Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW Almarhum Yan Anggong Kala’lembang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tana Toraja mulai melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggong Kala’lembang yang meninggal dunia Juli 2021 lalu.

Tahapan Proses PAW ini disampaikan Ketua DPD Perindo Tana Toraja, Martinus Bua didampingi Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja Yesaya Famay di hadapan awak media, Kamis, 26 Agustus 2021 di Hotel Pantan Makale.

Martinus Bua mengatakan Perindo masih dalam suasana duka kehilangan sosok Yan Anggong Kala’lembang namun kekosongan jabatan yang ditinggalkan di DPRD Tana Toraja harus segera diisi karena pemerintahan terus berjalan sehingga proses pergantian harus segera dilakukan.

“Kami telah melakukan rapat pleno Pengurus Partai Perindo Tana Toraja pada 1 Agustus 2021 lalu hasil rapat pleno tersebut kemudian dikirim ke DPP Partai Perindo melalui pengurus DPW dan saat ini kita sementara menunggu SK dari DPP untuk penetapan nama calon pengganti,” ungkap Martinus Bua.

Sementara itu, Yesaya Famay mengurai berkas yang dikirim DPD ke DPP berdasarkan hasil perolehan suara Partai Perindo dapil 1 pada Pemilu Legislatif 2019 lalu dimana Yan Anggung Kala’lembang memperoleh 2.542 suara, kemudian di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Yulius Paturu’ dengan 1.518 suara, disusul Hansten Allorerung 733 suara, Markus Thoban dengan 214 suara, Yustinna Jeni 24 suara dan terakhir Suryani Mansur 31 suara.

Sesuai regulasi yang ada, kaya Yesaya, setelah ada usulan pergantian, Ketua DPRD mengajukan ke KPU untuk diverifikasi. KPU lalu mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarkan pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur melalui Bupati.

Yesaya kembali menambahkan berdasarkan peraturan KPU, yang berhak mengganti Yan Anggong Kala’lembang adalah peraih suara terbanyak kedua namun itu tergantung hasil verifikasi KPU nantinya jika ditemukan cacat administrasi bisa saja yang terpilih sebagai pengganti adalah peraih suara terbanyak ketiga, keempat atau kelima, semua punya hak. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harmony Choir Toraja Raih Gold Medal di Ajang Internasional BICF 2022

    Harmony Choir Toraja Raih Gold Medal di Ajang Internasional BICF 2022

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BALI — Harmony Choir Toraja (HCT) mengharumkan nama Toraja dalam ajang lomba paduan suara tingkat internasional, Bali Internasional Choir Festival ( BICF) 2022 dengan meraih Gold Medal (Medali Emas) Level 1 Kategori Gospel & Spiritual. Event yang diikuti 75 kelompok paduan suara dari 20 negara ini berlangsung di Bali, Indonesia, 25-28 Juli 2022. Conduktor […]

  • Dipimpin 2 Uskup, OMK PUKAT Jabodetabek Nyangikan Lagu-lagu Toraja pada Perayaan Paskah

    Dipimpin 2 Uskup, OMK PUKAT Jabodetabek Nyangikan Lagu-lagu Toraja pada Perayaan Paskah

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BOGOR — Persekutuan Umat Katolik Toraja (PUKAT) Jabodetabek Cs merayakan Paskah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 April 2024. Perayaan Paskah ini diawali dengan Ondo Pua dan Parade dari berbagai wilayah PUKAT, yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cikarang dan Serang. Agenda utama dari Perayaan Paskah ini adalah Perayaan Ekaristi yang bertelatan […]

  • AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    AMAN Toraya Serahkan Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat ke DPRD

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman Toraya) telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara AMAN Toraya dan DPRD pada akhir Juli 2023 lalu di ruang paripurna kantor DPRD Tana Toraja. Dimana AMAN Toraya meminta DPRD Tana Toraja mendorong […]

  • Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    Lima Remaja di Toraja Utara Ini Berhasil Curi 6 Unit Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toraja Utara menangkap lima orang remaja, yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian enam unit sepeda motor milik warga Rantepao. Kelima remaja, satu diantaranya masih berusia 14 tahun, ditangkap di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Jumat, 27 Mei 2022 siang. Kelima remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing AA, […]

  • OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    OmBas: Kopi Akan Kita Jadikan Home Industri, Brandingnya: Kopi Tubruk Asli Toraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEBUA — Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan salah satu cara untuk melindungi petani kopi dari spekulasi harga oleh para tengkulak adalah dengan menjadikan produk tersebut sebagai industri rumah tangga (home industry). Hal itu diungkapkan OmBas, sapaan akrab Yohanis Bassang di hadapan ribuan warga Kecamatan Rantebua, yang menghadiri kegiatan “Kantor Bupati Mobile” di Lapangan […]

  • Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Lakipadada Tambah 30 Tempat Tidur

    Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSUD Lakipadada Tambah 30 Tempat Tidur

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah Kabupaten Tana Toraja menambah 30 tempat tidur di RSUD Lakipadada. RSUD Lakipadada adalah salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulsel. Sebelum ada penambahan 30 tempat tidur ini, semua ruangan perawatan pasien khusus Covid-19 di RSUD Lakipadada, penuh. “Melihat lonjakan pasien Covid-19 yang cukup signifikan […]

expand_less