Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

Ditangkap Warga di Makale karena Diduga Penculik Anak, Ternyata Pelaku Pedofilia

  • account_circle Admin Kareba
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE SELATAN — Seorang tukang ojek berinisial ST, 21 tahun asal Makale Selatan ditangkap warga di Botang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Selasa, 5 September 2023 petang.

Video penangkapan ST ini sempat viral di media sosial karena diduga sebagai pelaku penculikan anak-anak.

Polisi yang menerima laporan warga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Setelah diperiksa intensif, terduga menyangkal sebagai penculik anak. Tapi dia mengaku sebagai pelaku pedolfilia.

Pedofilia adalah gangguan seksual di mana orang dewasa atau remaja mempunyai ketertarikan seksual terhadap anak-anak. Pedofilia juga diartikan sebagai manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang dengan anak-anak. Atau bisa dimaknai sebagai kelainan jiwa pada seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya, tindakan tersebut berupa pelampiasan nafsu seksual. Pedofilia termasuk bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023, mengatakan bahwa pasca mendapat laporan warga, Tim Resmob dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial ST, 21 tahun, warga Manggau, Kecamatan Makale Selatan, dan berprofesi sebagai tukang ojek.

Menurut Kapolres, setelah diperiksa secara intensif oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak melakukan penculikan, tapi melakukan tindakan tak senonoh dengan memegang alat vital milik anak perempuan.

“Terduga pelaku ini memperlihatkan ciri pengindap pedofilia, dimana pelaku menyukai anak-anak untuk menyalurkan hasrat seksualnya,” terang Kapolres.

Kepada penyidik, terduga pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tak senonoh dengan memegang alat vital anak-anak ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan korban berbeda.

“Di ponsel milik terduga pelaku juga banyak koleksi foto anak-anak perempuan,” ujar Kapolres lebih lanjut.

Kapolres juga menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan sangat viral itu bukan penculikan anak-anak.

“Jadi video yang sempat beredar itu bukan kasus penculikan anak, tetapi terduga pelaku tergolong pedofilia dimana pelaku gemar memegang bagian kemaluan anak yang masih duduk dibangku tingkat sekolah dasar,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam hal ini dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi jiwa terduga pelaku pedofilia ini.

Dari hasil pemeriksaan kita terhadap handphone milik pelaku, terdapat banyak gambar dan video anak-anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kita menduga pelaku ini pengindap pedofilia, sehingga akan didatangkan ahli kejiwaan untuk memastikannya,” jelas AKP Ahmad.

Penyidik, kata AKP Ahmad, dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

“Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang bagian kemaluan terhadap anak dibawah umur sebanyak tiga kali dengan anak yang berbeda. Nantinya untuk menguatkan kondisi kejiwaan terduga pelaku akan kami hadirkan saksi ahli,” pungkas AKP Ahmad. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Admin Kareba

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam Buntut Candaan Adat Toraja

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Arsyad/ Monik
    • 3Komentar

    Proses Peradilan Adat Toraja oleh 32 Wilayah Adat Toraja terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, SANGALLA’ — Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji Pragiwaksono berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero Kecamatan Sangalla’ Tana Toraja, Selasa 10 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri langsung perwakilan 32 masyarakat adat dan dihadiri langsung Pandji Pragiwaksono didampingi […]

  • Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    Sekelompok Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Lembang Balla, Tana Toraja

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG — Sekelompok warga Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, menyatakan menolak keras eksplorasi maupun eksploitasi sumber daya alam panas bumi yang berada di wilayah lembang (desa) tersebut. Pernyataan penolakan itu disampaikan warga di Tongkonan Tondonna Balla, Jumat, 22 Januari 2021. Puluhan warga bertanda tangan di atas selembar spanduk penolakan eksplorasi panas bumi […]

  • Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    Dua Perusahaan dari Toraja Dapat Peringkat Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 18 perusahaan yang berkedudukan di Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI 2021-2022. Dari 18 perusahaan tersebut, dua diantaranya berkedudukan di Tana Toraja dan Toraja Utara. Kedua perusahaan itu, masing-masing PT Malea Energi yang […]

  • UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    UKI Toraja Dipercaya Kemendikdasmen Fasilitasi 80 Guru SD Lanjut Kuliah S1

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M,Si., Ak., CA dengan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) tentang Pelaksanaan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Tahun Akademik 2025/2026. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) kembali mendapatkan kepercayaan dari pusat yakni dari […]

  • Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Bus Borlindo Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, ENREKANG — Bus Borlindo, jurusan Toraja-Makassar, dikabarkan terlibat kecelakaan lalu lintas di Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu, 17 April 2022. Bus warna putih merah garis biru ini disebut menabrak seorang pengendara sepeda motor di Sudu kecamatan Alla, Enrekang. Akibatnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui bernama Rival dan masih menginjak usia remaja ini, dilaporkan warga meninggal […]

  • Terduga Pelaku Perekam dan Penyebar Video Mesum di Kandora Ditangkap Polisi

    Terduga Pelaku Perekam dan Penyebar Video Mesum di Kandora Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Terduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video mesum sepasang remaja yang masih mengenakan seragam sekolah ditangkap polisi, Selasa, 18 Januari 2022. Video yang direkam dan disebarkan pelaku di media sosial sempat viral dan menjadi perbincangan warga net. Namun dalam waktu 24 jam setelah video tersebut diunggah ke media sosial, pelaku penyebar video […]

expand_less