Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
  • visibility 10.968
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian.

Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Senin, 8 November 2021.

Surat kuasa khsusus terdiri atas ada 4 item sesuai dengan 4 item pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh rekanan yang didenda.

Keempat rekanan tersebut dan item pekerjaannya, yakni PT Ridwan Jaya Lestari yang didenda sebar Rp 1,299 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan infrastruktur jalan poros Tagari – Balusu.

Yang kedua, PT. Kurnia Jaya yang didenda sebesar Rp 1,069 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan infrastruktur Barana – Pangli.

Yang ketiga, PT Ilham Jaya didenda sebesar Rp 885 juta akibat kekurangan volume pekerjaan pada poros Tallunglipu – Bori’.

Yang keempat, PT Ridwan Jaya Lestari yang didenda sebesar Rp 544 juta akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan poros Minanga – Sarang-Sarang.

Kepala Inspektorat Toraja Utara, M.G Sumule mengatakan 4 item pekerjaan tersebut dikerjakan tahun 2017 dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018. Pada bulan Maret tahun 2021 dilakukan Sidang TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) dan diputuskan para rekanan harus mengganti kerugian negara tersebut.

“Namun hingga 100 hari sejak diputuskan, para rekanan tersebut tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan kerugian negara sehingga Pemda Toraja Utara harus meminta bantuan Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk menagih,” urai Sumule sesaat setelah menyerahkan surat kuasa khusus ke Kajari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menyambut baik upaya Pemda Toraja Utara untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam rangka menyelamatkan keuangan negara.

Erianto mengatakan setelah menerima surat ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan analisa lalu menerbitkan Surat Kuasa Subtitusi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk selanjutnya JPN melakukan penagihan kepada para yang bersangkutan.

“Dalam kasus ini Kami akan mengedepankan penyelamatan keuangan negara namun jika para pihak tidak mengindahkan atau tidak bersedia membayar maka kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dibawa ke ranah pidana,” tegas Erianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    OPINI: Pendidikan Nasional dan Budaya Bangsa

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Oleh: Eka (Mahasiswa Prodi PGSD, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang). PENDIDIKAN menjadi suatu usaha yang dilakukan dengan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga digunakan sebagai sebuah wadah untuk mewariskan budaya dan karakter bangsa untuk generasi selanjutnya agar proses pengembangan budaya dan karakter bangsa dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa yang akan […]

  • Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    Incumbent Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang Mendaftar di Partai Demokrat

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 761
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Bakal Calon Bupati Toraja Utara (incumbent), Yohanis Bassang, mendaftar di Partai Demokrat, Senin, 29 April 2024. Melalui Tim Pemenangannya, incumbent Bupati Toraja Utara yang akrab disapa OmBas itu, mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Toraja Utara, Jalan Pongtiku, Karassik, Rantepao. Kedatangan Tim Pemenangan Yohanis Bassang yang dipimpin salah satu petinggi […]

  • Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    Bawaslu Tana Toraja Target 33.390 KK untuk Pengawasan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, melalui jajarannya (Panwascam dan PKD) meningkatkan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. (foto: Ars/kareba toraja). KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Dalam rangka menjamin hak Politik Waga Negara Khususnya Kab Tana Toraja menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja […]

  • Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    Perkara Lapangan Gembira Rantepao; PK Bupati Ditolak MA, Tapi Belum Bisa Dieksekusi

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 816
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Toraja Utara dalam kasus sengketa Lapangan Gembira (Lapangan Pacuan Kuda) Rantepao, Toraja Utara. Penolakan Mahkamah Agung ini tertuang dalam keputusan nomor K 911 PK/Pdt/2020 tanggal 16 Desember 2020. Namun putusan ini baru diterima Pemda Toraja Utara, melalui Bagian Hukum Setda tanggal 3 […]

  • 2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    2 Pemuda Mengkendek Ini Nekad Mencuri Hanya karena Tidak Punya Uang untuk Pergi Karaoke

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5.711
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MENGKENDEK — Alasan kedua pemuda berinisial IAR, 24 tahun dan FA, 23 tahun, membongkar sebuah kios di Lempe, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, keduanya mengaku nekad membongkar kios milik Yondri di Lempe dan mencuri beberapa barang, karena tidak memiliki uang untuk pergi nyanyi-nyanyi dan minum di café karaoke. Namun, […]

  • KKB Serang Pekerja Puskesmas di Ilaga, Papua, 4 Warga Sipil Asal Toraja Jadi Korban

    KKB Serang Pekerja Puskesmas di Ilaga, Papua, 4 Warga Sipil Asal Toraja Jadi Korban

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • visibility 935
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, PUNCAK — Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berulah lagi. Setelah beberapa hari sebelumnya menyerang pendulangan di Yahukimo, Kamis, 19 Oktober 2023 siang mereka menyerang para pekerja proyek Puskesmas Kepala Air, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Akibat serangan brutal tersebut, 4 pekerja asal Toraja menjadi korban. Satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya […]

expand_less