Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

Pemkab Toraja Utara Minta Bantuan Kejari Tagih Kerugian Negara pada Tiga Kontraktor Senilai Rp 3,7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk melakukan penagihan kerugian negara kepada tiga kontraktor (rekanan) yang didenda akibat kekurangan volume pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian.

Surat Bupati Toraja Utara berbentuk Surat Kuasa Khusus yang diantar langsung oleh Kepala Inspektorat Toraja Utara, Gaga Sumule diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, Senin, 8 November 2021.

Surat kuasa khsusus terdiri atas ada 4 item sesuai dengan 4 item pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh rekanan yang didenda.

Keempat rekanan tersebut dan item pekerjaannya, yakni PT Ridwan Jaya Lestari yang didenda sebar Rp 1,299 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan infrastruktur jalan poros Tagari – Balusu.

Yang kedua, PT. Kurnia Jaya yang didenda sebesar Rp 1,069 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan infrastruktur Barana – Pangli.

Yang ketiga, PT Ilham Jaya didenda sebesar Rp 885 juta akibat kekurangan volume pekerjaan pada poros Tallunglipu – Bori’.

Yang keempat, PT Ridwan Jaya Lestari yang didenda sebesar Rp 544 juta akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan poros Minanga – Sarang-Sarang.

Kepala Inspektorat Toraja Utara, M.G Sumule mengatakan 4 item pekerjaan tersebut dikerjakan tahun 2017 dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018. Pada bulan Maret tahun 2021 dilakukan Sidang TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) dan diputuskan para rekanan harus mengganti kerugian negara tersebut.

“Namun hingga 100 hari sejak diputuskan, para rekanan tersebut tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan kerugian negara sehingga Pemda Toraja Utara harus meminta bantuan Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk menagih,” urai Sumule sesaat setelah menyerahkan surat kuasa khusus ke Kajari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan menyambut baik upaya Pemda Toraja Utara untuk melibatkan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam rangka menyelamatkan keuangan negara.

Erianto mengatakan setelah menerima surat ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan analisa lalu menerbitkan Surat Kuasa Subtitusi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk selanjutnya JPN melakukan penagihan kepada para yang bersangkutan.

“Dalam kasus ini Kami akan mengedepankan penyelamatan keuangan negara namun jika para pihak tidak mengindahkan atau tidak bersedia membayar maka kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dibawa ke ranah pidana,” tegas Erianto. (*)

Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    Karang Taruna Kubu Yosia Rinto Kadang Tidak Akui Kepengurusan Gusti Palumpun

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Kepengurusan Karang Taruna Toraja Utara berpolemik pasca munculnya Gusti Palumpun yang mengaku sebagai Ketua Karateker Karang Taruna Toraja Utara pada penyerahan bantuan Kementerian Sosial beberapa waktu yang lalu. Senin, 1 November 2021, melalui konfrensi pers di Sekretariat Karang Taruna Toraja Utara, Karang Taruna di bawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang menyatakan tidak mengakui […]

  • Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    Cabuli Anak Usia 5 dan 8 Tahun, Pria Paruh Baya dari Rantetayo Ini Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTETAYO — Seorang pria paruh baya berinisal YS (56) ditangkap Satuan Resmob Polres Tana Toraja, Minggu, 18 Agustus 2024. YS yang merupakan warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja ini ditangkap atas dugaan tindak pidana percabulan terhadap dua anak perempuan yang masih berusia 5 tahun dan 8 tahun. Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo […]

  • Ingin Tampil Memukau dengan Harga Terjangkau, Yuk, Ikutan Webinar Langkah Emas Pegadaian!

    Ingin Tampil Memukau dengan Harga Terjangkau, Yuk, Ikutan Webinar Langkah Emas Pegadaian!

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Hampir semua perempuan menyukai perhiasan. Bahkan, ada sebagian orang yang menjadikan perhiasan sebagai cara membentuk identitas diri. Emas adalah logam yang paling banyak disukai untuk dijadikan perhiasan. Yang lebih menarik lagi, emas tidak cuma dijadikan perhiasan sehari-hari, tapi bisa juga jadi investasi. Nah, jika Anda ingin melipatgandakan wawasan tentang pentingnya investasi emas, […]

  • Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

    Ini Poin-poin Interpelasi DPRD kepada Bupati Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Tiga dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Toraja Utara mengajukan intepelasi kepada Bupati Toraja Utara terkait beberapa kebijakan yang dinilai keliru, berdampak luas, dan merugikan masyarakat. Hak interpelasi adalah hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah (pemerintah daerah) mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, […]

  • Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    Longsor dan Amblas, Jalan Poros Rantepao-Buntao’-Luwu Terputus

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Desianti
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, BUNTAO’ — Jalan poros provinsi yang menghubungkan Rantepao-Buntao’ (Toraja Utara) ke Bua (Luwu) terputus akibat longsor dan amblas, Senin, 14 April 2025. Jalan amblas terjadi di depan SMP Negeri 1 Buntao’, Marara, Lembang Sapan Kua-kua, Kecamatan Buntao’, Senin, 14 April 2025 sore. Hujan dengan intesitas tinggi yang turun di wilayah itu, menyebabkan badan jalan […]

  • Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    Bayar Tagihan PDAM di Tana Toraja Kini Bisa Lewat Kantor Pos

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Demi meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, terhitung sejak Februari 2021 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tana Toraja melakukan kerja sama dengan PT. Pos Indonesia berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM yang dapat di bayar melalui Kantor Pos. Peningkatan pelayanan berupa kemudahan pembayaran tagihan PDAM ini disampaikan Direktur PDAM Tana Toraja Frans Mangguali kepada jurnalis […]

expand_less