Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang.

Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak.

Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah diperiksa intensif, terduga menyangkal sebagai penculik anak. Tapi dia mengaku sebagai pelaku pedolfilia.

Pedofilia adalah gangguan seksual di mana orang dewasa atau remaja mempunyai ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Pedofilia juga diartikan sebagai manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Atau bisa dimaknai sebagai kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya, tindakan tersebut berupa pelampiasan nafsu seksual. Pedofilia termasuk bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023, mengatakan bahwa pasca mendapat laporan warga, Tim Resmob dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial ST, 21 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale Selatan, dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Menurut Kapolres, setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak melakukan penculikan, tapi melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang alat vital milik anak perempuan.

“Terduga pelaku ini memperlihatkan ciri pengindap pedofilia, dimana pelaku menyukai anak-anak untuk menyalurkan hasrat seksualnya,” terang Kapolres.

Kepada penyidik, terduga pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tak senonoh dengan memegang alat vital anak-anak ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban berbeda.

“Di ponsel milik terduga pelaku juga banyak koleksi foto anak-anak perempuan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan sangat viral itu bukan penculikan anak-anak.

“Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong pedofilia dimana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk dibangku tingkat sekolah dasar,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku pedofilia ini.

Dari hasil pemeriksaan kita terhadap handphone milik pelaku, terdapat banyak gambar dan video anak-anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita menduga pelaku ini pengindap pedofilia, sehingga akan didatangkan ahli kejiwaan untuk memastikannya,” jelas AKP Ahmad.

Penyidik, kata AKP Ahmad, dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

“Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak dibawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda. Nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Satu Personil Polres Tana Toraja Dipecat Sebagai Anggota Polisi

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polres Tana Toraja yang melanggar Kode Etik Desersi. (Foto:HumasPolresTanaToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tana Toraja Rabu 29 Oktober 2025 dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personel Polres Tana Toraja yang melanggar kode etik dan disiplin Polri. Adapun […]

  • Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    Anggota DPR RI, Eva Rataba Gandeng BRIN Adakan Pelatihan Pemanfaatan Bambu di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Gabriel Steven
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar “Pelatihan Pemanfaatan Bambu Sebagai Bahan Baku  Untuk Berbagai Produk Bernilai Tinggi” yang berlangsung di Misiliana Hotel, Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Eva berharap bambu yang berlimpah di Toraja mampu dikelola dengan baik sehingga menghasilkan produk-produk […]

  • VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    VIDEO: Hening Cipta untuk Pejuang dan Korban Covid-19 Polres Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara dan jajaran melakukan kegiatan hening cipta untuk para pejuang dan korban Covid-19 di beberapa lokasi di Toraja Utara, Sabtu, 10 Juli 2021. Kegiatan Hening Cipta Indonesia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Hening Cipta Indonesia di wilayah hukum Polres Toraja Utara dilaksanakan dengan memberi himbauan […]

  • Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    Polemik Eksplorasi Geotermal di Bittuang; DPRD Menolak, Pemerintah Masih Abu-abu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Cr1/Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumat, 12 Maret 2026, ribuan massa yang menamakan diri Aliansi masyarakat Toraja Tolak Toraja Geothermal di Bittuang kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tana Toraja. Ini aksi demonstrasi yang kesekian kalinya digelar masyarakat untuk menentang rencana pemerintah pusat, dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral […]

  • Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    Jadikan Pilkada Tana Toraja Riang Gembira, Benidiktus Papa Silaturahmi dengan Ketua DPC Partai Demokrat Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ke KPU, tensi politik lokal Tana Toraja semakin tinggi dan terus bergerak dinamis. Menyikapi situasi dan kondisi politik demikian Benidiktus Papa, sebagai salasatu bakal calon wakil bupati Tana Toraja dari Partai PSI meluangkan waktunya secara Khusus melakukan safari politik dengan mengunjungi politsi senior […]

  • Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    Terbukti Membunuh Istrinya, Pria 70 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Muh. Hasan Basri alias Papa Ramli dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makale. Hasan Basri (70) dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar ketentuan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Subaedah, meninggal dunia. “Semua fakta-fakta persidangan, termasuk […]

expand_less