Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    Curi Motor Lalu Dipreteli untuk Dijual Kembali, Pemuda asal Denpina Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    RM (23) Pemuda Asal Denpina diamankan Tim Resmob Toraja Utara setelah curi dan preteli Motor untuk dijual Kembali. (Foto/HumasPolresTorajaUtara)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada Senin 09 Juni 2025 dini hari. Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial […]

  • Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    Berikut, Nama 125 Ukiran Toraja yang Sudah Mendapat Sertifikat Hak Cipta dari KemenkumHAM

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

  • Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    Respon Cepat Kapolres Tana Toraja Jadi Pendonor Kebutuhan Darah di RSUD Lakipadada

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan Bergerak Cepat jadi Pendonor kebutuhan darah di RSUD Lakipadada.( Foto/Istimewa).   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dan anggotanya memberikan contoh nyata peduli kemanusiaan dengan ikut langsung mendonorkan darahnya untuk seorang pasien di Rumah Sakit Lakipada, pada Selasa 13 Mei 2025. Kedatangan Kapolres beserta personil Polres […]

  • 8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    8 Siswa SMA Kristen Barana’ Toraja Utara Harumkan Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional Thailand

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Ketua BPS Gereja Toraja bersama 8 Siswa SMA Kristen Barana’ peserta Olimpiade Matematikan Internasional di Thailand. (Foto: Arsyad/Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — SMA Kristen Barana’ Toraja Utara kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas Unggulan dan Terbaik di Indonesia. Baru-baru ini, 8 Siswa SMA Kristen Barana’ baru saja mengikuti kompetisi bergengsi Thailand International […]

  • Tim Yubileum 85 Tahun BPKT Keliling Toraja Bakti Sosial Kesehatan

    Tim Yubileum 85 Tahun BPKT Keliling Toraja Bakti Sosial Kesehatan

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, SESEAN — Tim medis yang tergabung dalam Panitia Yubileum 85 Tahun Baptis Pertama Katolik di Toraja (BPKT) terus berkeliling dari satu lokasi ke lokasi yang lain untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Setelah diawali di Paroki Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Makale, pada 8 Januari 2023, Tim terus bergerak ke utara, tepatnya di […]

  • Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    Data Invalid, 12 Ribu Warga Toraja Utara Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kurang lebih 12 ribu warga Toraja Utara, akan dinonaktifkan dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga yang dicoret tersebut merupakan peserta yang selama tercatat di BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah. Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 12 ribu warga Toraja Utara itu mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2021. Hal ini […]

expand_less