Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Adat dan Budaya » PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
  • visibility 3.009
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pengadilan Negeri (PN) Makale menunda pelaksanakan eksekusi terhadap objek perkara di Tongkonan Tanete dan Tongkonan Ka’pun, yang terletak di Kelurahan Ratte Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ketua PN Makale telah mengambil sikap bahwa eksekusi terhadap objek (tanah dimana Tongkonan Ka’pun berdiri) yang dijadwalkan pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, ditunda untuk sementara waktu, selama waktu yang belum ditentukan,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Makale, Yudi Satria Bombing, saat menerima perwakilan pengunjuk rasa di PN Makale, Senin, 6 Oktober 2025.

Sebelumnya, eksekusi terhadap objek sengketa, yakni sebidang tanah dimana bangunan Tongkonan Ka’pun berdiri, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Berdasarkan Surat Pelaksanaan Eksekusi Nomor W22-U10/1008/HPDT/9/2025 yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir ini, objek eksekusi berupa 6 petak tanah, yang terdiri dari 1 petak tanah kering/tanah perumahan dan 5 petak sawah yang kesemuanya berada di Kelurahan Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.

Pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan putusan nomor Jo 184/Pdt.G/2019/PN Mak, Jo 268/PDT/2020/PT MKS, Jo 1749/PK/Pdt/2021, Jo 613 PK/Pdt/2022.

Menurut Jubir PN Makale, Yudi Satria Bombing penundaan eksekusi diputuskan Ketua PN Makale setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, dan perwakilan termohon pada Senin, 6 Oktober 2025. Juga masukan dan saran dari aparat keamanan serta aparat pemerintah.

Lebih lanjut, Yudi Bombing mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, juga muncul opsi dari termohon eksekusi bahwa mereka ingin mengganti rugi atau membeli tanah lokasi Tongkonan Ka’pun.

“Jadi berdasarkan semua masukan itu, maka Ketua Pengadilan Negeri Makale mengambil sikap untuk mengedepankan opsi-opsi tersebut. Baik itu ganti rugi maupun opsi-opsi lainnya, sebelum melakukan upaya terakhir (eksekusi),” terang Yudi Satria Bombing.

Menurut Yudi, eksekusi pengosongan atau pembongkaran adalah jalan terakhir. “Selama masih ada perdamaian dan kesepakatan dari kedua belah pihak, itu tidak akan dilaksanakan eksekusi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Yudi, Ketua PN Makale akan memfasilitasi para pihak yang bersengketa untuk membicarakan opsi-opsi tersebut.

“Semoga bisa tercapai titik temu, sehingga eksekusi pengosongan dan pembongkaran itu tidak perlu dilakukan,” tandas Yudi.

Yudi Satria Bombing juga menegaskan bahwa eksekusi tidak bisa dibatalkan. Pembatalan eksekusi juga bukan kewenangan dari Ketua PN Makale. Yang berwenang menentukan; apakah eksekusi ini berjalan dengan damai atau tidak perlu dilakukan pengosongan, itu hak dari pemohon eksekusi.

“Kami hanya bisa mengeluarkan pembatalan eksekusi apabila ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Karena baik pemohon maupun termohon, sama-sama masyarakat, sama-sama pencari keadilan. Jadi kita harus fasilitasi kedua belah pihak,” katanya.

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat

Sebelumnya, sejak menjelang siang, Senin, 6 Oktober 2025, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makale. Ratusan warga, yang terdiri dari masyarakat adat, pemuda, dan mahasiswa ini menyatakan menolak pelaksanaan eksekusi terhadap semua symbol-simbol jati diri orang Toraja, termasuk Tongkonan Ka’pun.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung cukup lama. Sempat terjadi gesekan dengan aparat kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, namun situasi cepat terkendali.

Massa baru membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari PN Makale bahwa eksekusi terhadap Tongkonan Ka’pun ditunda pelaksanaannya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    Ingin Ikut Berkontribusi dalam Pencegahan Stunting, Pemuda Katolik Tana Toraja Koodinasi BKKBD

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 784
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan peran serta dan kotribusi nyata dari semua elemen masyarakat. Itu sebabnya, Pemuda Katolik Komisariat Tana Toraja merasa berkewajiban untuk turut serta dalam upaya pencegahan stunting, yang menjadi salah satu masalah kesehatan di Kabupaten Tana Toraja. Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga […]

  • Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga Toraja, UKI Toraja Teken MoU dengan KONI Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • visibility 1.190
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, SE., M.Si., Ak., CA,, dan Ketua KONI Tana Toraja dr. Elia Tombe Marrung dan Ketua KONI Toraja Utara dr. Budhi Karoma setelah Penandatanganan Nota Kerjasama (MoU). (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA .COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) terus mendorong peningkatan prestasi mahasiswa, tak hanya prestasi akademik tapi […]

  • Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    Dump Truk dan Tronton Bertabrakan di Salubarani, Tana Toraja

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.801
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SALUBARANI — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan poros Toraja-Enrekang, tepatnya di km 30, Salubarani, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Rabu, 1 Mei 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit kendaraan, yakni dump truk warna hijau dengan nomor polisi DP 8913 IB dan truk tronton warna orange dengan nomor polisi DD 8504 SC. Kecelakaan […]

  • Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    Kadispora Torut: Itu Surat Pemberitahuan Pendaftaran, Bukan Pelaksanaan Lomba Senam Babylon

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 3.968
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Toraja Utara, Harly Patriatno, mengatakan surat yang dikeluarkan pihaknya, yang kemudian menjadi polemik di masyarakat, adalah surat pemberitahuan pendaftaran dan technikal meeting, bukan tentang waktu pelaksanaan lomba. “Surat kami itu sifatnya pemberitahuan tentang pendaftaran, bukan soal waktu pelaksanaan. Kalau pelaksanaannya, belum ditentukan waktunya. Mungkin ini […]

  • Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    Golkar Tana Toraja Gelar Buka Puasa Bersama, VDB: Silaturahmi Sekaligus Pemanasan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 776
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Keluarga besar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Tana Toraja menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama, Sabtu, 1 April 2023, di Kantor DPD II Partai Golkar Pantan, Makale, Tana Toraja. Buka Puasa Bersama dihadiri Pengurus, Anggota Fraksi, kader dan simpatisan partai Golkar Tana Toraja serta Tokoh Muslim Toraja. Buka Puasa Bersama Partai […]

  • Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Lembang Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.107
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Oknum Kepala Lembang (Desa) Sangpeparikan, Kecamatan Mappak, Kabupaten Tana Toraja, berinisial P, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis, 21 Januari 2021. Sebelum ditahan, oknum Kepala Lembang yang baru dilantik kembali untuk periode kedua pada 4 Januari 2020 ini, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa senilai Rp 811 juta. Kepala Kejaksanaan […]

expand_less