Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    Penurunan Penumpang Bus dan Bua untuk Atasi Kemacetan dan Sudah Disosialisasikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyatakan pembatasan jam masuk bus angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dalam Kota Rantepao hingga pukul 06.00 Wita dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada pengusaha otobus dan para sopir. “Jadi kebijakan ini diambil pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru salah […]

  • 2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    2 Mahasiswa UKI Toraja Lolos Seleksi KKN Kebangsaan 2025, Diikuti 117 Mahasiswa dari 99 Kampus Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) UKI Toraja berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun 2025. (Foto/MultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Duan Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) yakni Sophia Ammeld Pasauran (Prodi Manajemen) dan Lewi Pamuttu (Prodi PGSD) berhasil lolos seleksi sebagai peserta KKN Kebangsaan XIII tahun […]

  • Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    Pengungsi Korban Longsor Gunung Sesean Diminta Tidak Kembali ke Rumah Sampai Situasi Aman

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Warga Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara yang saat ini tengah mengungsi akibat bencana alam tanah longsor dari Gunung Sesean diminta agar tidak kembali ke rumah hingga situasi benar-benar aman. Longsor susulan masih berpotensi terjadi. “Sungai Bamba saat ini tertimbun material longsor, sehingga air tertahan di atas. Kita khawatir ada longsor […]

  • Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    Serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani, Zadrak Ingatkan Jangan Disalahgunakan Apalagi Dijual

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Arsyad Parende/Rls
    • 0Komentar

    Bupati Tana Toraja serahkan 12 Alsintan ke Kelompok Tani. (Foto: Istimewa)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 12 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja. Bantuan yang diserahkan meliputi 6 unit Hand Tractor Metal Capung dan 6 unit […]

  • Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    Masyarakat Apresiasi Penertiban Bangkai Mobil oleh Satpol PP di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang rusak dan tak terpakai pada sejumlah ruas jalan dalam Kota Rantepao, Sabtu, 14 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong yang merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan bangkai kendaraan tersebut. Selain […]

  • Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

    Pemekaran Daerah Otonom Toraja Timur Diwacanakan

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — Setelah Toraja Barat Daya, kini Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Toraja Utara kembali didengungkan. Namanya, DOB Toraja Timur. Wilayah yang diklaim bakal masuk ke dalam daerah otonomi baru Toraja Timur ini mencakup 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, Tondon, Nanggala, Buntao, Rantebua, dan Sopai. Wacana DOB Toraja Timur ini mengemuka […]

expand_less