Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi telekonferensi Mabes Polri bersama 10 jajaran Polda dan Polres tersebut di atas, Senin, 25 April 2022.

Dalam telekonferensi tersebut terungkap ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut dan terungkap setiap peserta membayar jasa senilai Rp 150 – Rp 300 juta.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. Remote access yaitu komputer yang digunakan peserta CASN dikendalikan oleh orang lain dari tempat lain.

Di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja berhasil menangkap 2 pelaku yakni DS dan DW (keduanya berlatar belakang IT), sementara dua pelaku lainnya diamankan oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Barat sementara 1 tersangka lainnya masih buron.

Pelaksanaan CASN di Kabupaten Tana Toraja berlangsung pada 14 – 23 September 2021 di SMKN 1 Tana Toraja, sementara para pelaku diamankan Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad Aidid dalam keterangannya setelah sesi telekonferensi bersama Mabes Polri mengatakan dari kedua tersangka yang diamankan, Polres Tana Toraja menyita berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone, 16 komputer, salinan rekening koran Bank Mandiri dan 1 Akun Gmail tersangka.

“Kedua tersangka yang ditangkap bertugas memasang aplikasi di komputer yang akan digunakan oleh peserta dua hari sebelum tes dilaksankan, setelah aplikasi terpasang tersangka M (masih buron) bertugas mengirim data ke Tim yang bertugas menjawab soal tes,” urai AKP Ahmad Aidid.

Ahmad Aidid mengatakan tersangka M ini bertugas untuk merekrut orang. Dan dari hasil pengembangan terungkap sebanyak 12 orang peserta seleksi CASN di Tana Toraja yang menggunakan jasa para tersangka.

Diuraikan lebih lanjut, saat ini belum ada peserta yang membayar jasa para tersangka karena sifatnya baru dijanji dan setelah terealisasi baru dibayar. Namun salah satu tersangka sudah menerima bayaran uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    Polres Toraja Utara Hentikan Sementara Penerbitan Surat Izin Keramaian

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara menghentikan sementara penerbitan surat izin keramaian. Penghentian sementara izin keramaian ini sebagai bentuk penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Humas Polres Toraja Utara dalam siaran pers, Rabu, 2 Desember 2020, moratorium penerbitan surat izin keramaian ini berlaku untuk batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha […]

  • PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    PLN Rantepao Salurkan Santunan Ramadan bagi Anak Yatim dan Penggiat Masjid

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyaluran Santunan Ramadan oleh PLN ULP Rantepao kepada Anak Yatim dan Penggiat Masjid. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO —-Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447H, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rantepao menyalurkan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan di Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara. Bantuan tersebut diberikan kepada 10 penerima yang […]

  • Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    Prof. Russan Rangan dan Yaya Rundupadang Terpilih Aklamasi Pimpin PIKI Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Desianti/Rls
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Konferensi Cabang (Konprecab) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Prof. Parea Russan Rangan sebagai Ketua PIKI Toraja Utara secara aklamasi. Dalam forum yang sama, Anugrah Yaya Rundupadang, SE, MM dipercaya sebagai Sekretaris PIKI Toraja Utara. Kegiatan Konprecab tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tongkonan […]

  • Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    Anggaran Pembangunan Jalan ke Simbuang-Mappak Ditarik, IPPEMSI Demo di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKASSAR — Puluhan massa aksi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar mengadakan aksi demontrasi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 2 April 2024. Para mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban Pj Gubernur Sulawesi Selatan karena telah menarik anggaran yang telah disepakati pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan masyarakat Simbuang-Mappak. […]

  • Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    Tak Kunjung Lunasi Kerbau yang Sudah Dipotong di Rambu Solo’, Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Resmob Polres Toraja Utara amankan Pria terduga pelaku penipuan jual beli kerbau. (Foto/ResmobPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM,  RANTEPAO — Seorang pria berinisial YP (31) warga Ba’tan,  Kecamatan Kesu’, Toraja Utara ditangkap Resmob Polres Toraja Utara, Senin malam 19 Mei 2025. YP ditangkap atas laporan korban bernama WS (30) karena diduga melalukan penipuan jual beli kerbau. Kapolres Toraja […]

  • Yayasan AAT Bantu Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    Yayasan AAT Bantu Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua dan Anggota Yayasan Aku Anak Toraja menyerahkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Kebakaran Rumah di Pa’gasingan Makale Utara. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Yayasan Aku Anak Toraja (AAT) kembali menunjukkan komitmen dalam program sosial kemasyarakatan melalui bantuan untuk korban musibah kebakaran yang terjadi di Pa’gasingan Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kamis 04 […]

expand_less