Sinkronikan Data Keuangan dan Indikator Ekonomi, KPPN Makale Teken Kerjasama dengan BPS

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam era disrupsi teknologi saat ini, keandalan data sangat mutlak dibutuhkan dalam pengambilan keputusan keputusan strategis terutama terkait pengelolaan keuangan negara.

Menyikapi situasi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale, menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tana Toraja serta Toraja Utara.

Penandatanganan naskah kerjasama para pihak dilakukan oleh Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono dengan Kepala BPS Kabupaten Tana Toraja, Lukitoningtyas, serta Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Joni Matasik di Aula KPPN Makale, Rabu, 22 September 2021.

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka pertukaran data statistik keuangan pemerintah dan indikator makro ekonomi. Kedua belah Pihak sepakat untuk berkomitmen dalam penyediaan data keuangan pemerintah dan data indikator makro.

Baca Juga  Begini Kinerja Fiskal dan Pembiayaan UMKM Wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara Bulan Juli 2022

Sebelum naskah kerjasama ditandatangani ketiga pihak telah melakukan koordinasi pembahasan terkait teknis detail data yang diperlukan oleh masing-masing pihak. “Dengan sinergi yang selama ini telah terjalin baik antara KPPN dengan para mitra kerja memudahkan koordinasi sehingga memperlancar proses pelaksanan kegiatan ini,” ungkap Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono.

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud dukungan KPPN Makale kepada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan sebagai instansi vertikal dibawahnya dalam penajaman fungsi sebagai Regional Chief Economist di daerah. Lebih khusu dalam rangka meningkatkan kualitas data statistik keuangan pemerintah dan indikator makro dalam penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) oleh Kanwil DJPb Provinsi. Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Penyaluran Dana Desa di Tana Toraja Sudah 55,32 Persen, DAK Fisik 10,53 Persen

“Penyediaan informasi indikator makro dari BPS sangat penting untuk penyusunan kerangka ekonomi makro yang menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal/APBN serta sebagai alat analisis dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kebijakan fiskal pemerintah telah sesuai dengan tujuan makroekonomi yang telah ditetapkan, terlebih di Negari kita tercinta ini dilanda wabah pandemi COVID-19 memberikan dampak yang luas bagi perekonomian. Kebijakan fiskal yang telah dilakukan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 apakah telah memberikan dampak signifikan terhadap indikator makro ekonomi. Untuk itu diperlukannya data untuk mempermudah dalam melakukan analisis suatu kajian,” urai Susilo.

Dengan data tersebut, kata dia, KPPN Makale dapat menyusun suatu laporan  perkembangan fiskal dan ekonomi dareah yang mencakup daerah di wilayah kerja KPPN dalam suatu laporan Mini KFR, sehingga kajian dimaksud dapat memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan di daerah Toraja.

Baca Juga  Treasury Goes to Campus, Bentuk Sinergi KPPN Makale dan IAKN Toraja dalam Mengawal #Uangkita

“Dengan Kajian Fiskal Regional ini diharapkan dapat menjelaskan kebijakan fiskal dalam melihat bagaimana dampak APBN di daerah dan memberikan insight kepada masyarakat bahwa uang Negara/Belanja Negara bertujuan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Susilo Tri Anggono. (*)

Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur

Komentar