Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi telekonferensi Mabes Polri bersama 10 jajaran Polda dan Polres tersebut di atas, Senin, 25 April 2022.

Dalam telekonferensi tersebut terungkap ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut dan terungkap setiap peserta membayar jasa senilai Rp 150 – Rp 300 juta.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. Remote access yaitu komputer yang digunakan peserta CASN dikendalikan oleh orang lain dari tempat lain.

Di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja berhasil menangkap 2 pelaku yakni DS dan DW (keduanya berlatar belakang IT), sementara dua pelaku lainnya diamankan oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Barat sementara 1 tersangka lainnya masih buron.

Pelaksanaan CASN di Kabupaten Tana Toraja berlangsung pada 14 – 23 September 2021 di SMKN 1 Tana Toraja, sementara para pelaku diamankan Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad Aidid dalam keterangannya setelah sesi telekonferensi bersama Mabes Polri mengatakan dari kedua tersangka yang diamankan, Polres Tana Toraja menyita berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone, 16 komputer, salinan rekening koran Bank Mandiri dan 1 Akun Gmail tersangka.

“Kedua tersangka yang ditangkap bertugas memasang aplikasi di komputer yang akan digunakan oleh peserta dua hari sebelum tes dilaksankan, setelah aplikasi terpasang tersangka M (masih buron) bertugas mengirim data ke Tim yang bertugas menjawab soal tes,” urai AKP Ahmad Aidid.

Ahmad Aidid mengatakan tersangka M ini bertugas untuk merekrut orang. Dan dari hasil pengembangan terungkap sebanyak 12 orang peserta seleksi CASN di Tana Toraja yang menggunakan jasa para tersangka.

Diuraikan lebih lanjut, saat ini belum ada peserta yang membayar jasa para tersangka karena sifatnya baru dijanji dan setelah terealisasi baru dibayar. Namun salah satu tersangka sudah menerima bayaran uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    Masyarakat yang Berjudi Sabung Ayam, Kenapa Kepala Lembang dan Camat Diperiksa?

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Beberapa waktu belakangan ini Kepolisian Resor Tana Toraja gencar melakukan upaya menghentikan judi sabung ayam dan berbabagai jenis judi lainnya di Kabupaten Tana Toraja. Tak setengah-setengah, tidak hanya para penjudi yang ditangkap, aparat pemerintah penguasa wilayah, seperti Kepala Lembang, Lurah, dan Camat pun diperiksa jika kedapatan di wilayahnya terjadi praktek judi sabung […]

  • Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

    Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Puang Mengkendek Gelar Aksi di Bandara Toraja

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK —  Ahli waris Puang Sesa Bonde dan Puang Mengkendek melakukan aksi gelar spanduk di lokasi Bandara Udara Buntu Kuni yang saat ini bernama Toraja Aiport. Aksi ini dilakukan setelah gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan nomor putusan 207 K/PDT/ 2013, tertangal 27 November 2014 dan dinyatakan inkraht. Aksi ini juga meminta kepada […]

  • Sabtu Besok, Aksi World Cleanup Day di Tana Toraja Dilaksanakan, Ayo Ikut!

    Sabtu Besok, Aksi World Cleanup Day di Tana Toraja Dilaksanakan, Ayo Ikut!

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Tim Inti World Cleanup Day Tana Toraja mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi membersihkan secara LINGKUNGAN serentak PADA Sabtu, 18 September 2021 besok. World Cleanup Day merupakan aksi membersihkan sedunia yang diadakan serentak setiap tahun dan telah dilaksanakan di 166 negara, termasuk Indonesia, melibatkan lebih dari 200 kabupaten di 34 Provinsi sejak […]

  • Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    Pembangunan Gedung Molor, Mall Pelayanan Publik di Tana Toraja Belum Berfungsi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sedang mendorong percepatan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sayangnya, Mall Pelayanan Publik yang sedianya akan mulai beroperasi pada awal Januari 2026 ini belum dapat terealisasi karena pembangunan gedung yang tak kunjung rampung. Mal Pelayanan Publik yang ditempatkan di eks Gedung […]

  • Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

    Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat. Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, […]

  • Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    Terima Kunjungan OKP Tana Toraja, Kakan Kemenag Harapkan Sinergitas

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Tana Toraja menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tana Toraja, Usman Senong, Jumat, 13 Mei 2022. OKP yang hadir, diantaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dan Gerakan Siswa […]

expand_less