Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    UKI Toraja dan Universitas Negeri Manado Teken MoU Pertukaran Dosen, Mahasiswa dan Kolaborasi Penelitian

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UKI Toraja dan Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Psikologi Universitas Negeri Manado Teken MoU. (Foto/Istimewa)   KAREBA-TORAJA COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan  Universitas Negeri Manado (UNIMA) bangun kerja sama. Kerjasa sama yang dibangun adalah antara Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar […]

  • RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    RS Elim Rantepao Terima Bantuan Alat Kesehatan dari Toyota Motor Manufacturing

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan CSR PT Toyota Motor Manufacturing kepada RS Elim Rantepao, RS Marampa’ dan Pemda Toraja Utara. (Foto: Istimewa)     KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Serah terima bantuan alat kesehatan dan sarana pendukung pelatihan dokter kecil dilaksanakan di Rumah Sakit Elim Rantepao, Kamis 16 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate […]

  • Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    Opini: PSM Makassar Juara Dihati

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Rusman Madjulekka JUMAT keramat dirayakan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 31 Maret 2023. Hari itu, di stadion kandang Madura United, PSM Makassar berhasil mengunci titel juara kasta tertinggi kompetisi sepakbola tanah air, Liga 1 Indonesia 2022/2023. Dengan koleksi poin 72, tak terkejar  lagi rival terdekatnya, meski tim “Juku Eja” masih menyisakan 2 laga penutup. […]

  • Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    Paripurna LKPJ Bupati Tana Toraja, Pansus Sampaikan 10 Rekomendasi Umum

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Penyerahan Laporan Pansus LKPJ oleh Ketua DPRD kepada Bupati Tana Toraja. (Foto: Arsyad/Kareba Toraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025 telah menuntaskan pembahasan bersama 27 mita kerja dalam kurun waktu 1 bulan. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pembahasan pansus […]

  • Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    Mitigasi Radikalisme, Kemenag Tana Toraja Gelar Sosialisasi Tanda Layak Buku Pendidikan Agama

    • calendar_month Kam, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kantor Kementerian agama Tana Toraja bekerjasama dengan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag RI menggelar Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Pendidikan Agama dan Keagamaan pada Sekolah dan Madrasah di Tana Toraja. Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Tana Toraja, Rabu, 21 Desember 2022. Sosialisasi ini […]

  • Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    Selain Upacara Adat, Karaoke dan Rumah Bernyanyi di Toraja Utara Juga Dilarang Buka Selama Februari

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengambil langkah tegas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang semakin tak terkendali di daerah ini. Salah satunya adalah menghentikan sementara rekomendasi atau perizinan pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka. Selain itu, semua café karaoke dan rumah bernyanyi di Kabupaten Toraja Utara juga dilarang buka. […]

expand_less