Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi telekonferensi Mabes Polri bersama 10 jajaran Polda dan Polres tersebut di atas, Senin, 25 April 2022.

Dalam telekonferensi tersebut terungkap ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut dan terungkap setiap peserta membayar jasa senilai Rp 150 – Rp 300 juta.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. Remote access yaitu komputer yang digunakan peserta CASN dikendalikan oleh orang lain dari tempat lain.

Di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja berhasil menangkap 2 pelaku yakni DS dan DW (keduanya berlatar belakang IT), sementara dua pelaku lainnya diamankan oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Barat sementara 1 tersangka lainnya masih buron.

Pelaksanaan CASN di Kabupaten Tana Toraja berlangsung pada 14 – 23 September 2021 di SMKN 1 Tana Toraja, sementara para pelaku diamankan Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad Aidid dalam keterangannya setelah sesi telekonferensi bersama Mabes Polri mengatakan dari kedua tersangka yang diamankan, Polres Tana Toraja menyita berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone, 16 komputer, salinan rekening koran Bank Mandiri dan 1 Akun Gmail tersangka.

“Kedua tersangka yang ditangkap bertugas memasang aplikasi di komputer yang akan digunakan oleh peserta dua hari sebelum tes dilaksankan, setelah aplikasi terpasang tersangka M (masih buron) bertugas mengirim data ke Tim yang bertugas menjawab soal tes,” urai AKP Ahmad Aidid.

Ahmad Aidid mengatakan tersangka M ini bertugas untuk merekrut orang. Dan dari hasil pengembangan terungkap sebanyak 12 orang peserta seleksi CASN di Tana Toraja yang menggunakan jasa para tersangka.

Diuraikan lebih lanjut, saat ini belum ada peserta yang membayar jasa para tersangka karena sifatnya baru dijanji dan setelah terealisasi baru dibayar. Namun salah satu tersangka sudah menerima bayaran uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    Toraja Utara Serius Menjadi Daerah Inklusif; Ramah dan Adil Terhadap Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Toraja Utara sangat serius memperbaiki diri menjadi daerah inklusif. Kegiatan hari ini bertujuan sebagai ajang edukasi atau kampanye kepada publik agar memberikan kepedulian penuh kepada penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kata-kata atau penegasan ini disampaikan Damayanti Batti, Ketua Dewan Pembina DPC PPDI Toraja Utara, yang […]

  • JKN Jadi Andalan Selvi Jalani Perawatan di Rumah Sakit Elim Rantepao

    JKN Jadi Andalan Selvi Jalani Perawatan di Rumah Sakit Elim Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Selviade Ramba’ saat mengakses layanan kesehatan di RS Elim Rantepao. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Selviade Ramba’ (51), warga Rante Pangli, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, yang telah beberapa kali memanfaatkan […]

  • Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    Antisipasi Sengketa Pemilu, Bawaslu Toraja Utara Gelar Bimtek Keterangan Tertulis

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu kepada Bawaslu Kecamatan se-Toraja Utara di Hotel Heritage Toraja, Selasa, 27 Februari 2024. Bimtek yang juga menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi rekap suara tingkat Kabupaten, yang rencananya mulai digelar Kamis, […]

  • Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    Menemukan Model Bisnis; Catatan Ahli Komunikasi untuk Ulang Tahun ke-19 Kareba Toraja

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MENCAPAI usia 19 tahun bagi media lokal seperti Kareba Toraja sungguh sesuatu yang luar biasa. Bukan saja karena bisa survive dalam jatuh bangun perjalanan yang sulit. Tapi terutama konsistensinya berkarya dengan semangat cinta, yang kita semua ketahui, sungguh tidak mudah. Tulisan singkat ini, bentuk apresiasi dan ucapan selamat. Dirgahayu, semoga Kareba Toraja terus berinovasi menemukan […]

  • Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    Tanggal 6-17 Mei 2021, Bus AKDP Dilarang Beroperasi dari dan ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1441 H dan menindaklanjuti surat edaran Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengeluarkan beberapa kebijakan terkait operasional bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dari dan ke Toraja. Melalui surat nomor 551.2/0425/V/Setda, tentang […]

  • Siswa Kelas 1 SDN 3 Rantepao Laksanakan Gelar Karya P5

    Siswa Kelas 1 SDN 3 Rantepao Laksanakan Gelar Karya P5

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Puluhan siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, menggelar karya Projek, Profil, Penguatan, Pelajaran, Pancasila (P5), dengan topik gaya hidup berkelanjutan, tema makananku budayaku dan sub tema makanan tradisional, Sabtu, 31 Mei 2025. Khusus di kelas satu tiga (1.3) ada lima kelompok, dan saat penilaian rata-rata mendapatkan […]

expand_less