Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    Lurah Battang: Jalan Poros Palopo-Toraja Sudah Bisa Dilewati

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PALOPO — Jalan poros Palopo-Toraja yang sempat tertutup total akibat longsor di Kilometer 11, Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Minggu, 12 Juni 2022 sore, kini sudah terbuka. “Iya, baru-baru ini terbuka, sekitar setengah jam yang lalu (pukul 20.30 Wita),” ungkap Lurah Battang, Rahman, SE, kepada kareba-toraja.com, melalui sambungan telepon, sekitar pukul 21.00 […]

  • OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    OPINI: Merajut Simfoni Kebersamaan Usai Melukis Fajar di Cermin Euforia Pesta Demokrasi

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Oleh: Albert Agus Massua, S.M., M.H. PESTA demokrasi ibarat panggung besar tempat harapan dan gagasan bertarung dalam ruang perdebatan. Dalam euforia yang membakar semangat, setiap insan menyulam impian untuk masa depan yang lebih gemilang. Namun, seperti pelangi yang memudar usai hujan, gegap gempita Pilkada Toraja Raya (Kabupatan Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara) akhirnya mereda, […]

  • Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    Kuasa Hukum: Status Sdri. K, Oknum Pegawai BPS GT Bukan Tersangka, Tapi Aset Informasi BNNP Sulsel

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Status hukum Saudari K, oknum pegawai outsourcing Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, kini menjadi jelas. Pegawai perempuan itu disebut merupakan aset informasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Hal itu ditegaskan Yodi Kristianto, S.H., M.H, Ketua Tim Kuasa Hukum Saudari K di hadapan sejumlah wartawan di Rantepao, Kamis, 9 April […]

  • Gelar Pembekalan Bagi Calon Lulusan, UKI Toraja Hadirkan Alumni yang Bekerja di Jepang dan Australia

    Gelar Pembekalan Bagi Calon Lulusan, UKI Toraja Hadirkan Alumni yang Bekerja di Jepang dan Australia

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Bimbingan Karir dan Pembekalan Calon Lulusan UKI Toraja Semester Genap Tahun 2024/2025. (Foto:Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja) melaksanakan kegiatan Bimbingan Karir dan Pembekalan Calon Lulusan Semester Genap 2024/2025, bertempat di Aula Kampus 1 UKI Toraja Makale Jum’at 17 Oktober 2025. Bimbingan karir dan pembekalan calon lulusan yang merupakan program […]

  • HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    HIPMAT Kota Parepare Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Tana Toraja

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sejumlah Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Toraja (HIPMAT) Kota Parepare serahkan bantuan kemanusiaan untuk korban longsor di Tana Toraja yang menelan korban jiwa 20 orang dan ratusan jiwa mengungsi. Setelah menempuh perjalanan jauh dari Parepare ke Tana Toraja, para perwakilan HIPMAT Kota Parepare langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan ke […]

  • Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

    Sejumlah Advokat Asal Toraja Desak Mahkamah Agung Larang Penggunaan Alat Berat pada Eksekusi Rumah Adat Tongkonan

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 14Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, JAKARTA — Tiga kali eksekusi rumah adat Toraja, Tongkonan selama tahun 2025 yang menggunakan alat berat menyisakan luka batin bagi masyarakat Toraja. Betapa tidak, Tongkonan adalah simbol peradaban, pusat kehidupan adat, dan warisan budaya suku Toraja, yang diakui secara luas oleh dunia. Tindakan eksekusi yang destruktif tersebut dinilai merupakan tindakan yang tidak beradab, dan […]

expand_less