Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    Longsor di Parodo, Bittuang, Jalan Poros Toraja – Mamasa Tertutup

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BITTUANG —Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tana Toraja sejak Minggu, 28 November 2021 siang hingga Senin 29 november 2021 dinihari mengakibatkan terjadinya tanah longsor. Kali ini jalan poros Provinsi yang menghubungkan Toraja – Mamasa putus akibat longsor yang terjadi di Parodo, Lembang Buttu Limbong, Kecamatan Bittuang. Material lumpur bercampur kayu menutup seluruh […]

  • Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    Ribuan Warga dan Mahasiswa UKI Toraja Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan di Morowali

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE UTARA — Ribuan kerabat, warga, dan mahasiswa, yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menjemput kedatangan jenazah Agnes Retni Anggarini dari perbatasan Palopo-Toraja Utara (Kaleakan), Senin, 15 Mei 2023 pagi. Agnes Retni Anggarini (28) adalah wanita muda alumni Fakultas Teknik (Sipil) Univertitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, yang menjadi korban pembunuhan di Morowali, […]

  • UKI Toraja dan Institut Pertanian Bogor Jalin Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Padi Lokal dan Kopi Toraja

    UKI Toraja dan Institut Pertanian Bogor Jalin Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Padi Lokal dan Kopi Toraja

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Rektor UKI Toraja Prof Dr Oktovianus Pasoloran, SE M.Si, Ak.CA didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Dr. Roni La’biran, M.Pd. setelah Penandatanganan Kerja Sama dengan IPB University. (Foto/TimMultimediaUKIToraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) dan Institut Pertanian Bogor (IPB University) secara resmi menjalin kerja sama strategis dalam rangka mengimplementasikan Tridarma Perguruan Tinggi […]

  • Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    Operasi Lipoma Berhasil, Mitha Rasakan Manfaat Nyata Program JKN

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Seorang ibu rumah tangga, Mitha (36), warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, bercerita tentang munculnya benjolan di daerah atas alis mata sehingga membuat  sakit mata dan mengganggu penglihatannya. Hingga akhirnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberi manfaat nyata menjamin semua biaya operasi benjolan tersebut. “Awal mulanya saya kira hanya benjolan biasa, […]

  • Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    Diduga karena Mutasi, 13 Sekolah Penggerak di Toraja Utara Diminta Kembalikan Dana BOS Prestasi, TIK, dan Buku

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 13 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi pembatalan satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022 yang ditandatangani oleh […]

  • Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    Polisi Pastikan Pria Tanpa Identitas yang Diamankan Warga di Buntu Limbong, Bukan Komplotan Pencuri

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, GANDANGBATU SILLANAN — Personil Polsek Mengkendek bertindak cepat mengamankan seorang pria tak dikenal yang diamuk warga di wilayah Limbong, Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Kamis, 14 Mei 2025. Pria paruh baya itu jadi korban amuk massa karena dicurigai hendak melakukan aksi pencurian di salah satu gereja di wilayah Lembang Buntu […]

expand_less