Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Toraja Utara » Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

Pengemudi Sepeda Motor yang Ikannya Terhambur di Jalan Ini Meninggal Dunia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, KESU’ — AI, 39 tahun, warga Kamali, Makale, seorang pedagang ikan yang merupakan “pejuang keluarga” meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sepeda motornya mengalami kecelakaan lalu lintas di di jalan poros Rantepao – Makale, tepatanya di KM 8 Buntu Buaya, Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Senin, 17 Mei 2021 pagi.

Keterangan polisi, seperti yang tertuang dalam rilis dari Humas Polres Toraja Utara, menyebutkan kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat pengendara  sepeda motor Honda Mega Pro DW 4161 BO atas nama AI, bergerak dari arah utara ke selatan. AI kemudian mencoba melambung 5 unit mobil yang ada di depannya dan pada saat sudah mau melambung mobil terakhir, yakni mobil tronton, sepeda motor AI hilang keseimbangan kemudian terjatuh ke kanan dan terseret kedepan bersama dengan kendaraannya kemudian berserempetan pada samping kanan dari mobil Suzuki Eskudo DD 1942 UE yang sudah dalam keadaan berhenti. Sepeda motor naas itu terlempar di tengah jalan, sedangkan pengemudinya terseret ke kolong mobil dekat ban belakang sebelah kanan. Ikan yang dibawa pengemudi sepeda motor pun terhambur di jalanan.

AI kemudian dilarikan warga setempat ke rumah sakit. Namun dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro warna putih dengan nomor polisi DW 4161 BO serta 1 unit mobil Suzuki Eskudo DD 1942 UE. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk mengurus ansuransi kecelakaan bagi korban. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    Auditorium UKI Toraja Berkapasitas 5 Ribu Orang Siap Digunakan Untuk Wisuda

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja dengan kapasitas kurang lebih 5.000 orang terletak di Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu Toraja Utara. (foto: Mon/kareba-toraja). KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tahun akademik 2024/2025 ini menjadi momen spesial bagi UKI Toraja Untuk pertama kalinya, UKI Toraja akan memindahkan pelaksanaan Wisuda dari Aula Kampus 1 Makale ke Gedung Auditorium Kampus 2 UKI Toraja […]

  • Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    Bukan Alphard, Bupati Toraja Utara Akan Gunakan Mobil Listrik yang Ekonomis dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyatakan dirinya akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional. “Bukan Alphard, tapi mobil listrik yang lebih hemat dan ramah lingkungan,” jelas Dedy, sapaan akrab Frederik Victor Palimbong, saat dikonfirmasi KAREBA TORAJA, Minggu, 30 Maret 2025. Jawaban Dedy ini sekaligus meluruskan mis-informasi yang beredar di masyarakat tentang […]

  • Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    Wakil Bupati Tana Toraja Buka Kejuaraan MMA Amatir Pertama yang Gunakan Arena Octagon, 78 Atlet siap Bertanding

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Paundanan buka Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel. (Foto/Arsyad-Karebatoraja)   KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Indonesia Bela Diri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Prov Sulsel resmi dibuka Kamis 21 Agustus 2025 oleh Wakil Bupati Tana Toraja Erianto […]

  • Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    Jumlah Kerbau “Tanda” yang Terinfeksi PMK di Tana Toraja Bertambah

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Jumlah kerbau “tanda” (bonga/saleko) yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Jika sebelumnya dilaporkan satu ekor (2 ekor di Toraja Utara), per 10 Juli 2022, jumlah bertambah menjadi 4 ekor. Empat ekor kerbau “tanda” yang terinfeksi PMK ini, menurut laporan Medik Veteriner Dinas Pertanian Tana Toraja tersebar di Kecamatan Makale. […]

  • Badan Pendapatan Daerah Bakal Berdiri Sendiri Jadi OPD Baru di Tana Toraja

    Badan Pendapatan Daerah Bakal Berdiri Sendiri Jadi OPD Baru di Tana Toraja

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Cr1/NDL
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Untuk memaksimalkan perencanaan, pencarian, dan pengumpulan pendapatan daerah, pemerintah dan DPRD Tana Toraja bakal memisahkan organisasi perangkat daerah (OPD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemisahan organisasi perangkat daerah BPKPD ini sudah dibahas dalam rapat paripurna […]

  • Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    Pekerjakan Anak Dibawah Umur di THM, Pasangan Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Arsyad Parende
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — SS dan IW, pasangan suami-istri di Mengkendek, Tana Toraja, ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Jumat, 13 Mei 2025. Kedua orang ini diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur di tempat hiburan malam (THM) atau café/karaoke milik mereka. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan […]

expand_less