Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    Kado HUT 17 Toraja Utara, Rp 100 Miliar untuk Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur tahun 2025. Saat ini, sejumlah ruas jalan, jembatan, revitalisasi sungai, drainase, dan infrastruktur lainnya sementara dalam proses lelang, juga ada yang sementara dalam persiapan lelang. Hal ini diungkapkan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kepada wartawan […]

  • Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    Mulai 20 November, KPU Toraja Utara Buka Pendaftaran PPK, Baca Persyaratannya di Sini

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Toraja Utara akan membuka pendaftaran penyelenggara pemilu badan adhoc  Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK), mulai tanggal 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengatakan pendaftaran dibuka secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU […]

  • OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Albert Agus Massua, S.M., M.H. PESTA demokrasi ibarat panggung besar tempat harapan dan gagasan bertarung dalam ruang perdebatan. Dalam euforia yang membakar semangat, setiap insan menyulam impian untuk masa depan yang lebih gemilang. Namun, seperti pelangi yang memudar usai hujan, gegap gempita Pilkada Toraja Raya (Kabupatan Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara) akhirnya mereda, […]

  • “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    “TORAJA TETAP TORAJA”, Dialog Awal Tahun Pertemukan Pemerintah dan Tokoh Agama

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELASA, 4 Januari 2022, bertempat di Pusat Ziarah Sa’pak Bayobayo, Sangalla’, Tana Toraja, diadakan Dialog Awal Tahun dengan tema “Toraja Tetap Toraja.” Dalam suasana kegembiraan Natal dan Tahun Baru 2022 kegiatan dialog awal tahun ini menjadi kesempatan terbaik membangun sinergisitas merefleksikan bersama perkembangan Toraja dari masa ke masa. Hadir sebagai panelis dalam kegiatan ini adalah […]

  • Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    Polres Toraja Utara Hentikan Rambu Solo’ di Nanggala dan Pernikahan di Rantepao

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepolisian Resor Toraja Utara mulai menindak tegas segala bentuk kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan virus Corona di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Melaksanakan Maklumat Kapolri, Sabtu, 26 Desember 2020, personil Polres Toraja Utara, Polsek Tondon Nanggala, dan Polsek Rantepao, menghentikan dua kegiatan sosial masyarakat, yakni Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. […]

  • Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua Dukung Penuh Jamda Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo

    Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua Dukung Penuh Jamda Pelpramap GPdI Sulsel 2026 di Rantetayo

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Legislator Dapil 5 Tana Toraja Marthen Tarukbua hadiri pembukaan Jambore Daerah Pelpramap GPdI Sulsel 2026. (Foto: Arsyad – Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Anggota DPRD Tana Toraja Dapil 5 dari Fraksi Partai Gerindra Marthen Taruk Bua hadir dalam pembukaan Jambore Daerah (Jamda) Pelayanan Pemuda, Remaja dan Mahasiswa Pantekosta (Pelpramap) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) […]

expand_less