Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang.

Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak.

Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah diperiksa intensif, terduga menyangkal sebagai penculik anak. Tapi dia mengaku sebagai pelaku pedolfilia.

Pedofilia adalah gangguan seksual di mana orang dewasa atau remaja mempunyai ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Pedofilia juga diartikan sebagai manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Atau bisa dimaknai sebagai kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya, tindakan tersebut berupa pelampiasan nafsu seksual. Pedofilia termasuk bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023, mengatakan bahwa pasca mendapat laporan warga, Tim Resmob dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial ST, 21 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale Selatan, dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Menurut Kapolres, setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak melakukan penculikan, tapi melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang alat vital milik anak perempuan.

“Terduga pelaku ini memperlihatkan ciri pengindap pedofilia, dimana pelaku menyukai anak-anak untuk menyalurkan hasrat seksualnya,” terang Kapolres.

Kepada penyidik, terduga pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tak senonoh dengan memegang alat vital anak-anak ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban berbeda.

“Di ponsel milik terduga pelaku juga banyak koleksi foto anak-anak perempuan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan sangat viral itu bukan penculikan anak-anak.

“Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong pedofilia dimana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk dibangku tingkat sekolah dasar,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku pedofilia ini.

Dari hasil pemeriksaan kita terhadap handphone milik pelaku, terdapat banyak gambar dan video anak-anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita menduga pelaku ini pengindap pedofilia, sehingga akan didatangkan ahli kejiwaan untuk memastikannya,” jelas AKP Ahmad.

Penyidik, kata AKP Ahmad, dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

“Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak dibawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda. Nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    Balai Latihan Kerja Milik UKI Toraja Sudah Mulai Cetak Tenaga Terampil

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TALLUNGLIPU — Workshop Kejuruan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Teknik Informatika milik Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Makale  (YPTKM) yang dikelola oleh UKI Toraja mulai mencetak tenaga-tenaga terampil. BLK Komunitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) dan dibangun di Kampus 2 UKI Toraja kakondongan. BLK Komunitas ini […]

  • Surya Saputra Kembali Harumkan Toraja Pada Ajang Kompetisi Skateboard Sulselbar

    Surya Saputra Kembali Harumkan Toraja Pada Ajang Kompetisi Skateboard Sulselbar

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PARE-PARE — Surya Saputra kembali mengharumkan nama Toraja di ajang One Day Music and Skateday 2023 yang digelar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Juni 2023. Surya Saputra berhasil keluar sebagai juara pada kategori “Long Ollie”, yakni salah satu kategori yang memperlombakan teknik melompati papan yang berjejer sebanyak mungkin. Surya Saputra berhasilkan melewati […]

  • Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    Gubernur Sulut serta Sejumlah Bupati/Walikota Jadi Penumpang Penerbangan Perdana Rute Manado-Toraja

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Rute penerbangan baru, yakni Manado – Toraja (PP) resmi dimulai, Senin, 7 Juli 2025. Dimulainya rute baru ini ditandai dengan penerbangan perdana dari Manado dan tiba di Bandara Toraja, Buntu Kunik, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja sekitar pukul 09.15 Wita. Rute penerbangan Manado – Toraja (PP) akan dilayani oleh pesawat jenis ATR 72 […]

  • Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    Plt Gubernur Sulsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Ruas Passobo-Matangli-Massupu di Tana Toraja, Anggarannya Rp 67,6 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan, khususnya di daerah terisolir. Salah satunya adalah pembangunan jalan ruas Passobo-Matangli-Massupu di Kabupaten Tana Toraja. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembukaan jalan penghubung Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Pinrang-Provinsi Sulawesi Barat. Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga  Dinas Pekerjaan […]

  • Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    Anggota Dewan dan Kadishub Turun Tangan Benahi Jalan Poros Buakayu – Rano yang Nyaris Putus

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANO — Anggota DPRD Tana Toraja, Agustinus Patinggi dan Kepala Dinas Perhubungan Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang turun tangan bersama masyarakat membenahi badan jalan poros Rano-Buakayu, yang nyaris putus akibat longsor di sisi kiri dan kanan jalan. Badan jalan yang nyaris putus tersebut berada di wilayah Kelurahan Ratte Buttu. Jalan ini juga merupakan jalan […]

  • 2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    2 Bulan Lebih Longsor Tutup Jalan Penghubung Belau Utara – Sesesalu Masanda, Belum Dikerja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Petugas Nakes Berjibaku melintasi longsor yang licin dan berlumpur. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MASANDA — Jalan utama penghubung Lembang Belau Utara – Lembang Sesesalu Kecamatan Masanda Tana Toraja tertutup longsor yang terjadi awal Juli 2025 lalu. Akibat longsor tersebut jalan tertutup material longsor dan hanya menyisakan sedikit untuk warga memaksakan kendaraan roda dua agar bisa melintas. […]

expand_less