Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Syarat Pencalonan Dua Pasangan Calon Bupati Tana Toraja Dinyatakan Lengkap

    Berkas Syarat Pencalonan Dua Pasangan Calon Bupati Tana Toraja Dinyatakan Lengkap

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, didampingi 4 Komisioner KPU lainnya Natalianus Paembe Saruallo, Intan Parerungan, Rahmat Hidayat dan Daniel Ta’dung. (foto: Ind/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — KPU Tana Toraja memastikan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja yang telah mendaftar ke KPU Tana Toraja selama tahapan pendaftaran dibuka dipastikan lengkap. Hal ini ditegaskan […]

  • Selain Terminal, Pojok Baca Digital Kini Hadir di Masjid Raya Makale

    Selain Terminal, Pojok Baca Digital Kini Hadir di Masjid Raya Makale

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SulSel terus berupaya meningkatkan indeks literasi masyarakat dengan menyediakan pojok baca digital – POCADI bagi masyarakat.   Rabu 29 Desember 2021 lalu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan kabupaten Tana Toraja menyediahkan fasilitas pojok baca digital di Masjid […]

  • BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Dua Kelurahan di Makale Terendam Air

    BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Dua Kelurahan di Makale Terendam Air

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Puluhan rumah di dua Keluraha di Kecamatan Makale, Tana Toraja, terendam air, Sabtu, 20 November 2021. Dua Kelurahan itu, yakni Ariang dan Tondon Mamullu. “Ada sekitar 40 rumah yang terendam air di dua kelurahan itu,” jelas Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, Sabtu malam. Ketinggian air, […]

  • Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    Silahturahmi dengan Ketua BPS Gereja Toraja, Benidiktus Papa Mohon Doa Restu

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu kandidat Wakil Bupati Tana Toraja, Benidiktus Papa bersilahturahmi dengan Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, Pendeta Dr Alfred Anggui, Kamis, 1 Agustus 2024. Dalam kunjungan ke Kantor BPS Gereja Toraja di Rantepao itu, Benidiktus Papa didampingi oleh Prof Daud Malamassam yang juga adalah Mantan Rektor UKI Toraja, dan […]

  • Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    Diklaim Tertinggi dari Seluruh Indonesia, Segini Persentase Kemenangan Prabowo-Gibran di Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten pada Minggu, 3 Maret 2024 malam dan ditetapkan pada Senin, 4 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Toraja Utara yang berlangsung di Hotel Misiliana Rantepao itu, […]

  • Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru di Rantetayo

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menetapkan HB (70 tahun) sebagai tersangka pembunuhan terhadap Subaedah (65), yang merupakan istrinya sendiri. Almarhumah Zubaedah, yang merupakan pensiunan guru, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Kamis 28 Juli 2022. […]

expand_less