Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi telekonferensi Mabes Polri bersama 10 jajaran Polda dan Polres tersebut di atas, Senin, 25 April 2022.

Dalam telekonferensi tersebut terungkap ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut dan terungkap setiap peserta membayar jasa senilai Rp 150 – Rp 300 juta.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. Remote access yaitu komputer yang digunakan peserta CASN dikendalikan oleh orang lain dari tempat lain.

Di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja berhasil menangkap 2 pelaku yakni DS dan DW (keduanya berlatar belakang IT), sementara dua pelaku lainnya diamankan oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Barat sementara 1 tersangka lainnya masih buron.

Pelaksanaan CASN di Kabupaten Tana Toraja berlangsung pada 14 – 23 September 2021 di SMKN 1 Tana Toraja, sementara para pelaku diamankan Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad Aidid dalam keterangannya setelah sesi telekonferensi bersama Mabes Polri mengatakan dari kedua tersangka yang diamankan, Polres Tana Toraja menyita berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone, 16 komputer, salinan rekening koran Bank Mandiri dan 1 Akun Gmail tersangka.

“Kedua tersangka yang ditangkap bertugas memasang aplikasi di komputer yang akan digunakan oleh peserta dua hari sebelum tes dilaksankan, setelah aplikasi terpasang tersangka M (masih buron) bertugas mengirim data ke Tim yang bertugas menjawab soal tes,” urai AKP Ahmad Aidid.

Ahmad Aidid mengatakan tersangka M ini bertugas untuk merekrut orang. Dan dari hasil pengembangan terungkap sebanyak 12 orang peserta seleksi CASN di Tana Toraja yang menggunakan jasa para tersangka.

Diuraikan lebih lanjut, saat ini belum ada peserta yang membayar jasa para tersangka karena sifatnya baru dijanji dan setelah terealisasi baru dibayar. Namun salah satu tersangka sudah menerima bayaran uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    Lansia Asal Bittuang yang Dilindas Alat Berat PT Sabar Jaya, Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Marta Lai Buttu, wanita lanjut usia asal Bittuang, Tana Toraja, yang dilindas alat berat jenis grader milik PT Sabar Jaya Pratama, pada 21 Agustus 2023, menghembuskan nafas terakhir, Rabu, 30 Agustus 2023. Wanita berusia 71 tahun tersebut sempat dirawat selama beberapa hari di RS Fatimah Makale. Namun nyawanya tak tertolong. “Tante saya, […]

  • Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    Bupati Tana Toraja “Tantang” Pengurus PMTI Gelar Lomba Desain Homestay

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membuka secara resmi event Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), yang dirangkaikan dengan perayaan Paskah dan Hari Kartini, Senin, 18 April 2022. Beberapa kegiatan akan dilaksanakan dalam rangkaian HUT PMTI ke-18 yang akan di gelar di dua Kabupaten, Tana Toraja dan Toraja Utara, […]

  • Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    Pemkab Intens Bersihkan Drainase, Warga Rantepao Berharap Bisa Bebas Banjir

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perkimtan terus melakukan pengerukan, pembongkaran plat beton, dan pembersihan saluran air di beberapa lokasi langganan banjir di Rantepao dan Bolu Tallunglipu. Warga berharap kotanya bisa bebas banjir. Jika Dinas PUPR mengambil lokasi pembersihan di jalan poros Rantepao-Bolu, Dinas […]

  • Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana Puji Keindahan Alam Toraja

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana Puji Keindahan Alam Toraja

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 24 Agustus 2022. Rombongan Kapolda tiba di Toraja Rabu siang menggunakan pesawat komersil melalui Bandara Toraja dan disambut langsung Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq. Rombongan Kapolda langsung menuju Mapolres Tana Toraja di Makale dan […]

  • Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    Sidang Perdana Pemb*nu*han Feni Ere Digelar, JPU Terapkan Pasal Pemb*n*han Berencana

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Masih ingat kasus pembunuhan Feni Ere, seorang karyawan showroom mobil di Palopo yang menghebohkan pada Maret 2025 lalu? Kini kasusnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Palopo. Helka Rerung, hakim anggota dalam perkara ini, membenarkan bahwa siding dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di PN Palopo, Kamis, 7 Agustus […]

  • Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    Dewan Semprot Pemda, Empat Ranperda Inisiatif Tak Kunjung Diserahkan ke DPRD untuk Dibahas

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Stepanus Maluangan bersalaman dengan Bupati, Sekda dan Pimpinan DPRD setelah membacakan laporan Pansus Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Partai PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Stepanus Maluangan melontarkan kritik kepada Pemerintah Daerah terkait keseriusannya dalam mewujudkan beberapa peraturan […]

expand_less