Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sulsel » Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

Sosialisasi Perda di Mengkendek, JRM: Pelestarian Cagar Budaya Sangat Penting dalam Rencana Pembangunan Pariwisata

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Cagar Budaya adalah hasil aktivitas atau peradaban nenek moyang masa lalu yang menjadi peninggalan budaya masa kini. Jejak-jejak peninggalan masa lalu tersebut mempunyai nilai filosofis yang kuat tentang peradaban pada masanya dan  semakin lama usia atau semakin tua warisan atau benda tinggalan  tersebut maka semakin tinggi pula  nilai sejarahnya.

Peninggalan nenek moyang di masa lampau yang masuk kategori Cagar Budaya, diantaranya benda-benda yang bergerak dan benda-benda yang tidak bergerak. Benda-benda yang tidak bergerak seperti bangunan, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air. Sedangkan benda-benda yang bergerak seperti parang, pisau, keris, guci, piring,  dan lainya.

“Benda cagar budaya yang tergolong warisan cagar budaya  perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sangat penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan hukum seperti Undang-undang atau Peraturan Daerah,” ungkap Ketua anggota  DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, John Rende Mangontan, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 di Lembang (Desa) Saluallo dan Nomor 113 Tahun 2017, di Lembang (Desa) Palipu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Minggu, 14 Februari 2021.

Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 mengatur mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

Menurut JRM, begitu John Rende Mangontan biasa disapa, upaya pelestarian Cagar Budaya, sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

“Idealnya, Cagar Budaya dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan Cagar Budaya tersebut,” tegasnya.

Dia menyebut, pemerintah dan masyarakat harus menjaga pelestarian dan pengelolaan cagar budaya (sesuai amanat Perda Nomor 2 tahun 2014) agar berguna bagi peradaban manusia dan masyarakat setempat.

“Oleh karena itu, dalam rangka melestarikan, melindungi, dan mengelola Cagar Budaya yang ada hubungannya dengan pariwisata, kita buatkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Sulawesi Selatan, dimana di dalamnya termasuk pariwisata Toraja,” terangnya.

Dengan rencana induk yang jelas dan patokan serta perlindungan hukum yang tegas dalam pengelolaan cagar budaya, dia yakin pariwisata bisa memberikan nilai tambah dan pendapatan asli daerah yang signifikan. Demikian pula masyarakat bisa hidup dari keberadaan pariwisata itu sendiri.

“Kita berharap, Rencana Induk Pariwisata Daerah ini dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga bisa membuka lapangan kerja yang banyak, meningkatkan ekonomi masyarakat, juga menaikkan pendapat asli daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    Perkuat Silaturahmi dan Strategi Bisnis, BRI Rantepao Gelar Kopdar Agen BRILink

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantepao bersama komunitas BRILinkers Toraja Sikamali’ B.O Rantepao menggelar kegiatan kopi darat (Kopdar) di Hotel Toraja Heritage Rantepao, Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antaragen BRILink sekaligus sebagai ajang berbagi pengalaman serta sosialisasi program pemasaran terbaru, baik dari BRI maupun mitra. Kopdar atau tatap […]

  • Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    Sengketa Tanah Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu Lawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Berakhir Damai

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Sidang Mediasi Perkara Gugatan Gereja Toraja Jemaat Tallunglipu melawan Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara. (foto: dok. istimewa/kareba-toraja).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE —  Salah satu penyelesaian perkara perdata di pengadilan adalah perdamaian melalui proses Mediasi yang dibantu oleh Hakim Mediator yang ditunjuk para pihak yang berperkara sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No.1 tahun 2016 tentang Mediasi. […]

  • OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    OmBas: Akun Palsu Itu Banci

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Saya tidak anti kritik, saya terbuka. Tapi kalau pakai akun palsu, banci itu.” KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengingatkan media massa dan para pekerjanya agar selalu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, memberitakan secara berimbang, dan tidak membuat berita hoax. “Bekerjalah secara professional, berimbang, tidak sampaikan berita hoax. Kalian juga mesti […]

  • Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    Berbicara di Mubes PMTI, Bupati Paparkan Program Unggulan Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menghadiri, juga memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober 2021. Dalam sambutannya, OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang memaparkan program-program unggulan yang akan dilaksanakan Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong di Kabupaten Toraja Utara, beberapa […]

  • APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    APBD-P Toraja Utara 2022 Direncanakan Sebesar Rp 1,065 Triliun

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara tahun 2022, Senin, 26 September 2022. Dalam Ranperda APBD Perubahan tersebut, terdapat devisit sebesar Rp 6.850.210.032.- Dalam pemaparannya, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menguraikan secara umum Pendapatan Daerah yang direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp […]

  • Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    Anggota DPRD Sidrap “Belajar” Pengelolaan Pariwisata ke Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Komisi II DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 9 Maret 2021. Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat lebih dekat cara pemerintah Kabupaten Tana Toraja, khususnya Dinas Pariwisata, dalam mengelolah pariwisata Tana Toraja sebagai penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD). Di hadapan Wakil […]

expand_less