satu jenazah yang ada di rumah salah satu warga berhasil dievakuasi. Jenazah yang dievakuasi itu adalah Almarhum Simon Tangke Pasinggi atau Ne’ Elvis. […]

  • Satu Bulan Berlalu Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Masih Tunggu Hasil Autopsi

    Satu Bulan Berlalu Kasus Remaja Meninggal Tidak Wajar di Makale, Polres Tana Toraja Masih Tunggu Hasil Autopsi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Arsyad/Monika
    • 0Komentar

    Alm. Nelson Remaja yang ditemukan meninggal dunia tidak wajar di Makale 12 Maret 2025 lalu. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Misteri kasus remaja yang meninggal tidak wajar yang ditemukan gantung diri di Manggasa’ Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale Rabu dini hari 12 Maret 2025 lalu belum terpecahkan hingga satu bulan kasus ini berlalu. Meskipun telah […]

expand_less