Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

Ormas Katolik Vox Point Indonesia Kini Hadir di Toraja Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
  • comment 0 komentar

KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Organisasi Masyarakat berbasis Katolik, Vox Populi Institute (Vox Point) Indonesia kini hadir di Kabupaten Toraja Utara. Secara resmi, organisasi yang hadir untuk menyuarakan suara umat ini, ditandai dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang berlangsung di Aula STIKPAR Toraja, Sabtu, 12 Desember 2022.

Adapun Pengurus DPW Vox Point Indonesia Toraja Utara yang dilantik, yakni Ketua: Alexander Mangamber, Sekretaris: Yohanis Rerung Sau’, dan Bendahara: Fransiska Senggo Palayukan.

Pelantikan Pengurus DPW Vox Point Indonesia Toraja Utara ini diawali dengan Misa yang dipimpin oleh beberapa Pastor. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, turut hadir dalam acara ini.

Ketua DPW Vox Point Indonesia Toraja Utara, Alexander Mangambe mengatakan Vox Point Indonesia hadir dan berkomitmen menjaga eksistensi umat Katolik dan menjaga kebhinekaan dalam bingkai NKRI dengan semangat 100% Katolik, 100% Indonesia.

“Karena itu, Vox Point Indonesia Toraja Utara hadir sebagai garam dan terang dan akan bersinergi dengan pemerintah serta berbagai komponen masyarakat Toraja Utara,” ujar Alexander, dalam sambutannya.

Vox Point Indonesia, lanjut Alexander, akan membangun solidaritas dan soliditas kebangsaan di tengah kemajemukan dan pluralisme. “Sehingga kita tidak lagi mempersoalkan perbedaan, mayoritas-minoritas, melainkan bersama-sama menjaga eksistensi daerah dan negara yang kita cintai ini,” kata Alexander.

Semangat ini, urai Alexander, harus menjadi pegangan bagi semua kader Vox Point Indonesia untuk bergerak bersama untuk Indonesia tumbuh serta mewujudkan Toraja Utara yang mandiri, berbudaya, dan berdaya saing. “Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan consensus nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyambut baik kehadiran Ormas Vox Point yang berbasis Katolik ini. Dia berharap, Ormas ini bisa bersinergi dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun serta memajukan Toraja Utara.

“Tapi saya berpesan kepada pengurus yang baru dilantik, jangan membuat program yang muluk-muluk, yang sederhana saja, tapi bisa dikerjakan,” kata Bassang, mengingatkan.

Mengenal Vox Point Indonesia

Vox Populi Institute Indonesia diambil dari kata Vox yang berarti suara dan Populi yang berarti umat (rakyat). Vox Point Indonesia hadir untuk menyuarakan suara umat atau rakyat. Kemudian kata Institute bermaksud agar Vox Point Indonesia menjadi wadah pergerakan dan pengkaderan, pemberdayaan dan kajian sosial politik dan kemasyarakatan bagi umat Katolik.

Vox Point Indonesia hadir didasari keprihatinan dan kegelisahan umat Katolik akan situasi dan kondisi bangsa Indonesia. Apalagi minimnya keterlibatan umat Katolik di kancah politik nasional. Atas dasar itu para pendiri yang berjumlah 27 orang meresmikan Vox Point Indonesia di Grand Central Restaurant, Jakarta Selatan, 12 Maret 2016. Di tempat inilah, para Inisiator merintis sebuah wadah khusus untuk pendidikan kader-kader katolik yang siap tempur dalam kerasulan sosial politik.

Sesuai taglinenya, Vox Point Indonesia berkarya untuk mengembangkan nilai- nilai kebangsaan. Vox Point Indonesia ingin agar umat Katolik terlibat aktif menjaga kedalautan bangsa. Agar tetap mempertahankan 4 konsensus kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Dalam perjalanannya, Vox Point Indonesia mendorong awam Katolik agar lebih aktif berkiprah dalam percaturan politik Tanah Air. Menggerakkan para awam Katolik untuk memberikan sumbangsih dan kontribusi kepada gereja dan bangsa Indonesia berupa sumber daya manusia yang kompoten dan berintergritas untuk memberikan konsep dan pandangan yang mendorong politik yang bermartabat untuk Indonesia maju.

Vox Point Indonesia selalu mengedepankan politik kebangsaan. Karena bagi Vox Point Indonesia, politik berbicara masa depan bangsa. Bicara suara rakyat untuk kehidupan bangsa yang lebih baik. (*)

Penulis: Desianti
Editor: Arthur

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    Hendak Calon Walikota Makassar, Putra Toraja Ini Minta Doa Restu ke BPS GT

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Salah satu bakal calon Walikota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa berkunjung ke Kantor Pusat Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Jalan Ahmad Yani Rantepao, Toraja Utara, Kamis, 16 Mei 2024. Andi Seto yang datang bersama sejumlah kerabat dan tim pemenangan meminta doa restu kepada pengurus BPS Gereja Toraja atas niatannya maju […]

  • Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    Terapkan PPKM Level 4, Pemkab Tana Toraja Salurkan Bantuan Beras untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Sebanyak 181 ton beras akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Tana Toraja. Launching pemberian bantuan bagi KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2021dilakukan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung di Halaman Kantor Kecamatan […]

  • Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    Keroyok Pemuda yang Diduga Mencuri, 5 Warga Makale Diamankan Polisi

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Lima warga Lamunan, Kecamatan Makale, diamankan polisi, karena diduga melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Kelima warga Lamunan itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja, Kamis, 21 Oktober 2021. Kelima warga yang diamankan itu, masing-masing SN, 18 tahun, P, 38 tahun, […]

  • Siswi SMA Asal Tana Toraja Ini Disebut Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2023

    Siswi SMA Asal Tana Toraja Ini Disebut Lolos Seleksi Paskibraka Nasional 2023

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, MAKALE — Stevia Azalia Saranga, siswi Kelas X SMA Negeri 5 Tana Toraja disebut-sebut menjadi salah satu dari empat pelajar asal Sulsel, yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023, yang akan bertugas pada HUT ke 78 Republik Indonesia, 17 Agustus 2023. Meski begitu, kabar ini masih belum 100 persen pasti, karena […]

  • Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    Suka Wisata Susur Hutan, Stone Forest Tangrante Toraja Menanti Anda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Kareba
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, TIKALA — Objek wisata Stone Forest Tangrante menawarkan keindahan panorama alam di atas puncak yang dikelilingi hamparan batu karst. Menariknya, untuk sampai di spot terindah tersebut, pengunjung akan treking susur hutan. Lokasi Stone Forest Tangrante berada di Tangrante, Kecamatan Tikala, Toraja Utara. Sekitar 15 menit dari pusat kota Rantepao. Tempat ini direkomendasikan bagi pengunjung […]

  • 125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    125 Ukiran Toraja Kantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari KemenkumHAM

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAREBA-TORAJA.COM, RANTEPAO — Sebanyak 125 jenis dan motif ukiran Toraja mendapat Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dikeluarkan sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya-karya cipta dalam bentuk ukiran ini sudah […]

expand_less