Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

Polres Tana Toraja Tangkap Dua “Joki” Seleksi Calon ASN Tahun 2021

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 25 Apr 2022

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah hukum yakni, wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi telekonferensi Mabes Polri bersama 10 jajaran Polda dan Polres tersebut di atas, Senin, 25 April 2022.

Dalam telekonferensi tersebut terungkap ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut dan terungkap setiap peserta membayar jasa senilai Rp 150 – Rp 300 juta.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku. Remote access yaitu komputer yang digunakan peserta CASN dikendalikan oleh orang lain dari tempat lain.

Di Kabupaten Tana Toraja, Polres Tana Toraja berhasil menangkap 2 pelaku yakni DS dan DW (keduanya berlatar belakang IT), sementara dua pelaku lainnya diamankan oleh Polda Sulawesi Tengah dan Polda Sulawesi Barat sementara 1 tersangka lainnya masih buron.

Pelaksanaan CASN di Kabupaten Tana Toraja berlangsung pada 14 – 23 September 2021 di SMKN 1 Tana Toraja, sementara para pelaku diamankan Maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad Aidid dalam keterangannya setelah sesi telekonferensi bersama Mabes Polri mengatakan dari kedua tersangka yang diamankan, Polres Tana Toraja menyita berbagai barang bukti diantaranya 6 unit handphone, 16 komputer, salinan rekening koran Bank Mandiri dan 1 Akun Gmail tersangka.

“Kedua tersangka yang ditangkap bertugas memasang aplikasi di komputer yang akan digunakan oleh peserta dua hari sebelum tes dilaksankan, setelah aplikasi terpasang tersangka M (masih buron) bertugas mengirim data ke Tim yang bertugas menjawab soal tes,” urai AKP Ahmad Aidid.

Ahmad Aidid mengatakan tersangka M ini bertugas untuk merekrut orang. Dan dari hasil pengembangan terungkap sebanyak 12 orang peserta seleksi CASN di Tana Toraja yang menggunakan jasa para tersangka.

Diuraikan lebih lanjut, saat ini belum ada peserta yang membayar jasa para tersangka karena sifatnya baru dijanji dan setelah terealisasi baru dibayar. Namun salah satu tersangka sudah menerima bayaran uang muka sebesar Rp 10 juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    APBD Tana Toraja Tahun 2024 Sebesar Rp 1,1 Triliun, PAD Ditarget Rp 125,6 Miliar

    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tana Toraja menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 125.616.421.000. Dari data laporan publik yang diterima KAREBA TORAJA, jumlah pendapatan dalam APBD tahun 2024  ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2023, yang berada di angka Rp […]

  • Penguatan Jaminan Sosial Diluar Kegiatan ASN, KORPRI Tana Toraja Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Penguatan Jaminan Sosial Diluar Kegiatan ASN, KORPRI Tana Toraja Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Taken MoU KORPRI Kabupaten Tana Toraja dengan BOJS Ketenagakerjaan untuk penguatan jaminan sosial diluar kegiatan ASN. (foto: dok. istimewa). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tana Toraja melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penguatan jaminan sosial diluar kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Anggota KORPRI Tana Toraja, Rabu […]

  • Penyuluh Agama Islam di Mengkendek Ini Rutin Bagi Bibit Tanaman ke Jamaah Setelah Pengajian

    Penyuluh Agama Islam di Mengkendek Ini Rutin Bagi Bibit Tanaman ke Jamaah Setelah Pengajian

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Ismail Marzuki, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Tana Toraja yang bertugas pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mengkendek punya cara unik dan tak biasa saat melakukan tugas pembinaan atau penyuluhan di masyarakat. Tak seperti penyuluh-penyuluh agama pada umumnya yang hanya fokus pada tugas pelayanan, Ismail Marzuki punya cara unik […]

  • Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    Tak Ada Lagi Pasien, Pusat Isolasi Mandiri Terpadu Tangmentoe Ditutup Sementara

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kabar gembira datang dari Pusat Isolasi Terpadu Tangmentoe, milik Gereja Toraja, yang selama ini digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Sejak Minggu, 12 September 2021, tidak ada lagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di tempat itu. Meski menurut data Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, per 12 September 2021, masih ada 90 […]

  • Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    Pagi-pagi, OmBas Sudah Pantau Kemacetan Lalu Lintas di Pasar Pagi Rantepao

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara yang baru dilantik pada Senin, 26 April 2021, Yohanis Bassang, mulai bekerja. Cepat, tegas, dan langsung ke lapangan. Itu terlihat di hari dua, mantan Wakil Bupati Mimika, Papua ini memimpin Toraja Utara, tepatnya Rabu, 28 April 2021. Sejak sekitar pukul 06.00 Wita, Bupati yang akrab disapa OmBas tersebut sudah […]

  • Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    Kemenag Sulsel Buka Penerimaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, Berikut Persyaratannya

    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka penerimaan tenaga Penyuluh Agama Katolik Non PNS, periode 2022-2024. Informasi penerimaan penyuluh agama Katolik tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Sulsel melalui pengumuman nomor B-4728/Kw.21.9/BA.00/06/2021 tentang Pelaksanaan Rekrutmen Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri Sipil Bimbingan Masyarakat Katolik Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2024. Berdasarkan […]

expand_less