KAREBA-TORAJA.COM, GANDASIL — Pemerintah Lembang Kaduaja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT DL) tahap II kepada 244 Keluarga Penerima Manfaat, Senin, 30 Agustus 2021 di Tongkonanan Tanete Surruk, Lembang Kaduaja.
BLT Dana Lembang tahap II ini sebanyak 7 bulan yang besaran nilanya Rp 300.000/ bulan sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT sebesar Rp 2.100 000.
Demi memastikan penyaluran BLT Dana Lembang bisa berjalan lancar dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan maka penyaluran BLT dikawal oleh Kapolsek Mengkendek beserta jajarannya, termasuk Babinsa, Ketua BPL, Aparat Lembang dan Hansip.
Kepala Lembang Kaduaja, Efendi Pamilangan berharap agar BLT ini betul-betul dikelola dan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
“Selaku Pemerintah Lembang, kami mengucapkan terimakasih kepada segenap unsur terkait yang turut andil dalam penyaluran BLT ini sehingga berjalan dan selesai dengan baik,” tutur Efendi Pamilangan.
Penyaluran BLT Dana Lembang disalurkan langsung oleh pihak Bank Sulselbar. (*)
Penulis: Arsyad Parende
Editor: Arthur
Komentar