KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Pasca debat publik Pilkada Tana Toraja sesi terakhir, yang digelar di Hotel Grand Metro Permai, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, memimpin langsung upaya pembubaran kerumunan massa yang terjadi di depan kantor Bupati Tana Toraja, Selasa, 1 Desember 2020 petang.
Dengan mengendarai motor trail milik personil BKO Brimob, AKBP Sarly Sollu menuju ke titik terjadinya kemacetan yang diakibatkan oleh berkerumunnya orang, diduga simpatisan dari salah satu paslon peserta Pilkada Tana Toraja.
Diikuti oleh Unit Resmob, Personil Brimob dan sejumlah personil Polres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mencapai titik kemacetan yang bertempat di depan kantor Bupati Tana Toraja.
Upaya himbauan sudah sedari awal dilakukan oleh Kapolres Tana Toraja, sejak dari depan SPBU Mandetek, AKBP Sarly Sollu, telah menghimbau para pendukung ini untuk tidak berkerumun dan tidak melakukan iring-iringan kendaraan. Sebelum acara debat, Kapolres juga sudah menghimbau masa pendukung pasangan calon agar tidak datang ke lokasi debat.
Perlu diketahui, berkerumunnya pendukung salah satu paslon tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang dan berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid -19 dari orang ke orang.
Himbauan dari Kapolres Tana Toraja nampaknya tidak di indahkan, para pendukung salah satu Paslon tersebut terus berjalan, beriringan, bahkan puluhan orang berdesak desakan di atas mobil truk yang terus berjalan.
Akibatnya, kemacetan panjang terus terjadi, puncaknya di Jalan Nusantara, depan Kantor Bupati Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, bersama personil yang menyertainya, langsung melakukan langkah tegas, menghentikan iring iringan, dan memerintahkan kepada kumpulan orang yang berada diatas mobil truk untuk turun dari kendaraan. Sementara personil yang menyertainya melakukan upaya mengurai kemacetan yang terjadi.
Upaya perlawanan sempat di lakukan oleh kelompok pendukung tersebut, namun dengan tegas Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa iring iringan yang di lakukan itu adalah kerumunan yang melanggar protokoler kesehatan, dan juga dapat memancing terjadinya perubahan situasi.
Setelah melalui komunikasi yang alot, akhirnya para pendukung tersebut dapat di urai dan di arahkan untuk kembali ke poskonya tanpa melakukan iring iringan.
“Kita lakukan upaya ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid -19. Kami harus hentikan, pasca debat kandidat tidak boleh di sertai dengan arak-arakan atapun iring-iringan dari pendukung paslon. Tugas kami Polres Tana Toraja adalah mengamankan jalannya debat kandidat tahap kedua dan memastikan penerapan protokoler kesehatan wajib terpenuhi saat dan pasca debat, termasuk menghentikan iring iringan orang atau kendaraan pasca debat kandidat berlangsung,” Sarly Sollu.
Untuk diketahui, pada Selasa, 1 Desember 2020, bertempat di Hotel Grand Metro Permai, KPU Tana Toraja menggelar Debat Kandidat tahap ke II Peserta Pilkada Tana Toraja 2020. Debat kandidat ini diikuti oleh 3 pasangan calon, yakni Paslon nomor urut 1, Theofilus Allorerung – dr. Zadrak Tombeg, Paslon nomor urut 2Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara, dan Paslon nomor urut 3 Albertus Patarru’ – John Diplomasi. Debat publik tersebut berlangsung dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita. (*)
Penulis: Desianti/Rls
Editor: Arthur
Komentar